Saturday, January 18, 2025

18 Tahun Berjuang, Warga Bone Selatan Tuntut Pemerintah Cabut Morotorium Penghambat DOB

 

JAKARTA. HR.ID - Sekelompok warga  yang mengatas namakan diri kelompok Forum Pemekaran Bone Selatan serta beberapa anggota DPRD Bone dan  APDESI Kabupaten Bone sambangi Gedung Parlemen di Senayan,  Jakarta,  pada Jumat (17/01/2025).  Sasarannya adalah Komite 1 DPD RI dalam rangka  menyampaikan  aspirasi  masyarakat  Bone Selatan  terkait  pemekaran  wilayah.

Dalam rangkaian tuntutannya, rombongan pembawa aspirasi  ini  yang di kawal  oleh  Anggota DPRD  Bone  dan oleh  81  kepala  desa  se-Bone Selatan, menuntut  agar  DPD RI,  khususnya  Komite 1,  mendesak  Pemerintah  mencabut  moratorium  pemekaran  wilayah  yang  menjadi  penghambat  terbentuknya  Daerah Otonom Baru (DOB)  Bone Selatan.

Rombongan  massa  diterima  langsung  oleh  Ketua Komite 1,  Dr. Andi Sofyan Handas,  didampingi  Dr. Muchdi  dan  Waris Halid.  Dalam  kesempatan  itu,  Ketua Forum Bone Selatan,  A. Suaedi,  SH,  MH,  di  ruang  sidang  DPD RI mengeluhkan jika pembentukan Bone Selatan sudah terhambat cukup lama sekali.

"Perjuangan  Pembentukan  Kabupaten  Bone  Selatan  sudah  belasan  tahun  dimulai  dan  berkas  sudah  dinyatakan  memenuhi  persyaratan,  tapi  belum  juga  ketuk  palu  dari  Komisi  2  DPR  dan  Kementerian  Dalam  Negeri,"  ujar  A. Suaedi. 

Selain itu, ditempat yang sama, ketua APDESI Kabupaten Bone,  Rusli,  SE, menegaskan  bahwa  pencabutan  moratorium  untuk  melanjutkan  terbentuknya  DOB  Bone  Selatan  tak  bisa  ditawar-tawar  lagi.  Ia mngecualikan jika pemerintah memang mengangkap  rakyat  di  Bone  Selatan  dianak tirikan.

Dalam kesempatan yang sama, korcam  Bonto  Cani  Forum  Pemekaran  Bone  Selatan,  ELZAR Yusuf juga menyampaikan keberatannya dan selanjutnya menyatakan jika Kabupaten  Bone  Selatan  wajib  di  prioritaskan  ketika  kran  moratorium  sudah  dicabut.  Kata di, ini demi  mengakhiri  penderitaan  Rakyat  dari  Bontoni  Cani  yang  ketika  ada  urusan  ke  Kota  Bone  butuh  waktu  berhari-hari  dan  biaya yang cukup  tinggi, maka saatnyalah pemekaraan Bone Selatan harus diwujudkan.

Mendengaremnyampaian aspirasi  tersebut, Komite 1 DPD RI  menaggapinya dan  berjanji  untuk  segera  menindaklanjuti  tuntutan  warga tersebut  dengan sesegera mungkin.

"Kami  akan  menyerukan  kepada  Komisi  2  DPR  dan  Kementerian  Dalam  Negeri  untuk  segera  mencabut  moratorium  dan  mempercepat  proses  pembentukan  DOB  Bone  Selatan,"  tegas, Andi Sofyan Handas.

Seperti diketahui, Perjuangan  masyarakat  Bone  Selatan  untuk  mendapatkan  pemekaran  wilayah  telah  berjalan  selama  bertahun-tahun yakni sekitar 18 tahun lamanya, mengingat kabupaten Bone yang mempunyai wilayah yang cukup luas dan saat ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan.

Apabila nantinya Kabupaten Bone Selatan terbentuk, maka ada enam kecamatan yang tergabung, yakni Salomekko, Kajuara, Bontocani, Kahu, Libureng, dan Patimpeng. Ibu kotanya dipusatkan di Kecamatan Kahu. Namun entah kapan keinginan pemerintah pusat menerima aspirasi rakyat dan dengan serius menanggapinya untuk merealisasikan pembentukan Bone Selatan ?


Red (Elzar)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi