Thursday, December 19, 2024

Luput dari Pengawasan Pimpinan Kampus, Ternyata Perencanaan Produksi Uang Palsu UIN Sejak 2010

 


Makassar, HR.ID
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim alias AI sudah ditetap sebagai tersangka, ia bertindak sebagai Bos pembuat uang palsu. Selain AI, 16 orang lainnya juga telah ditangkap diberbagai tempat termasuk yang ditangkap di Sulbar.

Menurut keterangan Polisi bahwa sindikan pembuatan uang palsu yang melibatkan oknum petinggi kampus yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim yang bertindak sebagai merupakan otak sindikat tersebut telah terencana operasi percetakan dan peredaran uang palsu itu dimulai sejak tahun 2010 silam.

"Jadi, kalau dari hasil interogasi yang pertama, pemeriksaan pertama, kita mulai dari awal ya, timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini," ucap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, pada Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan lanjut menjelaskan jika pada Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. “Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," ungkap Yudi.

Menurut keterangan tersangka jika mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dilakukan sejak Mei - Juni 2024 namun masih menggunakan mesin sederhana. Komunikasi produksi dan pemasarannya yang saling tawar menawarkan dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).

Sebelum masuk kampus, walnya diproduksi oleh tersangka berinisial AS di Kota Makassar. Saat itu, proses pencetakan uang palsu ini masih menggunakan mesin cetak berukuran kecil, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar untuk itu ia beriniasitif membeli mesin yang lebih canggih.

Dari informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polres gowa bahwa mesin cetak yang digunakan dalam pembuatan uang palsu seharga 600 juta rupiah yang dibeli dari Subaya dengan pesanan dari Cina. Oleh Ai, mesin yang sangat besar dan berat itu diseludupkan masuk Kampus dimalam hari pada bulan September 2024 yang disimpan dalam gedung perpustakaan dengan menggunakan forklift.

Selanjutnya mereka para tersangka terus berkomunikasi melalu pesan WA, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai sebagai langkah produksi massal. Dari hasil komunikasi mereka, mereka sepakat untuk memperoduksi uang palsu di TKP Dua (Dalam Kampus UIN)

Kata pihak berwenang, bahwa pada minggu kedua November 2024 mereka sudah memulai peredaran uang palsu senilai Rp 150 juta, Kemudian ada juga yang menyerahkan Rp 250 juta serta Rp. 200 juta. Mereka memasarkan uang palsu diantaranya didaerah Sulawesi barat, Makassar dan Kab. Barru.

Seperti yang diberitakan sebelum, polisi telah menetapkan 17 tersangka di kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Para tersangka masing-masing berinisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Asa 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) kemudian polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa saja lainnya terlibat.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia bernilai hingga triliunan rupiah serta 98 barang bukti lainnya terkait kasus sindikat uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar. Di antaranya, Mesin percetakan, ratusan lembar uang palsu Korea Selatan dan Vietnam dengan tahun emisi yang berbeda-beda serta ribuan lembar Uang Palsu pecahan Rp. 100.000.

 

Red: (A.MsH)

 

 

 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi