Sunday, July 14, 2024

Aksi PKL Malioboro Paska Relokasi Jilid 2


Jogyakarta – HR.ID,
Imbas penertiban pedagan kaki lima disekitar Malioboro kembali menjadi sorotan. Pada sabtu malam (13/7/2024) terjadi kericuhan saat  para pedagang menggelar aksi demonstrasi yang menuntut hak mereka untuk kembali ke trotoar. Kelompok PKL yang menamakan diri  Paguyuban Lindungan Pedagang Kaki Lima Malioboro (PLPKM) yang sejak Jumat (12/7/2024) kembali berjualan di  selasar karena menganngap  kondisi itu membuat para pedagang kian susah. Bukan hanya terancam kembali digusur, namun tempat relokasi seperti Teras Malioboro 2 sangat tak memadai. setelah ditertibkan oleh Satpol PP

Aksi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Teras Malioboro 2 melakukan aksi protes penggusuran tersebut karena tak dilibatkan dalam rencana relokasi dengan berjualan di selasar  teras Malioboro . Praktis aksi para pedagang dihadang oleh beberapa petugas keamanan Malioboro seperti Satpol PP, Jogoboro, dan Jogomaton di bawah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Namu upaya protes  PKL Malioboro tersebut dihadang oleh petugas, dan berujung aksi saling dorong. Kericuhan malam sempat terjadi ketegangan ketika terjadi pemukulan beberapa PKL oleh aparat keamanan. Demonstrasi berlangsung beberapa jam sebelum akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian

Dengan asksi berjualan diteras Malioboro kembali oleh PKL, petugas keamanan lantas menutup dua pintu gerbang Teras Malioboro 2. Penutupan dilakukan sekitar pukul 18.00 usai sholat magrib. Penutupan pintu oleh petugas keamanan lalu direspons oleh para pedagang dengan cara berjualan di dalam pagar Teras Malioboro 2. Mereka berduyun-duyun membawa dagangannya dari dalam Teras Malioboro 2 menuju pagar depan Teras Malioboro 2.  Para PKL memaksa untuk tetap berjualan di jalur pedestrian.

Aksi ini yang terjadi pada Sabtu (13/7/2024) seorang pedagang menawarkan dagangannya kepada wisatawan kemudian diikuti oleh pedagang lain dengan menawarkan dagangannya kepada pengunjung Malioboro yang berjalan di area pedestrian Malioboro.

Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengatakan penutupan pintu Teras Malioboro 2 dilakukan karena para pedagang berjualan di kawasan pedestrian. Ia mengatakan tindakan PKL berjualan di kawasan pedestrian Malioboro menyalahan aturan apa lagi pemerintah sudah berupaya memberikan fasilitas lokasi berdagang. Bahkan kata erwanto fasilitas air hingga listrik tak dipungut biaya.

Hingga berita ini diturunkan, rencana relokasi untuk kedua pedagang Teras Malioboro 2 masih jadi persoalan. Belum ada titik temu ataupun solusi yang disepakati antara pemerintah setempat dan para pedagang. Para pedagang berharap agar mereka dilibatkan dalam berdialog untuk relokasi ulang penempatan lokasi berdagang mereka.

 

 Red: (MHR)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi