Aksi brutal itu terekam jelas dalam video CCTV yang beredar luas. Dalam video itu terlihat kedatangan dua orang wanita dan dua pria menggunakan mobil minibus yang diparkir di pinggir jalan, lalu dua wanita masuk ke dalam rumah menyalami korban.
Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Mencurigakan
Dari rekaman CCTV
yang telah beredar, terlihat Dua orang Wanita masuk terlebih dahulu
kedalam rumah korban, kemudian disusul Dua orang pria. Ke 4 pelaku mendatangi
rumah korban dengan gerak-gerik tampak tenang dan tidak menimbulkan kecurigaan
warga sekitar.
Bahkan ketika korban membuka pintu untuk menerima pelaku, ia masih sempat
mendapat ciuman tangan dari sang mantan menantu lalu begegas duduk disofa sambil
berbincang sejenak, sementara pelaku dua wanita tetap berdiri. Lalu beberapa
saat kemudian seorang pria memakai masker muncul dan langsung menghantam korban
dengan benda tumpul berkali-kali. 4 kali pukulan pertama dan membuat korban tak
bergerak lagi, kemudian menambah puklulan sebanyak dua kali kepada korban yang tak berdaya lagi lantas bergegas memecahkan cctv.
"Mungkin karena belum yakin korban tewas, pelaku masih melakukan pemukulan dua kal
lagi kemudian memecahkan cctv" kata beberapa netyzen di medsos.
Jika memperhatikan video cctv dengan seksama, orang yang melakukan eksekusi
pembunuhan adalah pria yang terakhir masuk dengan membawa sebuah alat yang dibungkus
kain dan memakai masker.
Selanjutnya di cctv setelah membantai, kedua orang pria berniat masuk keruang makan, namun karena terekam
cctv pelaku eksekutor kembali merusak cctv, namun yang luput dari mereka adalah
cctv yang ada dihalaman depan tetap berfungsi.
Dalam durasi
diakhir video terlihat anak korban juga datang dengan mengendarai kendaraan dan
semapat masuk dalam rumah lalu tak lama kemudian ia keluar bersam Wanita yang
memkai celana warna merah lau kembali pergi seakan tak nampak kejadian, Sementara
para pelaku terlihat membawa barang hasil rampokannya.
Rekaman tersebut
kini menjadi salah satu bukti penting yang tengah didalami oleh aparat
kepolisian untuk mengungkap siapa saja menjadi pelaku dan motif dibalik
kejadian ini.
Dugaan Keterlibatan Mantan Menantu Terbukti
Dalam
perkembangan penyelidikan, muncul dugaan bahwa pelaku merupakan orang yang
mengenal korban, bahkan disebut-sebut sebagai mantan menantu korban. Dugaan ini
masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Peristiwa
ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00
WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah untuk mengurus pajak kendaraan namun
korban memilih tetap tinggal. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban
ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa kamar wc.
1. Awal Mula Konflik
Hubungan antara pelaku dan keluarga korban diketahui sudah tidak harmonis sejak
pelaku bercerai dengan anak korban beberapa waktu lalu. Menurut informasi warga
setempat bahwa pelaku merasa sakit hati karena menganggap korban sering ikut
campur dalam urusan rumah tangga mereka hingga berujung pada perceraian.
4. Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku sempat mencoba membersihkan sisa
darah dan melarikan diri melalui jalur yang sama saat ia masuk. Warga sekitar
baru menyadari kejadian tersebut setelah suami korban pulang dan menemukan
ibunya sudah bersimbah darah.
5. Penangkapan Pelaku
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres setempat berhasil meringkus pelaku
di tempat persembunyiannya. Aparat gabungan menangkap empat pelaku pembunuhan
terhadap Dumaris Denny Wati br Sitio (60) yang ternyata peristiwa keji itu memang
diotaki oleh mantan menantu perempuan korban.
Korban ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2 Nomor 20, RT 05/RW 15,
Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu
(29/4/2026 dan sesaat setelah diketahui
peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti
oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda
Riau. Bahkan pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengejar pelaku.
Sebelum pengejaran pelaku dilakukan, terlebih dahlu Polisi mengamankan anak korban
berinisial A pada Rabu malam (29/4/26). Ia menegaskan bahwa langkah itu
dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyelidikan. Menurut pihak kepolisian
bahwa yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan dalam rangka pendalaman
kasus. Katanya bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap secara utuh
peristiwa yang terjadi..
Dari keterangan A mengaku tidak mengetahui
bahwa ibunya telah menjadi korban pembunuhan. A sempat datang ke rumah orang
tuanya dan masuk namun tidak masuk hingga ke dalam. Katanya ia dibujuk oleh salah
satu pelaku untuk segera pergi.
Namun dengan keterangan A, pihak kepolisian mengaku masih mendalami hal itu, termasuk apa ada keterlibatan A dalam kasus ini.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman
Arta, dalam pernyataannya kepada awak media menyampaikan jika kasus ini
terungkap kurang dari 72 jam setelah kejadian. Ini berkat kerja sama intensif
tim gabungan sejak olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dilakukan.
Mereka dikejar dan ditangkap diwilayah Aceh
dan Binjai. Dalam proses pengejaran tersebut polisi menangkap AF dan SL pada
Kamis (30/4/2026) malam di wilayah Aceh Tengah, sementara Dua pelaku lainnya,
yakni E alias I dan L, diamankan pada Sabtu Pagi (1/5/2026) di Binjai.
Selain
menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang
berharga, seperti perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, serta
telepon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang.
Atas perbuatannya, para tersangka
dijerat pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 456
dan atau Pasal 458 ayat 3 atau Pasal 479. Ancaman hukuman mati, atau penjara
selama 20 tahun.
dari berbagai sumber Terpercaya


