JAKARTA – HR.ID, Aktor Fachri Albar (43) yang ditangkap
dikediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu lalu. Dari hasil penangkapan
dan penggeledahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat ditemukan
Empat jenis narkoba. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika
dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
4 Hari
kemudian, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi selaku Kepala Kepolisian Resor
(Kapolres) Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis
(24/4/2025), menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan dan disita terdiri
dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam
“Pada saat
penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu
botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam", kata Twedi.
Lebih lanjut,
Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram,
ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain
seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.
Terkait asal-usul
narkoba tersebut, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman karena
Fachri Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Tersangka
masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan",
jelas Twedi.
Atas
perbuatannya, Fachri akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1,
Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman
hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.
Sebelumnya,
Polres Metro Jakarta Barat membekuk artis berinisial Fachry Albar di
kediamannya, di Jakarta Selatan karena
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Minggu (20/4/2025), sekira pukul 20.00 WIB.
“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut", kata Vernal.
Red (Is)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami