Monday, August 26, 2024

Anies - Rano Karno akan Dideklarasikan Hari Ini ?

Jakarta, H-R.ID,Subuah sumber yang bocor dipublik dini hari tadi, Senin, (26/8/24) menyebutkan jika Partai PDIP akan mengusung duet Anies dan Rano Karno pada pemilihan Gubernur DKI 2024.  Menuurut sumber tersebut, Dewan Pimpinan Pusat PDIP dibawah arahan Keua Umum, Megawati Soekarno Putri telah menyepakati duet tersebut.

Dalam halaman instagram @pdiperjuangan memang dalam caption menerangkan jika “Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Tahap 3 Akan Diumumkan, Senin 26 Agustus 2024 secara Live Streaming di Facebook dan Youtube pada pukul 13.00, tempat : Kantor DPP PDI Perjuangan Jl. P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat,”

Berita ini diperkuat dengan sumber berita yang didapatkan CNNIndonesia yang juga menyebutkan jika duet Anies-Ranokarno akan segera dipatenkan pada siang ini. CNN juga mengatakan bahwa meskipun diusung sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies belum bergabung menjadi anggota PDIP.

"Anies enggak jadi kader," kata sumber CNNIndonesia itu, Senin (26/8/24).

Anies dan Rano Karno akan dipanggil ke kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (26/8) untuk menerima rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Jam 11 Anies akan dipanggil dulu ke DPP PDIP," ujar sumber tersebut.

Anies-Rano Karno akan diusung oleh PDIP, Hanura, Partai ummat, dan Partai Buruh.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang akan mengumumkan sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024.

Dikatakan pula dari berbagai sumber yang kami dapatkan, tekanan public bahwa untuk melawan penguasa tak ada jalan lain, Anies harus bersatu dengan PDIP. Anies dan PDIP dinyatakan sama-sama tersalimi dan terkucilkan oleh kelompok besar, KIM Plus.

Sebagaiman diketahui PDIP yang tak bisa mengusung pada Pilgub DKI karena terhalang aturan ambang batas threshold 20% suara dan ditinggaal sendiri oleh partai-partai besar yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono. Namun Ambang batas (threshold) pencalonan gubernur Jakarta jadi turun drastis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan PDIP bisa mencalonkan sendiri tanpa ditemani partai lainnya.

Sementara itu, Anies yang jauh hari sebelumnya Dua partai (PKS dan Nasdem) yang telah mengumumkan untuk mengusungnya pada pilgub 2024 justru berbalik arah sebelum pendaftaran dimulai (27-29 Agustus 2024) dan memilih bergabung dengan KIM (Golkar, Gerindra, PAN, PSI) yang kini berubah nama menjadi KIM Plus.

Untuk memastikan kebenaran akan diusungnya Anies-Rano Karno akan terang menderang saat live streaming PDIP yang dimulai pada pukul 13.00 Wib 


Red: (Idm)

 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi