Sunday, December 15, 2024

Uang Palsu Diproduksi Dalam Kampus, Oknum Pegawai UIN Makassar Ditangkap

MAKASSAR, HR.ID – Usai seorang oknum pengedar uang palsu ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Palangga, Kab Gowa, Sulawesi Selatan pada 26 November 2024 lalu, kini dari pengembangan kasus ternyata uang palsu tersebut diproduksi dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Perpustkaan diduga dijadikan sebagai tempat produksinya, bahkan barang bukti berupa uang palsu yang disita mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkembangan kasus, Satreskrim Polres Gowa sudah mengamankan oknum pegawai yang diduga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI, Dua pegawai kampus lainnya serta sejumlah orang yang ikut mengedarkan uang palsu tersebut.

Informasi dari pihak kepolisian bahwa awal mula terbongkarnya kasus ini ketika salah satu staf kampus meminta tolong kepada seorang rekannya untuk membayarkan angsurannya disalah satu kantor pembiayaan. Namun, ketika proses pembayaran ternyata uang yang diserahkan tidak dapat terdeteksi oleh sinar x-ray. Kecurigaan pihak pembiayaan kemudian memeriksa nomor seri yang ternyata semuanya sama.

Pihak angsuran meminta kartu identitas pesuruh staf UIN tersebut dan dalam peristiwa itu pihak pembiayaan langsung melaporkan oknum tersebut ke Polsek Pallangga.

Ppihak Kepolisian pada 26 November 2024 lalu mendatangi pesuruh staf UIN tadi dan melakukan pendalaman. Kemudian pada 30 November pihak kepolisian kembali menahan oknum dalang pelaku.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, ketika dimintai keterangannya pada Minggu (15/12/2024) menyatakan jika kasus ini akan terus dikembangkan “Iya, sementara masih pengembangan,” kata dia

Uang palsu senilai ratusan juta rupiah telah disita. Selain itu, Jajaran polres Gowa juga telah mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dari lokasi kejadian.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin yakni Kepala Perpustakaan terus dimintai keterangannya. Ia diduga berperan sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Sementara itu, jumlah uang palsu yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN bernilai mencapai miliaran rupiah. Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah ruangan yang berada di sekitar perpustakaan kampus II, sebagai ruangan rahasia yang tak diketahui banyak pihak. Tempatnya tersembunyi dan kini telah dipasangi garis polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus dalam hal ini pihak rektorat masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, berharap agar pihak kepolisian sesegera mungkin memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan lebih lanjut tentang kasus ini agar tidak terjadi spekulasi dan kesimpang siuran kasus tersebut dimata masyarakat seperti yang beredar di Medsos. Keterangan resmi dari pihak kepolisian juga belum diberikan ke pihak kampus.

Namun Rektor UIN, Prof. Hamdan Johanis telah mengeluarkan statemen jika dirinya tak akan melindungi oknum pelaku. “Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Kami akan mendukung penuh proses hukum yang ada,” kata Rektor UIN Alauddin Makassar.

Rektor juga telah memberikan sanksi kepada oknum pelaku berupa menonaktifkan dari jabatannya untuk kelancaran pemeriksaan. Ia juga mmemberkan bahwa siapapun yang terlibat baik itu oknum pegawai maupun mahasiswa semuanya akan diberi sanksi

Red (A.MsH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi