Makassar, HR.ID - Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim alias AI sudah ditetap sebagai tersangka, ia bertindak sebagai Bos pembuat uang palsu. Selain AI, 16 orang lainnya juga telah ditangkap diberbagai tempat termasuk yang ditangkap di Sulbar.
Menurut keterangan
Polisi bahwa sindikan pembuatan uang palsu yang melibatkan oknum petinggi
kampus yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim yang
bertindak sebagai merupakan otak sindikat tersebut telah terencana operasi
percetakan dan peredaran uang palsu itu dimulai sejak tahun 2010 silam.
"Jadi,
kalau dari hasil interogasi yang pertama, pemeriksaan pertama, kita mulai dari
awal ya, timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni
2010, udah lama ini," ucap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi
pers di Mapolres Gowa, pada Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan lanjut
menjelaskan jika pada Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli
2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. “Jadi kalau dilihat dari
sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih
tahap pengenalan," ungkap Yudi.
Menurut
keterangan tersangka jika mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang
palsu dilakukan sejak Mei - Juni 2024 namun masih menggunakan mesin sederhana. Komunikasi
produksi dan pemasarannya yang saling tawar menawarkan dilakukan para tersangka
lewat grup WhatsApp (WA).
Sebelum
masuk kampus, walnya diproduksi oleh tersangka berinisial AS di Kota Makassar.
Saat itu, proses pencetakan uang palsu ini masih menggunakan mesin cetak
berukuran kecil, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar untuk itu ia
beriniasitif membeli mesin yang lebih canggih.
Dari
informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polres gowa bahwa mesin cetak
yang digunakan dalam pembuatan uang palsu seharga 600 juta rupiah yang dibeli
dari Subaya dengan pesanan dari Cina. Oleh Ai, mesin yang sangat besar dan
berat itu diseludupkan masuk Kampus dimalam hari pada bulan September 2024 yang
disimpan dalam gedung perpustakaan dengan menggunakan forklift.
Selanjutnya
mereka para tersangka terus berkomunikasi melalu pesan WA, mesin cetak uang
palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai sebagai langkah produksi
massal. Dari hasil komunikasi mereka, mereka sepakat untuk memperoduksi uang
palsu di TKP Dua (Dalam Kampus UIN)
Kata pihak
berwenang, bahwa pada minggu kedua November 2024 mereka sudah memulai peredaran
uang palsu senilai Rp 150 juta, Kemudian ada juga yang menyerahkan Rp 250 juta
serta Rp. 200 juta. Mereka memasarkan uang palsu diantaranya didaerah Sulawesi
barat, Makassar dan Kab. Barru.
Seperti yang
diberitakan sebelum, polisi telah menetapkan 17 tersangka di kasus sindikat
uang palsu UIN Alauddin Makassar. Para tersangka masing-masing berinisial AI,
MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Asa 3 Daftar
Pencarian Orang (DPO) kemudian polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk
mencari siapa saja lainnya terlibat.
Selain
menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti surat berharga negara
(SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia bernilai hingga triliunan rupiah
serta 98 barang bukti lainnya terkait kasus sindikat uang palsu di Kampus II
UIN Alauddin Makassar. Di antaranya, Mesin percetakan, ratusan lembar uang palsu
Korea Selatan dan Vietnam dengan tahun emisi yang berbeda-beda serta ribuan
lembar Uang Palsu pecahan Rp. 100.000.
Red: (A.MsH)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami