Jakarta, H-R.ID,Subuah sumber yang bocor dipublik
dini hari tadi, Senin, (26/8/24) menyebutkan jika Partai PDIP akan mengusung
duet Anies dan Rano Karno pada pemilihan Gubernur DKI 2024. Menuurut sumber tersebut, Dewan Pimpinan
Pusat PDIP dibawah arahan Keua Umum, Megawati Soekarno Putri telah menyepakati
duet tersebut.
Dalam
halaman instagram @pdiperjuangan memang dalam caption menerangkan jika “Pengumuman
Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Tahap 3 Akan Diumumkan, Senin 26
Agustus 2024 secara Live Streaming di Facebook dan Youtube pada pukul 13.00, tempat
: Kantor DPP PDI Perjuangan Jl. P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat,”
Berita ini
diperkuat dengan sumber berita yang didapatkan CNNIndonesia yang juga
menyebutkan jika duet Anies-Ranokarno akan segera dipatenkan pada siang ini. CNN
juga mengatakan bahwa meskipun diusung sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies
belum bergabung menjadi anggota PDIP.
"Anies
enggak jadi kader," kata sumber CNNIndonesia itu, Senin (26/8/24).
Anies dan
Rano Karno akan dipanggil ke kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (26/8)
untuk menerima rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jam 11
Anies akan dipanggil dulu ke DPP PDIP," ujar sumber tersebut.
Anies-Rano
Karno akan diusung oleh PDIP, Hanura, Partai ummat, dan Partai Buruh.
Ketua Umum
PDIP Megawati Soekarnoputri memang akan mengumumkan sejumlah bakal calon kepala
daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024.
Dikatakan
pula dari berbagai sumber yang kami dapatkan, tekanan public bahwa untuk melawan penguasa tak ada jalan
lain, Anies harus bersatu dengan PDIP. Anies dan PDIP dinyatakan sama-sama
tersalimi dan terkucilkan oleh kelompok besar, KIM Plus.
Sebagaiman
diketahui PDIP yang tak bisa mengusung pada Pilgub DKI karena terhalang aturan
ambang batas threshold 20% suara dan ditinggaal sendiri oleh partai-partai
besar yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono. Namun Ambang batas (threshold)
pencalonan gubernur Jakarta jadi turun drastis setelah Mahkamah Konstitusi (MK)
memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor
60/PUU-XXII/2024 dan PDIP bisa mencalonkan sendiri tanpa ditemani partai
lainnya.
Sementara
itu, Anies yang jauh hari sebelumnya Dua partai (PKS dan Nasdem) yang telah
mengumumkan untuk mengusungnya pada pilgub 2024 justru berbalik arah sebelum
pendaftaran dimulai (27-29 Agustus 2024) dan memilih bergabung dengan KIM
(Golkar, Gerindra, PAN, PSI) yang kini berubah nama menjadi KIM Plus.
Untuk memastikan kebenaran akan diusungnya Anies-Rano Karno akan terang menderang saat live streaming PDIP yang dimulai pada pukul 13.00 Wib
Red: (Idm)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami