2026-05-30

 Langka! Oknum Brimob Divonis, Dilarang Jadi Polisi Selama 2 Tahun karena Curi Mobil

Langka! Oknum Brimob Divonis, Dilarang Jadi Polisi Selama 2 Tahun karena Curi Mobil

Illustrasi: Oknum Polisi Divonis

Gianyar, HR.ID - Anggota Brimob Polda Bali, I Kadek Aditya Pradnyana Putra, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar atas keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Selain hukuman kurungan tersebut, majelis hakim memberikan sanksi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk menjadi anggota Polri selama 2 tahun.

Hukuman pencabutan hak selama 2 tahun ini merupakan pidana tambahan di luar hukuman pokok penjara selama 1 tahun.

Secara hukum peradilan umum, hakim melarang terdakwa menikmati hak profesinya untuk tidak jadi polisi selama 2 tahun atau kembali menggunakan kewenangan aparat kepolisian selama masa waktu tersebut.

Fakta Kasus dan Kronologi

Kasus ini bermula pada akhir Desember 2025 ketika Aditya melintas di kawasan Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Menurut pengakuannya, saat itu ia melihat sebuah rumah dalam kondisi sepi dengan gerbang yang tidak terkunci rapat, lalu kesempatan tersebut dimanfaatkan terdakwa untuk masuk kedalam rumah dan memastikan taka ada seorangpun.

Pelaku kemudian menyelinap masuk ke dalam rumah kosong tersebut. Di dalam rumah, ia menemukan kunci asli beserta dokumen kendaraan (STNK dan BPKB) mobil Daihatsu Terios milik korban. Alih-alih langsung membawa kabur mobil hari itu juga, pelaku yang bertindak secara terencana memilih untuk membawa kunci asli tersebut ke tukang duplikat kunci untuk dibuatkan kunci palsu. Setelah duplikatnya selesai, ia mengembalikan kunci asli ke tempat semula di dalam rumah korban agar tidak menimbulkan kecurigaan dini.

Setelah berhasil memegang kunci duplikat dan mengantongi dokumen asli (BPKB dan STNK) yang ia ambil dari rumah korban, pelaku dengan mudah menyalakan mesin dan membawa kabur mobil mewah tersebut tanpa perlu merusak pintu atau menyalakan mesin secara paksa (hotwiring)

Mobil tersebut langsung ia bawa dan jual kepada seorang penadah seharga Rp102 juta, di mana pelaku sempat menerima uang muka melalui transfer rekening pribadinya sebesar Rp50 juta. Begitu transaksi haram itu beres, pelaku langsung memakai seragam polisi dan kembali ke Markas Brimob untuk berdinas biasa seolah-olah tidak ada kejadian apa pun, sebelum akhirnya kasus ini berhasil dibongkar

Berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar, berikut rincian fakta kasus yang menjerat oknum polisi berusia 19 tahun ini:

Objek Pencurian Utama: Terdakwa terbukti membobol sebuah rumah kosong di Sukawati, Gianyar, dan mencuri mobil Daihatsu Terios milik korban.

Nilai Penjualan: Mobil hasil curian tersebut langsung dijual kepada seorang penadah dengan harga Rp102 juta.

Tindakan Setelah Mencuri: Ironisnya, setelah menerima uang hasil penjualan mobil curian, ia langsung memakai seragam dan kembali berdinas biasa di Markas Brimob.

Motif Kejahatan: Tindakan nekat tersebut diduga kuat karena terdakwa terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Rekam Jejak Sebelumnya: Sebelum mencuri mobil, pelaku juga diketahui sempat melakukan pencurian sepeda motor milik sesama anggota Brimob dan motor warga (Honda Supra X), namun gagal saat mencoba menjualnya.

Aksi Terbongkar

Kasus pencurian yang dilakukan oleh I Kadek Aditya ini akhirnya terbongkar berkat laporan cepat dari korban ke Polres Gianyar, yang langsung ditindaklanjuti dengan pelacakan nomor rekening bank pribadi milik pelaku.

Begitu korban melaporkan kehilangan mobil Daihatsu Terios, Satreskrim Polres Gianyar langsung menyisir jaringan jual-beli mobil bekas ilegal dan mencurigakan di wilayah Sukawati. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemukan mobil Terios milik korban yang saat itu sudah berada di tangan seorang penadah.

Saat penadah tersebut diinterogasi oleh polisi, ia panik dan tidak mau menanggung hukuman sendirian. Untuk membela diri, penadah langsung membeberkan identitas orang yang menjual mobil itu kepadanya. Penadah mengaku bahwa ia membeli mobil tersebut dari seorang pemuda yang menyerahkan STNK dan BPKB asli, serta mengaku sebagai anggota polisi

Dengan dermikian, meskipun pelaku bertindak sangat rapi saat mengeksekusi mobil, ia melakukan kesalahan fatal pasca-pencurian yang membuat identitasnya langsung tercium oleh tim siber kepolisian: 

1. Rekening Bank Pribadi untuk Menerima Uang Muka

Kesalahan terbesar pelaku terjadi saat menjual mobil Daihatsu Terios tersebut kepada penadah. Penadah sepakat membeli mobil seharga Rp102 juta dan langsung mengirimkan uang muka sebesar Rp50 juta melalui transfer bank. Celakanya, pelaku memberikan nomor rekening bank atas nama pribadinya sendiri untuk menerima transferan tersebut. 

2. Pelacakan Digital Aliran Dana

Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gianyar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan mobil fisik dan mendeteksi jaringan jual-beli kendaraan ilegal yang mencurigakan.

Ketika polisi berhasil mengamankan penadah dan memeriksa riwayat transaksi pembayaran mobil tersebut, muncul jejak digital berupa nama dan nomor rekening pribadi Kadek Aditya sebagai pihak penerima dana.

3. Penangkapan Langsung di Markas Brimob

Setelah memverifikasi identitas pemilik rekening, tim penyidik terkejut karena data tersebut merujuk pada seorang anggota Polri aktif yang baru berusia 19 tahun. Tanpa buang waktu, berkoordinasi dengan kesatuannya, polisi langsung menciduk pelaku di Asrama Brimob Tohpati saat ia sedang mengenakan seragam lengkap dan bersiap untuk berdinas seperti biasa.

Kombinasi antara laporan kilat dari korban dan kecerobohan pelaku yang menggunakan rekening pribadi demi melunasi utang pinjol-lah yang membuat pelacakan kasus ini selesai dalam waktu singkat

Respons Kompolnas dan Sanksi Etik

Kasus yang mencoreng institusi ini mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota Kompolnas Choirul Anam menegaskan agar Divisi Propam Polda Bali segera memantau kasus ini. Begitu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), institusi Polri diharapkan segera menggelar sidang kode etik profesi untuk memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan secara resmi terhadap pelaku.

Divisi Propam Kepolisian (Polri) saat ini sedang didorong untuk segera menggelar sidang kode etik profesi guna memproses sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap I Kadek Aditya Pradnyana Putra.

Berdasarkan perkembangan terkini per Mei 2026, berikut status proses etik dari pihak berwenang:

Menunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah)

Monitoring Propam: Sesuai rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), pihak kepolisian, khususnya Bidang Propam Polda Bali, diwajibkan melakukan pemantauan ketat terhadap kelanjutan perkara pidana pelaku.

Syarat Sidang Etik: Sidang komisi kode etik kepolisian baru bisa mengeksekusi sanksi administratif dan tambahan (seperti pemecatan) apabila putusan vonis 1 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Gianyar sudah dinyatakan inkrah (tidak ada upaya banding dari terdakwa).

Proses Pemecatan Permanen oleh Institusi (Ranah Etik)

Sanksi "2 tahun" dari pengadilan bukan berarti pelaku bisa bertugas kembali menjadi polisi setelah 2 tahun berlalu.

Pihak Kompolnas menegaskan bahwa secara internal Polri, setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana murni (terutama pencurian berat berulang) akan langsung di-follow up oleh Divisi Propam untuk disidang kode etik.

Hasil dari sidang kode etik profesi kepolisian ini hampir dipastikan berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat secara permanen dari institusi Polri.

Kepastian Sanksi PTDH (Pemecatan)

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa terlepas dari adanya vonis tambahan hakim berupa pencabutan hak menjadi anggota polisi selama 2 tahun, setiap personel Polri yang terbukti melakukan tindak pidana murni (pencurian berat) dipastikan akan diproses pecat melalui mekanisme internal Propam. Tindakan kriminal tersebut otomatis melanggar sumpah jabatan dan Kode Etik Profesi Kepolisian

Barang bukti utama berupa mobil Daihatsu Terios beserta BPKB dan STNK asli diperintahkan oleh majelis hakim untuk segera dikembalikan kepada korban selaku pemilik sah.

Berdasarkan amar putusan sidang di Pengadilan Negeri Gianyar, berikut kejelasan status seluruh barang bukti dalam kasus ini: 

•Mobil Daihatsu Terios: Dikembalikan utuh kepada korban (pemilik asli).
•Dokumen Kendaraan (BPKB & STNK asli): Dikembalikan kepada korban.
•Laptop: Dikembalikan kepada pemiliknya.
•Sepeda Motor Honda Supra X: Barang bukti dari percobaan pencurian terdakwa sebelumnya juga dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Karena mobil curian tersebut dikembalikan ke korban, uang senilai Rp102 juta (termasuk uang muka transfer Rp50 juta) yang sempat dinikmati pelaku menjadi kerugian mutlak bagi pihak penadah. Penadah ini juga berpotensi terseret hukum dalam berkas perkara terpisah atas pasal pertolongan jahat.


Red: (Andi)

2026-05-29

 Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Australia dan Malaysia!

Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Australia dan Malaysia!

Kolom Group AFC U 20 Asian Cup 2027
JAKARTA, HR.ID – Undian resmi (drawing) babak Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 baru saja rampung digelar oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) di Kuala Lumpur, Malaysia. Berdasarkan hasil undian tersebut, langkah Timnas Indonesia U-20 dipastikan tidak akan mudah. Pengundian (drawing) Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 resmi dilaksanakan kemarin pada hari Kamis, 28 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di AFC House, Kuala Lumpur, Malaysia. Skuad Garuda Nusantara tergabung di Grup H yang dihuni oleh para raksasa dan rival abadi.

Anak asuh Coach Nova Arianto harus bersiap menghadapi ujian berat karena akan saling sikut dengan Australia, Malaysia, dan sang tuan rumah grup, Laos [^100]. Pertempuran di Grup H ini diprediksi akan berjalan sangat sengit mengingat ketatnya regulasi kelolosan yang diterapkan AFC.

Panggung Derbi ASEAN dan Hadangan Sang Raksasa

Grup H menyajikan tajuk yang sangat menarik bagi pencinta sepak bola tanah air. Selain harus menghadapi Australia yang memiliki keunggulan fisik dan postur, Timnas Indonesia juga akan melakoni laga sarat gengsi bertajuk Derbi ASEAN melawan rival abadi, Malaysia

Ditunjuknya Laos sebagai tuan rumah tunggal untuk seluruh laga di Grup H juga menjadi tantangan tersendiri. Bermain di depan pendukung lawan akan menguji mentalitas bertanding para penggawa muda Indonesia. Babak kualifikasi ini dijadwalkan berlangsung ketat mulai 25 Agustus hingga 6 September 2026.

Regulasi "Kejam" AFC: Hanya Juara Grup yang Aman

Perjuangan Garuda Nusantara dipastikan akan menguras energi karena format kompetisi yang semakin ketat. Berdasarkan regulasi AFC terbaru, hanya Juara Grup dari masing-masing grup (A sampai H) dan 7 Runner-up Terbaik yang berhak mengantongi tiket lolos ke putaran final Piala Asia U-20 2027 di China .

Tidak hanya itu, AFC juga menerapkan sistem degradasi yang kompetitif. Tim yang finis di peringkat terbawah fase kualifikasi ini akan otomatis turun ke Development Phase atau kasta bawah pengembangan sepak bola Asia. Aturan ini memaksa setiap negara tampil habis-habisan sejak laga perdana demi menghindari posisi buncit.

Analisis Taktik Nova Arianto: Mengunci Poin Penuh

Menghadapi peta persaingan di Grup H, tim kepelatihan Indonesia yang dipimpin Nova Arianto harus bergerak cepat menyusun program pemusatan latihan (TC) jangka panjang.
Untuk babak Kualifikasi akan berlangsung pada 25 Agustus – 6 September 2026.

Hanya juara grup dan 7 runner-up terbaik yang lolos ke putaran final di China. Sistem pertandingan memakai single round robin di venue terpusat.

Untuk peluang Timnas Indonesia, tim asuhan Nova Arianto diperkirakan akan bersaing ketat dengan Australia untuk posisi puncak grup. Laga melawan Malaysia juga diprediksi menjadi penentu peluang lolos.

Menahan Gempuran Australia: Target realistis saat bersua Australia adalah mencuri poin dengan memperkuat organisasi pertahanan dan memaksimalkan skema serangan balik cepat.

Wajib Menang Lawan Malaysia dan Laos: Laga kontra dua sesama tim Asia Tenggara ini menjadi harga mati jika Indonesia ingin mengamankan posisi minimal sebagai salah satu runner-up terbaik. Kemenangan atas Malaysia juga krusial untuk menjaga moral tim dan gengsi di mata netizen.

Jadwal Timnas Indonesia U-20 Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 – Grup H

       Tanggal                          Pertandingan                Lokasi

31   Agustus 2026    Indonesia vs Malaysia     Vientiane, Laos

3 September 2026    Laos vs Indonesia            Vientiane, Laos

6 September 2026    Australia vs Indonesia     Vientiane, Laos

Mampukah racikan taktik Coach Nova Arianto membawa Garuda Nusantara terbang tinggi dan mengamankan tiket ke China? Menarik untuk kita saksikan bersama perjalanannya pada Agustus mendatang.

Daftar Lengkap Pembagian Grup Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sistem kualifikasi edisi kali ini menggunakan format baru yang membagi kompetisi menjadi dua bagian, yaitu Fase Kualifikasi (Grup A-H untuk berebut tiket ke putaran final) dan Fase Pengembangan / Development Phase (Grup I-K untuk tim peringkat bawah).

Berikut adalah peta kekuatan penuh hasil drawing seluruh grup:

Fase Kualifikasi (Berebut Tiket Lolos ke Putaran Final China):

Grup A: Korea Selatan, Kirgistan (H), Uzbekistan, Filipina
Grup B: Suriah, Iran, India, Lebanon
Grup C: Yordania, Vietnam (H), Korea Utara, Bangladesh
Grup D: Uni Emirat Arab, Tajikistan, Bahrain, Palestina
Grup E: Arab Saudi, Oman, Yaman, Afghanistan
Grup F: Qatar, Jepang, Thailand (H), Hong Kong
Grup G: Irak, Kamboja (H), Turkmenistan, Kuwait
Grup H: Australia, Indonesia, Malaysia, Laos (H) 

Fase Pengembangan / Development Phase (Tidak Lolos Langsung ke Piala Asia U-20):

Grup I: Singapura, Mongolia (H), Guam, Bhutan
Grup J: Chinese Taipei, Nepal, Maladewa, Macau
Grup K: Myanmar (H), Brunei Darussalam, Sri Lanka

(Catatan: Kode "H" menandakan negara yang bertindak sebagai Tuan Rumah grup).

Bagaimana pendapat Anda mengenai hasil drawing ini? Apakah Timnas Indonesia U-20 mampu keluar sebagai juara Grup H mengungguli Australia dan Malaysia? Tuliskan prediksi skor dan analisis Anda di kolom komentar di bawah ini!

Red: (Irwan)

2026-05-26

Video Viral! Diduga Dianiaya Sipir Saat Demo di Lapas Bollangi Gowa, 8 Pengunjuk Rasa Diamankan

Video Viral! Diduga Dianiaya Sipir Saat Demo di Lapas Bollangi Gowa, 8 Pengunjuk Rasa Diamankan

Foto: Pendemo Diduga Dianiaya

GOWA, HR.ID
- Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 03 wita berakhir ricuh. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik milik lapas serta diamankannya beberapa pengunjuk rasa oleh pihak kepolisian. 

Kericuhan bermula saat massa aksi menuntut transparansi terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi anarkis ketika peserta unjuk rasa mulai melakukan perusakan, termasuk melempari kaca gedung, membakar ban di depan gerbang utama, hingga sengaja menabrakkan sepeda motor ke area ruang pintu utama (P2U)

Merespons tindakan destruktif tersebut, petugas keamanan lapas melakukan upaya pembubaran massal hingga memicu terjadinya bentrokan fisik dan aksi saling dorong. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan di mana sejumlah petugas berupaya menyeret dan mengamankan beberapa demonstran yang diduga bertindak sebagai provokator.

Pihak Lapas Narkotika Bollangi menyayangkan aksi anarkis tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian. Karena situasi dinilai membahayakan keamanan objek vital negara, pihak lapas segera berkoordinasi dengan personel Polsek Bontomarannu dan Koramil setempat untuk mensterilkan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penanganan kepolisian di lapangan, aparat berhasil mengamankan 8 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat langsung dalam perusakan fasilitas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan busur panah dari para demonstran. Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan dua dari delapan orang yang diamankan tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Pihak berwenang menyatakan akan menindaklanjuti kasus perusakan sarana publik serta kepemilikan senjata tajam ini melalui jalur hukum yang berlaku. Saat ini, situasi di sekitar Lapas Bollangi dilaporkan telah kembali kondusif di bawah pengamanan aparat gabungan.



1. Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) mendatangi area lapas untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan adanya peredaran narkotika yang melibatkan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan Ditjenpas, aksi unjuk rasa ini dilaporkan tidak mengantongi izin resmi atau surat pemberitahuan dari pihak kepolisian setempat.

2. Pemicu Kericuhan dan Tindakan Destruktif

Pihak Lapas Bollangi menjelaskan bahwa situasi mulai memanas setelah para pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara.

Peserta aksi dilaporkan sengaja menabrakkan sepeda motor ke ruang pintu utama (P2U), melempari kaca gedung hingga pecah, merusak sarana kunjungan warga binaan, serta melakukan aksi pembakaran ban di depan gerbang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bolangi, Fadil Mubarak, mengatakan, demo yang dilakukan puluhan massa ini diduga kuat tidak mengantongi izin dari kepolisian. 

"Ini aksinya tidak ada pemberitahuan kepada ke kepolisian dan kami di Lapas," kata dia 

3. Bentrokan dan Dugaan Penganiayaan

Akibat tindakan perusakan tersebut, petugas keamanan lapas bereaksi untuk membubarkan massa hingga terjadi bentrok fisik dan aksi saling dorong.

Perwakilan massa menduga adanya tindakan represif berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum sipir. Di sisi lain, potongan video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen petugas saat berupaya menyeret dan mengamankan para demonstran yang diduga menjadi provokator kerusakan.

4. Penanganan Hukum dan Temuan Polisi

Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil setempat untuk meminta bantuan pengamanan tambahan.

Menurut informasi bahwa aparat kepolisian telah menangkap 8 orang demonstran yang diduga kuat sebagai provokator aksi perusakan fasilitas vital tersebut.

Dari keterangan yang disapatkan dari pihak keamanan menyatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine oleh kepolisian, petugas menemukan bahwa beberapa pendemo membawa senjata tajam jenis badik serta busur panah, dan 2 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pihak Lapas Bollangi juga menyatakan akan membawa kasus perusakan sarana publik ini ke ranah hukum.

Sementara itu, pihak Aliansi Pendomo tidak menerima perlakuan para sipir yuang menganiaya rekan-rekan mereka bahkan katanya ada yang diinjak dan dipukuli beramai ramai. Terkait dengan adanya rekan mereka yang Positif Narkoba, itu bisa jadi hanya akal akalan agar mereka dianggap salah.

Para pendemo juaga mengancam akan melaporkan kejadian ini kepihak berwenang dengan dalih penganiayaan. Kata mereka, videonya sudah beredar bagaimana pihak pegawai Lapas menyeret dan memukuli teman-teman mereka tanpa pri kemanuasiaan.

Penilaian Publik

Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menuai beragam reaksi dari masyarakat dunia maya khusnya di FB dan Instagram dimana berbagai komentar yang menyudutkan personil Kalapas yang bertindak arogan, olehnya itu masyarakat mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang terekam dalam video viral tersebut. 

Publik menilai aparat pemasyarakatan seharusnya mengedepankan sikap profesional, humanis, dan mampu menahan diri dalam menghadapi aksi penyampaian pendapat di muka umum. Warganet meminta adanya evaluasi serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran etik maupun tindakan yang dinilai mencoreng citra institusi pemasyarakatan. 

Menurut salah seorang, Arieawan Arya berkomentar bahwa bagaimana mau tobat Warga Binaan didalam lapas kalau didalam lapas malah makin bebas bermain, kalaupun mau sidak selalu bocor lebih duluan seolah olah kesannya mereka selalu membina dengan rohani, padahal kalau mau masuk pemeriksaan luar biasa, kalah ketaknya ketika kita mau naik pesawat. 

“Yang jadi pertanyaan kalau keluarga binaan atau pembesuk tidak mungkin mereka membawa barang haram, dengan bisa bebas bgt saja, kalau bukan mereka dari para pegawai lapas, saking dihargai itu didalam bandar dilapas tersebut bahkan sudah pernah terjadi bandar besar lintas provinsi namanya Paul jadi sultan didalam lapas apapun keinginannya pegawai lapas turuti, belakangan, bandar itu terkabarkan bahwa mereka meninggal didalam lapas namun tidak ada yang pernah mengusuk tuntas kematian bandar tersebut, mungkin saja ada kesan mereka sengaja dihilangkan nyawanya agar tidak melakukan nyanyian kidung kesunyian, terkait keterlibatan mereka, dan takut kalau selama ini mereka ikut menikmati kekayaan dari hasil penjualan, barang haram didalam,” jelasnya. Arieawan Arya


Red: (Andi Her)

2026-05-25

Download Adobe After Effects Terbaru 2026 (Official), Bisa Buat Film Pendek

Download Adobe After Effects Terbaru 2026 (Official), Bisa Buat Film Pendek

After Effects
Adobe After Effects 2026 - 
Bagi yang mencari link download Adobe After Effects terbaru untuk editing video, motion graphic, animasi, hingga efek cinematic profesional, sebaiknya gunakan versi resmi agar aman dari virus dan malware.

Adobe After Effects merupakan software editing visual effects (VFX), motion graphics, compositing, dan animasi profesional yang dikembangkan oleh Adobe. Software ini banyak digunakan oleh editor video, YouTuber, animator, hingga industri perfilman untuk membuat efek visual berkualitas tinggi.

After Effects sering dipakai untuk:

Intro video, Animasi teks, Efek cinematic, Green screen, Motion graphic, Visual efek film, Konten media sosial profesional

Baca Juga: 

Membuat Efek Animasi Melalui Adobe After Effect Dengan Kualitas Baik

Manfaat Adobe After Effects

1. Membuat Motion Graphic Profesional

After Effects sangat populer untuk membuat:
Animasi logo
Opening video
Lower third
Intro YouTube
Konten promosi bisnis

Hasil animasinya terlihat lebih profesional dibanding editor video biasa.

2. Membuat Efek Visual (VFX)

Software ini mampu menghasilkan efek visual seperti:

Ledakan, Hujan, Api, Petir, Slow motion cinematic, Tracking objek

Karena itu banyak dipakai dalam produksi film dan video kreatif.

3. Mempermudah Editing Green Screen

After Effects memiliki fitur chroma key yang kuat untuk menghapus background hijau dengan lebih rapi dan detail.

Cocok untuk: Konten TikTok, Video YouTube, Film pendek, Presentasi profesional

4. Animasi Teks yang Menarik

After Effects unggul dalam membuat:

Text animation, Typography cinematic, Karaoke lyric, Neon text effect, Glitch text.

Animasi teks ini banyak digunakan oleh content creator modern.

5. Integrasi dengan Software Adobe Lain

After Effects dapat terhubung langsung dengan:

Adobe Premiere Pro
Adobe Photoshop
Adobe Illustrator

Sehingga workflow editing menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: 
Download Adobe Photoshop CS: Panduan Lengkap dan Cara Instalasi Ringan

Persyaratan sistem:

Prosesor multi-core 64-bit.
64-bit Windows 7 (SP1), Windows 8.1, atau Windows 10 atu Windows 11.
RAM minimal 4 GB.
Ruang HDD 4 GB (ruang kosong tambahan diperlukan saat instalasi).
Kartu suara yang kompatibel.
Koneksi internet (untuk aktivasi produk, unduh, pembaruan, dll.).
Link Download Resmi Adobe After Effects 2026

                                                👉 Download Adobe After Effects

                                                             DOWNLOAD 
                                                   Halaman Paket & Harga Resmi

                                                    👉 Adobe After Effects Plans

                                                              DOWNLOAD 
                                                               Gratis Trial 7 Hari

Adobe menyediakan versi trial resmi selama 7 hari dengan fitur lengkap tanpa crack. 

Fitur Baru After Effects 2026

Versi terbaru menghadirkan beberapa peningkatan seperti:

Playback lebih cepat
Dukungan SVG native
AI Object Mask
Improved 3D workflow
Variable Fonts Animation
Motion graphics lebih ringan dirender
Spesifikasi Minimum After Effects 2026

Windows 11 64-bit
RAM minimal 16GB
GPU VRAM minimal 4GB
SSD direkomendasikan
Mendukung AVX2 Processor - Intel Core & AMD Ryzen

Tutorial Install

Download Adobe Creative Cloud
Login akun Adobe
Pilih After Effects
Klik Install
Tunggu proses selesai


Penulis: Misi Computer & Cellular

2026-05-24

Siapa Ibu Elisa Hasan? Pemenang Lelang Syal UAS Rp125 Juta di Kotamobagu

Siapa Ibu Elisa Hasan? Pemenang Lelang Syal UAS Rp125 Juta di Kotamobagu

Foto: Pemenang Lelang Syal UAS, 125 Juta

KOTAMOBAGU, HR.ID
– Meski sempat ditolak oleh beberapa ormas Sulawesi Utara, justru membuat antusiasme luar biasa ditunjukkan oleh masyarakat Bolaang Mongondow Raya saat menyambut kedatangan dai kondang nasional, Ustadz Abdul Somad (UAS). 

Dalam salah satu agenda dakwahnya yang dipadati ribuan jemaah, kain syal pribadi yang dikenakan langsung oleh UAS berhasil dilelang dengan angka fantastis mencapai Rp125 juta. Lelang tersebut itu dimenangkan oleh seorang ibu pengusaha lokal, seorang pengusaha yang disebut sebut memiliki tambang di Tomohon.



Ketukan palu penutup langsung disambut gemuruh takbir dari seluruh jemaah yang memadati lokasi acara. Belakangan diketahui, sosok dermawan yang berhasil memenangkan lelang tersebut adalah Ibu Elisa Hasan.

Nama Ibu Elisa Hasan mendadak ramai diperbincangkan publik setelah aksi spontannya memenangkan lelang syal milik Ustadz Abdul Somad (UAS) senilai Rp125 juta di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu. Di balik kegigihannya dalam mengamankan atribut dakwah bernuansa Palestina tersebut, ia merupakan sosok yang dikenal sangat dekat dengan program kemasyarakatan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Ibu Elisa Hasan, yang merupakan seorang tokoh penggerak keagamaan lokal sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. Melalui posisi ini, ia menjadi motor penggerak utama berbagai program kesejahteraan keluarga, posyandu, kesehatan ibu dan anak, serta ketahanan pangan di tingkat kelurahan.

Rasa terharu terlihat diwajah ibu Elisa saat diumumkan jika dirinya menjadi pemenang. Wanita yang berpakai muslim lengkap dengan hijab berwarna colat yang berdiri jauh dari depan panggung menutup wajahnya dengan kedua tangannya sambil meneteskan air mata pertanda rasa syukur yang dalam sesaat setelah dirinya diumumkan sebagai pemenang lelang.. Beberapa detik kemudian, ia pun berjalan menuju keatas panggung untuk menerima Syal tersebut yang diserahkan langsung oleh UAS.

Menurut informasi yang diterima saat berrlangsung pelelangan bahwa seluruh hasil dari lelang amal ini langsung diwakafkan secara utuh demi mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pondok Pesantren Ribat Al-Jindania, yang terletak di Desa Bungko, Kota Kotamobagu. Pondok pesantren ini diasuh dan dipimpin langsung oleh ulama setempat, Habib Abdurrahman bin Jindan. 

Pimpinan Pondok Pesantren Ribat Al-Jindania, Habib Abdurrahman bin Jindan, menyampaikan rasa haru dan apresiasi mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh UAS serta pemenang lelang. Menurutnya, dana ini menjadi berkah besar bagi keberlangsungan pendidikan para santri di Kotamobagu.

"Kami atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Ribat Al-Jindania Bungko mengucapkan syukran katsiran, terima kasih yang tak terhingga kepada Guru Mulia Ustadz Abdul Somad dan para muhsinin (donatur). Angka Rp125 juta ini bukan sekadar nominal, melainkan bentuk nyata gotong royong umat dalam membangun benteng moral generasi muda. Dana ini akan langsung kami alokasikan untuk percepatan pembangunan fasilitas asrama dan ruang kelas agar para santri bisa belajar dengan lebih layak," ujar Habib Abdurrahman bin Jindan saat ditemui seusai acara.

Berjalan Spontan dan Kompetitif

Proses pelelangan atribut dakwah ini berlangsung secara spontan di atas panggung utama. Sesi penawaran harga berjalan sangat dinamis dan kompetitif saat beberapa pengusaha lokal serta jemaah yang hadir saling memberikan penawaran terbaik mereka untuk membawa pulang syal tersebut.

Ketukan palu terakhir mengunci angka di Rp125 juta, yang langsung disambut gemuruh takbir dari ribuan jemaah yang memadati lokasi. UAS kemudian melepaskan syal yang melingkar di pundaknya dan menyerahkannya secara simbolis kepada pemenang lelang.

Aksi Elisa Hasan mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk syal UAS didasari oleh kepeduliannya yang tinggi terhadap masa depan generasi muda Islam. Sebagai seorang ibu dan tokoh masyarakat, ia melihat pembangunan Pondok Pesantren Ribat Al-Jindania Bungko adalah proyek umat yang wajib didukung demi melahirkan generasi santri pencinta Al-Qur'an di Kotamobagu.

Transparansi Penyaluran Dana

Di sisi lain, pihak panitia pelaksana memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penyerahan dana hasil lelang ini berjalan dengan transparan dan akuntabel. Panitia berkomitmen mengawal amanah tersebut agar langsung tersalurkan ke rekening pembangunan pesantren.

"Alhamdulillah, lelang syal dakwah UAS berjalan lancar dan penuh keberkahan. Panitia memastikan dana sebesar Rp125 juta ini utuh, tanpa potongan sepeser pun, dan langsung kami serahkan malam ini juga kepada pengurus Pesantren Ribat Al-Jindania. Kami berharap aksi ini memicu semangat masyarakat Kotamobagu untuk terus mendukung dakwah dan lembaga pendidikan Islam di daerah kita," tegas perwakilan Panitia Pelaksana Tablig Akbar.

Komitmen Dakwah dan Wakaf UAS

Aksi melelang barang-barang pribadi yang melekat pada tubuhnya merupakan metode yang kerap digunakan oleh UAS untuk memancing semangat bersedekah (fastabiqul khairat) di setiap daerah yang dikunjunginya.Pihak panitia penyelenggara dan perwakilan pengurus Pondok Pesantren Ribat Al-Jindania Bungko menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya atas kebaikan hati UAS beserta para donatur. Dana tersebut dipastikan akan langsung dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas, asrama santri, maupun infrastruktur penunjang pendidikan agama lainnya di Kotamobagu agar dapat segera digunakan oleh para santri.

Red: (Irna-SR)

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi

Software

Sedang memuat...