MAKASSAR, HR.ID – Usai seorang oknum pengedar uang
palsu ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Palangga, Kab Gowa, Sulawesi
Selatan pada 26 November 2024 lalu, kini dari pengembangan kasus ternyata uang
palsu tersebut diproduksi dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar. Perpustkaan diduga dijadikan sebagai tempat produksinya, bahkan barang
bukti berupa uang palsu yang disita mencapai miliaran rupiah.
Dalam
perkembangan kasus, Satreskrim Polres Gowa sudah mengamankan oknum pegawai yang
diduga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI, Dua pegawai
kampus lainnya serta sejumlah orang yang ikut mengedarkan
uang palsu tersebut.
Informasi
dari pihak kepolisian bahwa awal mula terbongkarnya kasus ini ketika salah satu
staf kampus meminta tolong kepada seorang rekannya untuk membayarkan
angsurannya disalah satu kantor pembiayaan. Namun, ketika proses pembayaran
ternyata uang yang diserahkan tidak dapat terdeteksi oleh sinar x-ray.
Kecurigaan pihak pembiayaan kemudian memeriksa nomor seri yang ternyata
semuanya sama.
Pihak
angsuran meminta kartu identitas pesuruh staf UIN tersebut dan dalam peristiwa
itu pihak pembiayaan langsung melaporkan oknum tersebut ke Polsek Pallangga.
Ppihak
Kepolisian pada 26 November 2024 lalu mendatangi pesuruh staf UIN tadi dan
melakukan pendalaman. Kemudian pada 30 November pihak kepolisian kembali
menahan oknum dalang pelaku.
Kapolres
Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, ketika dimintai keterangannya pada Minggu
(15/12/2024) menyatakan jika kasus ini akan terus dikembangkan “Iya, sementara
masih pengembangan,” kata dia
Uang palsu
senilai ratusan juta rupiah telah disita. Selain itu, Jajaran polres Gowa juga telah
mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dari
lokasi kejadian.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin yakni Kepala Perpustakaan terus dimintai keterangannya. Ia diduga berperan sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Sementara
itu, jumlah uang palsu yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN bernilai mencapai
miliaran rupiah. Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah ruangan yang berada
di sekitar perpustakaan kampus II, sebagai ruangan rahasia yang tak diketahui
banyak pihak. Tempatnya tersembunyi dan kini telah dipasangi garis polisi untuk
penyidikan lebih lanjut.
Hingga
berita ini diturunkan, pihak kampus dalam hal ini pihak rektorat masih menunggu
laporan dari pihak kepolisian, berharap agar pihak kepolisian sesegera mungkin memberikan
pernyataan resmi untuk menjelaskan lebih lanjut tentang kasus ini agar tidak
terjadi spekulasi dan kesimpang siuran kasus tersebut dimata masyarakat seperti
yang beredar di Medsos. Keterangan resmi dari pihak kepolisian juga belum
diberikan ke pihak kampus.
Namun Rektor
UIN, Prof. Hamdan Johanis telah mengeluarkan statemen jika dirinya tak akan
melindungi oknum pelaku. “Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti
melanggar hukum. Kami akan mendukung penuh proses hukum yang ada,” kata Rektor
UIN Alauddin Makassar.
Rektor juga
telah memberikan sanksi kepada oknum pelaku berupa menonaktifkan dari
jabatannya untuk kelancaran pemeriksaan. Ia juga mmemberkan bahwa siapapun yang
terlibat baik itu oknum pegawai maupun mahasiswa semuanya akan diberi sanksi
Red (A.MsH)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami