JAKARTA. HR.ID - Sekelompok warga yang mengatas namakan diri kelompok Forum Pemekaran Bone Selatan serta beberapa anggota DPRD Bone dan APDESI Kabupaten Bone sambangi Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, pada Jumat (17/01/2025). Sasarannya adalah Komite 1 DPD RI dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Bone Selatan terkait pemekaran wilayah.
Dalam rangkaian tuntutannya, rombongan pembawa aspirasi ini yang di kawal oleh Anggota DPRD Bone dan oleh 81 kepala desa se-Bone Selatan, menuntut agar DPD RI, khususnya Komite 1, mendesak Pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah yang menjadi penghambat terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Bone Selatan.
Rombongan massa
diterima langsung oleh
Ketua Komite 1, Dr. Andi Sofyan
Handas, didampingi Dr. Muchdi
dan Waris Halid. Dalam
kesempatan itu, Ketua Forum Bone Selatan, A. Suaedi,
SH, MH, di
ruang sidang DPD RI mengeluhkan jika pembentukan Bone
Selatan sudah terhambat cukup lama sekali.
"Perjuangan Pembentukan
Kabupaten Bone Selatan
sudah belasan tahun dimulai dan
berkas sudah dinyatakan
memenuhi persyaratan, tapi
belum juga ketuk
palu dari Komisi
2 DPR dan
Kementerian Dalam Negeri,"
ujar A. Suaedi.
Selain itu, ditempat
yang sama, ketua APDESI Kabupaten Bone, Rusli, SE, menegaskan bahwa
pencabutan moratorium untuk
melanjutkan terbentuknya DOB
Bone Selatan tak
bisa ditawar-tawar lagi.
Ia mngecualikan jika pemerintah memang mengangkap rakyat
di Bone Selatan
dianak tirikan.
Dalam
kesempatan yang sama, korcam Bonto Cani
Forum Pemekaran Bone
Selatan, ELZAR Yusuf juga menyampaikan
keberatannya dan selanjutnya menyatakan jika Kabupaten Bone
Selatan wajib di
prioritaskan ketika kran
moratorium sudah dicabut.
Kata di, ini demi mengakhiri penderitaan
Rakyat dari Bontoni
Cani yang ketika
ada urusan ke
Kota Bone butuh
waktu berhari-hari dan biaya
yang cukup tinggi, maka saatnyalah
pemekaraan Bone Selatan harus diwujudkan.
Mendengaremnyampaian
aspirasi tersebut, Komite 1 DPD RI menaggapinya dan berjanji
untuk segera menindaklanjuti tuntutan
warga tersebut dengan sesegera
mungkin.
"Kami akan menyerukan kepada Komisi 2 DPR dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut moratorium dan mempercepat proses pembentukan DOB Bone Selatan," tegas, Andi Sofyan Handas.
Seperti
diketahui, Perjuangan masyarakat Bone
Selatan untuk mendapatkan
pemekaran wilayah telah
berjalan selama bertahun-tahun yakni sekitar 18 tahun lamanya,
mengingat kabupaten Bone yang mempunyai wilayah yang cukup luas dan saat ini
memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan.
Apabila
nantinya Kabupaten Bone Selatan terbentuk, maka ada enam kecamatan yang
tergabung, yakni Salomekko, Kajuara, Bontocani, Kahu, Libureng, dan Patimpeng.
Ibu kotanya dipusatkan di Kecamatan Kahu. Namun entah kapan keinginan
pemerintah pusat menerima aspirasi rakyat dan dengan serius menanggapinya untuk
merealisasikan pembentukan Bone Selatan ?
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami