![]() |
| Foto: Pendemo Diduga Dianiaya |
GOWA, HR.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 03 wita berakhir ricuh. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik milik lapas serta diamankannya beberapa pengunjuk rasa oleh pihak kepolisian. Kericuhan bermula saat massa aksi menuntut transparansi terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi anarkis ketika peserta unjuk rasa mulai melakukan perusakan, termasuk melempari kaca gedung, membakar ban di depan gerbang utama, hingga sengaja menabrakkan sepeda motor ke area ruang pintu utama (P2U)
Merespons tindakan destruktif tersebut, petugas keamanan lapas melakukan upaya pembubaran massal hingga memicu terjadinya bentrokan fisik dan aksi saling dorong. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan di mana sejumlah petugas berupaya menyeret dan mengamankan beberapa demonstran yang diduga bertindak sebagai provokator.
Pihak Lapas Narkotika Bollangi menyayangkan aksi anarkis tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian. Karena situasi dinilai membahayakan keamanan objek vital negara, pihak lapas segera berkoordinasi dengan personel Polsek Bontomarannu dan Koramil setempat untuk mensterilkan lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penanganan kepolisian di lapangan, aparat berhasil mengamankan 8 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat langsung dalam perusakan fasilitas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan busur panah dari para demonstran. Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan dua dari delapan orang yang diamankan tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Pihak berwenang menyatakan akan menindaklanjuti kasus perusakan sarana publik serta kepemilikan senjata tajam ini melalui jalur hukum yang berlaku. Saat ini, situasi di sekitar Lapas Bollangi dilaporkan telah kembali kondusif di bawah pengamanan aparat gabungan.
1. Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) mendatangi area lapas untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan adanya peredaran narkotika yang melibatkan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan Ditjenpas, aksi unjuk rasa ini dilaporkan tidak mengantongi izin resmi atau surat pemberitahuan dari pihak kepolisian setempat.
2. Pemicu Kericuhan dan Tindakan Destruktif
Pihak Lapas Bollangi menjelaskan bahwa situasi mulai memanas setelah para pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara.
Peserta aksi dilaporkan sengaja menabrakkan sepeda motor ke ruang pintu utama (P2U), melempari kaca gedung hingga pecah, merusak sarana kunjungan warga binaan, serta melakukan aksi pembakaran ban di depan gerbang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bolangi, Fadil Mubarak, mengatakan, demo yang dilakukan puluhan massa ini diduga kuat tidak mengantongi izin dari kepolisian.
"Ini aksinya tidak ada pemberitahuan kepada ke kepolisian dan kami di Lapas," kata dia
3. Bentrokan dan Dugaan Penganiayaan
Red: (Andi Her)






.png)