Thursday, April 30, 2026

LIMIT Indonesia Apresiasi TAPERA, Desak Penyelesaian Tuntas Hak Peserta Bapertarum

LIMIT Indonesia Apresiasi TAPERA, Desak Penyelesaian Tuntas Hak Peserta Bapertarum


Oleh: Mamat Sanrego

HR.ID – Lembaga Independen Masyarakat Transparansi Indonesia (LIMIT Indonesia) menyampaikan apresiasi terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang digagas pemerintah sebagai solusi pembiayaan perumahan nasional.

Program yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang TAPERA ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, maupun sektor informal.

Backlog Perumahan 2025–2026 Masih Tinggi

Dalam perkembangan terbaru, persoalan backlog atau kekurangan rumah di Indonesia masih menjadi tantangan serius.

Berdasarkan berbagai sumber data pemerintah dan pernyataan pejabat:

  • Backlog perumahan Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 9,6 juta unit berdasarkan data Susenas terbaru
  • Namun, jika menggunakan pendekatan data keluarga (DTSEN), angka backlog bisa mencapai sekitar 15 juta unit pada 2025

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyatakan:

“Backlog baru yang secara resmi diumumkan… sekitar 15 juta antrean,”

Perbedaan angka ini terjadi karena metode perhitungan yang berbeda, namun keduanya menunjukkan bahwa kebutuhan rumah layak di Indonesia masih sangat besar.

Bahkan, dashboard perumahan pemerintah menunjukkan jutaan keluarga masih belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak .

TAPERA Dinilai Strategis, Tapi Perlu Kepercayaan Publik

LIMIT Indonesia menilai TAPERA tetap menjadi instrumen penting dalam menekan backlog tersebut, terutama melalui skema pembiayaan seperti FLPP dan subsidi perumahan.

Namun demikian, organisasi ini menekankan bahwa keberhasilan TAPERA sangat bergantung pada:

  • Transparansi pengelolaan dana
  • Akuntabilitas lembaga pengelola
  • Kepercayaan masyarakat

Dalam beberapa waktu terakhir (2024–2026), kebijakan iuran TAPERA juga sempat menuai pro dan kontra di kalangan pekerja, sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam implementasi.

Hak Peserta Bapertarum Harus Diselesaikan

Di tengah dorongan terhadap TAPERA, LIMIT Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian hak peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) harus menjadi prioritas.

Bapertarum dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 dan mewajibkan PNS mengikuti tabungan perumahan melalui pemotongan gaji sejak 1993 hingga program berakhir pada 2018.

Namun hingga kini, masih terdapat:

  • Pensiunan PNS
  • Ahli waris peserta
    yang belum menerima haknya secara penuh.

Desakan Pengembalian Dana Secara Adil

LIMIT Indonesia menegaskan bahwa dana peserta harus dikembalikan dengan prinsip:

  • Transparansi
  • Keadilan
  • Penyesuaian nilai ekonomi

Artinya, pengembalian tidak cukup berdasarkan nominal lama, tetapi harus memperhitungkan nilai riil sejak 1993 hingga 2018.

Likuidasi Dana ke TAPERA Jadi Sorotan

Organisasi ini juga menyoroti proses penggabungan dana Bapertarum ke dalam pengelolaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Dengan dukungan modal awal sekitar Rp2,5 triliun dan tambahan dana likuidasi, LIMIT Indonesia menilai:

  • Pengembalian hak peserta seharusnya bisa dilakukan optimal
  • Tidak boleh ada syarat yang memberatkan

Pernyataan Daerah: Backlog Masih Jadi PR Besar

Di tingkat daerah, persoalan backlog juga masih signifikan.

Sebagai contoh, di Jawa Tengah, backlog perumahan pada 2025 masih mencapai lebih dari 1 juta unit setelah pengurangan sebagian kebutuhan rumah.

Gubernur setempat menegaskan:

“Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama,”

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan perumahan bukan hanya isu nasional, tetapi juga tantangan nyata di daerah.

Kunci: Selesaikan Masalah Lama, Bangun Kepercayaan Baru

LIMIT Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian hak peserta Bapertarum merupakan:

  • Tanggung jawab negara
  • Fondasi kepercayaan publik terhadap TAPERA

“Jika hak lama belum diselesaikan, maka sulit membangun kepercayaan terhadap program baru.”

Dengan backlog yang masih mencapai jutaan unit hingga 2025–2026, pemerintah diharapkan:

  • Menyelesaikan kewajiban lama
  • Memperkuat tata kelola TAPERA
  • Memastikan program benar-benar berpihak pada rakyat

Sehingga TAPERA tidak hanya menjadi program, tetapi solusi nyata bagi krisis perumahan di Indonesia.

Messi vs Mbappe hingga Lamine Yamal: Siapa Calon Pemain Terbaik Piala Dunia 2026?

Messi vs Mbappe hingga Lamine Yamal: Siapa Calon Pemain Terbaik Piala Dunia 2026?

Foto: 3 kandidat Golden Ball

Jakarta, HR.ID
– Persaingan menuju gelar pemain terbaik di Piala Dunia FIFA 2026 mulai memanas. Setelah sukses besar di Piala Dunia FIFA 2022, pertanyaan besar muncul: apakah Lionel Messi masih mampu mempertahankan statusnya sebagai yang terbaik, atau justru akan digeser generasi baru seperti Kylian Mbappe dan Lamine Yamal?

Turnamen 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko diprediksi menjadi panggung peralihan generasi dalam sepak bola dunia.

Messi di 2022: Akhir Sempurna Seorang Legenda

Di Qatar 2022, Lionel Messi menutup karier Piala Dunia-nya dengan sempurna:

  • Juara dunia bersama Argentina
  • 7 gol dan 3 assist
  • Meraih Golden Ball (pemain terbaik)

Prestasi ini membuat Messi menjadi satu-satunya pemain yang dua kali meraih penghargaan pemain terbaik Piala Dunia (2014 dan 2022).

Namun pada 2026, usia Messi akan mendekati 39 tahun—menjadi tantangan besar secara fisik. Saati ini bermain manis bersama Intermiami CF di liga MLS, Amerika Serikat sejak 2023.

Mbappe: Kandidat Terkuat Pengganti Messi

Nama yang paling difavoritkan adalah Kylian Mbappe. Saat ini ia bermain di Club Spanyol, Real Madrid.

Di Piala Dunia 2022, Mbappe:

  • Menjadi top skor (8 gol)
  • Mencetak hattrick di final
  • Menjadi pemain paling berbahaya di turnamen

Dengan usia yang masih dalam puncak karier pada 2026, Mbappe menjadi kandidat nomor satu untuk meraih Golden Ball.

Lamine Yamal: Kuda Hitam dari Spanyol

Nama Lamine Yamal, Saat ini bermain di Club dimana Messi dibesarkan, Barcelona, Spanyol. Ia mulai mencuri perhatian sebagai calon bintang besar di Piala Dunia 2026 saat Spanyol menjuarai Pila Eropa 2024.

Meski masih sangat muda, Yamal memiliki:

  • Skill dribbling di atas rata-rata
  • Kreativitas tinggi di sisi sayap
  • Mental bermain di level besar sejak dini

Jika Timnas Spanyol mampu melangkah jauh, Yamal berpotensi menjadi kejutan besar bahkan kandidat pemain terbaik.

Bintang Muda Lain yang Siap Bersinar

Selain Mbappe dan Yamal, beberapa pemain lain juga diprediksi akan bersaing ketat:

Erling Haaland

Striker tajam, Norwegia dengan insting gol luar biasa.

Jude Bellingham

Gelandang Inggeris, komplet dengan pengaruh besar di permainan.

Vinicius Junior

Winger Brasil, cepat dan eksplosif.

Pedri

Motor permainan lini tengah Spanyol.

Faktor Penentu Pemain Terbaik Piala Dunia

Gelar pemain terbaik (Golden Ball) biasanya ditentukan oleh:

  1. Performa konsisten sepanjang turnamen
  2. Kontribusi gol dan assist
  3. Peran penting dalam membawa tim ke final
  4. Momen krusial di laga besar

Dalam konteks ini, pemain seperti Mbappe lebih unggul secara statistik, sementara pemain seperti Yamal bisa bersinar jika tampil menentukan.

Apakah Messi Masih Bisa Jadi yang Terbaik?

Secara realistis, peluang Messi untuk kembali menjadi pemain terbaik di 2026 cukup kecil.

Namun, bukan tidak mungkin.

Jika Messi tetap bermain dan Argentina melaju jauh, pengalaman dan visi bermainnya bisa menjadi faktor pembeda.

Persaingan pemain terbaik di Piala Dunia FIFA 2026 akan menjadi salah satu yang paling menarik dalam sejarah.

  • Lionel Messi: legenda yang masih berpotensi
  • Kylian Mbappe: kandidat terkuat
  • Lamine Yamal: kuda hitam yang siap mengejutkan

Satu hal yang pasti: era baru sepak bola dunia sedang dimulai.

Red: (Andi.MsH)

Piala Dunia 2022: Messi Jadi Terbaik, Akankah Terulang di 2026? Ini Saingan Terberatnya.

Piala Dunia 2022: Messi Jadi Terbaik, Akankah Terulang di 2026? Ini Saingan Terberatnya.

Foto: Leonel Messi, Piala Dunia 2022

HR.IDPertanyaan besar yang kini kembali muncul menjelang Piala Dunia FIFA Jini 2026 adalah: mampukah Lionel Messi kembali menjadi pemain terbaik dunia seperti yang ia capai di Piala Dunia FIFA 2022?

Untuk menjawab itu, kita perlu melihat kembali perjalanan luar biasa Messi di Qatar 2022, para rivalnya saat itu, serta peta kekuatan terbaru menuju Piala Dunia 2026.

Messi di Piala Dunia 2022: Puncak Karier Seorang Legenda

Piala Dunia 2022 di Qatar menjadi momen puncak bagi Lionel Messi. Setelah bertahun-tahun mengejar trofi paling prestisius di sepak bola, ia akhirnya berhasil membawa Argentina menjadi juara dunia.

Tak hanya itu, Messi juga meraih Golden Ball sebagai pemain terbaik turnamen—sebuah pencapaian yang membuatnya menjadi pemain pertama dalam sejarah yang meraih penghargaan tersebut dua kali (2014 dan 2022). 

Di Qatar, Messi tampil luar biasa dengan:

  • 7 gol
  • 3 assist
  • Pemimpin permainan Argentina di setiap laga krusial

Kontribusinya tidak hanya terlihat dari statistik, tetapi juga dari kepemimpinan dan pengaruhnya di lapangan.

Kronologi Semifinal 2022: Empat Tim Terbaik Dunia

Pada fase semifinal, empat tim terbaik dunia saat itu adalah:

  • Argentina
  • Kroasia
  • Prancis
  • Maroko

Pertandingan berlangsung:

  • Argentina vs Kroasia
  • Prancis vs Maroko

Argentina akhirnya mengalahkan Kroasia, sementara Prancis menumbangkan Maroko untuk melaju ke final.

Di final, Argentina menghadapi Prancis dalam salah satu laga terbaik sepanjang sejarah Piala Dunia. Messi menjadi tokoh utama dalam kemenangan dramatis tersebut.

Para Saingan Messi di Qatar 2022

1. Kylian Mbappe (Prancis)

Jika ada satu nama yang benar-benar menantang Messi di 2022, itu adalah Kylian Mbappe.

Mbappe tampil luar biasa dengan:

  • 8 gol (Top Scorer / Golden Boot)
  • Hat-trick di final melawan Argentina

Di usia muda, Mbappe sudah menunjukkan kualitas sebagai penerus dominasi Messi dan Ronaldo di sepak bola dunia.

2. Luka Modric (Kroasia)

Peraih Ballon d’Or 2018 ini kembali menunjukkan kelasnya di usia 37 tahun.

Sebagai kapten Kroasia, Modric:

  • Mengontrol lini tengah
  • Membawa timnya hingga semifinal
  • Menjadi simbol konsistensi dan pengalaman

Meski gagal ke final, performanya tetap mendapat pengakuan dunia.

3. Antoine Griezmann (Prancis)

Griezmann mungkin tidak mencetak banyak gol, tetapi perannya sangat vital:

  • Playmaker utama Prancis
  • Kreator serangan
  • Konsisten di setiap pertandingan

Ia menjadi otak permainan Prancis sepanjang turnamen.

4. Julian Alvarez (Argentina)

Striker muda Argentina ini menjadi kejutan besar:

  • 4 gol di turnamen
  • Performa luar biasa di semifinal
  • Partner ideal Messi di lini depan

Alvarez membuktikan dirinya sebagai bintang masa depan.\

5. Achraf Hakimi (Maroko)

Maroko menjadi tim kejutan terbesar, dan Hakimi adalah salah satu pilar utamanya:

  • Bek modern dengan kemampuan menyerang
  • Penentu kemenangan lewat penalti
  • Simbol kebangkitan sepak bola Afrika

Maroko: Kejutan Terbesar Piala Dunia 2022

Maroko mencatat sejarah sebagai tim Afrika pertama yang mencapai semifinal Piala Dunia.

Beberapa pemain kunci mereka:

  • Yassine Bounou – Kiper tangguh
  • Sofiane Boufal – Winger lincah
  • Achraf Hakimi – Bek kanan modern

Performa mereka menunjukkan bahwa kekuatan sepak bola dunia semakin merata.

Daftar Pemain Terbaik Piala Dunia Sepanjang Sejarah

Berikut daftar peraih Golden Ball dari masa ke masa:

  • 2026 ...................... ?
  • 2022 – Lionel Messi
  • 2018 – Luka Modric
  • 2014 – Lionel Messi
  • 2010 – Diego Forlan
  • 2006 – Zinedine Zidane
  • 2002 – Oliver Kahn
  • 1998 – Ronaldo Nazario
  • 1994 – Romario
  • 1986 – Diego Maradona
  • 1970 – Pele
  • 1966 – Boby Chalton
  • 1962 – Garrincha

Messi kini masuk dalam daftar elite tersebut—bahkan melampaui dengan dua gelar pemain terbaik.

Menuju Piala Dunia 2026: Apakah Messi Masih Bisa Jadi Terbaik?

Piala Dunia 2026 akan digelar di:

  • Amerika Serikat
  • Kanada
  • Meksiko

Saat turnamen berlangsung, Lionel Messi akan berusia sekitar 39 tahun.

Faktor yang Mendukung Messi

  • Pengalaman luar biasa
  • Visi permainan yang tetap tajam
  • Peran sebagai playmaker, bukan hanya finisher

Tantangan Besar

  • Usia dan stamina
  • Munculnya generasi baru
  • Intensitas permainan modern

Saingan Messi di Piala Dunia 2026

Jika Messi tampil, ia akan menghadapi generasi emas baru:

Kylian Mbappe
Masih di usia emas dan kemungkinan jadi pemain terbaik dunia.

Erling Haaland
Mesin gol dari Norwegia yang bisa mendominasi turnamen permainan cantik pila dunia 2026. Norwegia lolos piala duni 2026 setelah penantian pamjang selam 28 tahun.

Jude Bellingham
Gelandang komplet dari Inggeris dengan pengaruh besar.

Vinicius Junior
Kecepatan dan kreativitas tinggi di lini serang Brasil.

Pedri
Otak permainan generasi baru Spanyol.

Selain itu, ada pemain muda potensial yang membela tim Spayol yakni Lamine Yamal. Pada Piala Dunia 2026 nanti, Yamal masih sangat muda (sekitar 18–19 tahun). Namun dalam sejarah Piala Dunia FIFA, pemain terbaik (Golden Ball) hampir selalu dimenangkan pemain yang: 
  • Sudah matang secara pengalaman
  • Jadi pusat permainan tim
  • Punya peran dominan dari fase grup sampai final

Yamal masih dalam fase berkembang, bukan puncak.

Analisis: Masihkah Messi Bisa Menjadi yang Terbaik?

Secara realistis, peluang Messi untuk kembali meraih Golden Ball di 2026 cukup kecil, tetapi tidak mustahil.

Jika ia tetap tampil di level tinggi dan Argentina melaju jauh, peluang itu tetap terbuka.

Namun secara kompetitif, pemain muda seperti Mbappe lebih difavoritkan karena:

  • Fisik prima
  • Konsistensi
  • Peran utama di tim

Kesuksesan Lionel Messi di Piala Dunia FIFA 2022 telah menempatkannya di puncak sejarah sepak bola dunia.


Red; (Andi Ms Hersandy)
Robertus Robet Ditangkap Usai Kritik TNI, Ini Kronologi Lengkap, Klarifikasi, dan Dampaknya hingga 2026

Robertus Robet Ditangkap Usai Kritik TNI, Ini Kronologi Lengkap, Klarifikasi, dan Dampaknya hingga 2026

Jakarta, HR.ID – Sekedar mengingat kembali kasus yang menimpa Robertus Robet menjadi perhatian publik setelah isu kebebasan berpendapat di Indonesia kembali menguat dalam beberapa tahun terakhir dan kembali melemat ditahun 2024-2025. Dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut sempat ditangkap aparat kepolisian pada 2019 usai video dirinya menyanyikan lagu bernuansa kritik terhadap militer viral di media sosial.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi sorotan saat itu, tetapi juga terus relevan hingga 2026 sebagai salah satu contoh penting dalam perdebatan antara kebebasan berekspresi dan batas hukum di Indonesia.

Kronologi Lengkap Kasus Robertus Robet

Kasus ini bermula dari keikutsertaan Robertus Robet dalam Aksi Kamisan yang berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta, pada 28 Februari 2019. Aksi Kamisan sendiri dikenal sebagai gerakan damai yang rutin dilakukan untuk menyuarakan isu-isu hak asasi manusia (HAM).

Dalam aksi tersebut, Robet menyanyikan sebuah lagu yang merupakan adaptasi dari lagu gerakan mahasiswa era reformasi 1998. Namun, lirik yang dibawakan dianggap kontroversial karena menyinggung institusi militer.

Video saat ia bernyanyi kemudian tersebar luas di media sosial dan menjadi viral. Tak lama setelah itu, muncul berbagai reaksi dari publik, mulai dari kecaman hingga dukungan.

Puncaknya terjadi pada Kamis dini hari, 7 Maret 2019, ketika aparat kepolisian menangkap Robet di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Ia kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Alasan Penangkapan: Dugaan Pelanggaran UU ITE

Penangkapan terhadap Robet dilakukan dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aparat menilai bahwa konten dalam video tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

UU ITE sendiri memang kerap digunakan dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan ekspresi di ruang digital, termasuk unggahan media sosial, video, hingga komentar publik.

Dalam kasus ini, penyidik menilai bahwa lirik lagu yang dibawakan Robet berpotensi menimbulkan kebencian atau merendahkan institusi negara, khususnya militer.

Namun, penggunaan UU ITE dalam kasus ini juga memicu perdebatan luas di masyarakat, terutama terkait batasan antara kritik dan penghinaan

Isi Lagu yang Jadi Sorotan

Dalam video yang viral tersebut, Robet menyanyikan lagu dengan lirik yang diubah dari versi aslinya. Lagu tersebut dikenal sebagai bagian dari tradisi gerakan mahasiswa pada masa reformasi.

Sebagian lirik yang menjadi kontroversi antara lain berisi kritik keras terhadap peran militer dalam kehidupan sipil.

Meskipun demikian, penting untuk dipahami bahwa lagu tersebut memiliki konteks sejarah yang erat dengan masa dwifungsi ABRI, yakni peran ganda militer dalam bidang pertahanan dan sosial-politik sebelum reformasi 1998.

Baca Juga: 

Prediksi Caleg Lolos DPRD Kota Makassar Pemilu 2019

Klarifikasi Robertus Robet: Kritik untuk Masa Lalu, Bukan TNI Saat Ini

Tak lama setelah videonya viral dan menuai kecaman, Robet segera menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah ke YouTube.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina institusi TNI yang ada saat ini.

“Lagu itu dimaksud sebagai kritik terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI saat ini, apalagi untuk menghina profesi dan institusi,” jelas Robet.

Ia juga menyebut bahwa lagu tersebut bukan ciptaannya, melainkan lagu yang populer di kalangan aktivis mahasiswa pada tahun 1998.

Menurutnya, konteks lagu tersebut adalah kritik terhadap praktik militer di masa lalu, bukan terhadap kondisi militer Indonesia saat ini yang telah mengalami reformasi.

Reaksi Publik: Antara Kecaman dan Dukungan

Kasus ini memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Sebagian pihak mengecam tindakan Robet karena dianggap tidak menghormati institusi negara.

Namun di sisi lain, banyak pula aktivis, akademisi, dan pegiat HAM yang menyuarakan dukungan terhadap Robet.

Beredar pula poster dan seruan solidaritas yang menuntut agar Robet dibebaskan. Mereka menilai bahwa apa yang dilakukan Robet merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.

Kelompok pendukung juga menekankan bahwa kritik terhadap institusi negara adalah hal yang sah selama dilakukan dalam kerangka demokrasi.

Perspektif Hukum: Batas Kebebasan Berpendapat

Kasus Robertus Robet menjadi salah satu contoh nyata bagaimana hukum di Indonesia berinteraksi dengan kebebasan berpendapat.

Dalam sistem demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut juga memiliki batasan, terutama jika dianggap melanggar hukum atau merugikan pihak lain.

Penggunaan UU ITE dalam kasus ini memunculkan diskursus penting:

  • Apakah kritik terhadap institusi negara dapat dikategorikan sebagai penghinaan?
  • Sejauh mana batas kebebasan berekspresi di ruang publik?
  • Apakah UU ITE sudah digunakan secara proporsional?

Pertanyaan-pertanyaan ini terus menjadi perdebatan hingga saat ini.

Perkembangan Kasus: Apa yang Terjadi Setelahnya?

Setelah penangkapan dan pemeriksaan, kasus Robertus Robet tidak berlanjut ke proses hukum yang panjang. Ia tidak dijatuhi hukuman berat, dan kasus tersebut pada akhirnya mereda.

Seiring waktu, perhatian publik terhadap kasus ini pun berkurang. Namun, jejak digital dan dampaknya tetap terasa, terutama dalam diskursus akademik dan aktivisme.

Relevansi di Era 2024–2026

Memasuki periode 2024 hingga 2026, isu kebebasan berpendapat kembali menjadi perhatian di Indonesia, terutama di tengah dinamika politik nasional dan meningkatnya aktivitas masyarakat di media digital.

Kasus Robertus Robet kerap dijadikan rujukan dalam berbagai diskusi terkait:

  • kebebasan akademik
  • kebebasan berekspresi di ruang publik
  • penggunaan UU ITE terhadap warga sipil
  • hubungan sipil dan militer dalam sistem demokrasi

Dalam konteks ini, kasus Robet menjadi contoh bagaimana sebuah ekspresi dapat memicu konsekuensi hukum sekaligus memicu perdebatan luas di masyarakat.

Kemudin muncul lahi kasus Andre Yunus Aktivis KontraS menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat, mengakibatkan luka bakar 20% dan kerusakan mata. Empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, namun korban menolak peradilan militer dan menuntut peradilan umum. Kasus yang katanya diduga bermotif dendam pribadi ini disidangkan perdana di Pengadilan Militer Jakarta pada 29 April 2026. Benasrkah dendam pribadi atau ada unsur politik didamanya  ?

Dampak terhadap Dunia Akademik dan Aktivisme

Sebagai seorang akademisi, kasus yang menimpa Robet juga memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan akademik di Indonesia.

Beberapa kalangan menilai bahwa kasus ini dapat menimbulkan efek jera (chilling effect) bagi akademisi dan mahasiswa dalam menyampaikan kritik.

Namun, di sisi lain, kasus ini juga mendorong diskusi yang lebih luas tentang pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpikir.

Pelajaran dari Kasus Robertus Robet

Ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil dari kasus ini:

1. Pentingnya Konteks dalam Ekspresi

Setiap bentuk ekspresi, terutama yang bersifat kritik, perlu dipahami dalam konteks yang tepat, termasuk latar belakang sejarah dan tujuan penyampaian.

2. Sensitivitas terhadap Institusi Negara

Institusi seperti militer memiliki posisi penting dalam negara, sehingga kritik terhadapnya sering kali menjadi isu sensitif.

3. Peran Media Sosial dalam Membentuk Opini

Viralnya video Robet menunjukkan bagaimana media sosial dapat mempercepat penyebaran informasi sekaligus memperbesar dampaknya.

4. Perlunya Reformasi Regulasi

Perdebatan terkait penggunaan UU ITE menunjukkan perlunya evaluasi agar regulasi tersebut tidak disalahgunakan.

Kasus yang menimpa Robertus Robet pada 2019 bukan sekadar peristiwa hukum biasa, melainkan cerminan dinamika demokrasi di Indonesia.

Di satu sisi, negara memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan melindungi institusi. Namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pendapat.

Hingga 2026, kasus ini tetap relevan sebagai bahan refleksi dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam berpendapat. Disisi lain, diawal tahun 2026 kini muncuil lagi penkritik TNI yang justru menjadi korban penyiraman air keras olek okjnum TNI itu sendiri.

Penulis: Ir. Andi Ms Hersandy
              Ketua Yayasan Misi Indonesia

Wednesday, April 29, 2026

Masih Ingatkah Kisah Cinta Segitiga Pegawai Dishub Makassar yang Berakhir di Ujung Pistol? Begini Kilas Baliknya

Masih Ingatkah Kisah Cinta Segitiga Pegawai Dishub Makassar yang Berakhir di Ujung Pistol? Begini Kilas Baliknya

Kisah Cinta Segi Tiga Berujung Pistil
 
MAKASSAR, HR.ID – Kala itu, 4 tahun yang lalu tepatnya bulan April 2022 dimana publik sempat digemparkan oleh tragedi berdarah yang melibatkan pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kasus penembakan tragis yang menewaskan Najamuddin Sewang, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, perlahan mengungkap tabir gelap persaingan asmara yang melibatkan kekuasaan dan senjata api.

Dalang di Balik Tragedi: Sang Kasatpol PP

Otak di balik pembunuhan berencana ini ternyata adalah Muhammad Iqbal Asnan, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar. Motif yang melatarbelakangi aksi nekat ini diduga kuat adalah api cemburu akibat cinta segitiga.

Iqbal ditangkap oleh tim khusus bentukan Kapolda Sulsel di kediamannya di Jalan Muhammad Tahir. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran petinggi kepolisian, termasuk Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini bagi keamanan publik di Makassar.

Kronologi Penembakan di Jalan Danau

Peristiwa maut ini terjadi pada Minggu siang (3/4/2022), sekitar pukul 10.30 WITA di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22. Najamuddin yang baru saja selesai bertugas dan hendak pulang ke rumah, tiba-tiba ambruk setelah sebuah timah panas menembus tubuhnya.

Awalnya, korban diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, kecurigaan keluarga muncul saat ditemukan luka lubang kecil di pinggang korban. Hasil autopsi kemudian mengejutkan semua pihak: ditemukan proyektil peluru di dalam tubuh Najamuddin, yang mengubah status kasus ini menjadi pembunuhan berencana.

Baca Juga: 

Kisah Cinta Segitiga Pegawai Dishub Kota Makassar Berakhir Diujung Pistol

Cinta Segitiga dan Sosok Wanita Berinisial R

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa api cemburu membara karena Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang menyukai wanita yang sama, yakni Rachma, seorang ASN di Dinas Perhubungan. Persaingan ini bahkan sempat diwarnai ancaman. Juni Sewang, kakak kandung korban, mengaku pernah ditelepon langsung oleh Iqbal agar memperingatkan Najamuddin untuk menjauhi Rachma.

Sayangnya, peringatan itu berakhir buntu, hingga Iqbal diduga menyewa beberapa orang eksekutor—termasuk oknum yang memiliki akses ke senjata jenis revolver—untuk menghabisi nyawa Najamuddin.

Update Status Hukum: Pasal 340 KUHP

Pihak kepolisian menetapkan empat tersangka utama, termasuk Iqbal Asnan sebagai dalang intelektual. Mereka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagai catatan sejarah hukum dalam kasus ini, Muhammad Iqbal Asnan dikabarkan meninggal dunia karena sakit pada akhir 2022 saat masih dalam masa penahanan sebelum menerima vonis akhir. Namun, kasus ini tetap menjadi pengingat kelam bagi warga Makassar tentang bagaimana konflik personal dapat berakhir dengan tragedi kriminal yang luar biasa.

Berdasarkan informasi terbaru mengenai kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, berikut adalah nasib para pelaku dan perempuan yang terlibat:

  • M. Iqbal Asnan (Otak Pelaku): Mantan Kasatpol PP Makassar ini telah meninggal dunia pada 18 Desember 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena sakit, sebelum kasusnya tuntas di pengadilan.

  • Sulaiman dan Chaerul Akmal: Dua oknum polisi yang bertindak sebagai eksekutor telah dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 18 tahun dan 20 tahun.

  • Asri dan Sahabuddin: Dua pelaku lainnya yang membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan juga telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar.

  • Rachmawati (Perempuan yang terlibat): Pegawai Dishub Makassar yang menjadi pemicu cinta segitiga dalam kasus ini tetap berstatus sebagai saksi. Meskipun namanya sering muncul dalam persidangan sebagai motif utama pembunuhan, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Hingga saat ini, para pelaku yang masih hidup tengah menjalani masa hukuman mereka di lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para abdi negara bahwa integritas dan logika harus selalu di atas emosi sesaat, jangan mendahulukan cinta tanpa berpikir yang logis. Cinta buta memang menyesatkan yang kadan membuat sesorang kalap dan tahu lagi yang mana kebenaran dan yang mana kesalahan.

Penulis: Pemimpin Redaksi HR.ID
Ketua Yayasan MISI INDONESIA

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi