Tuesday, October 10, 2023

Karena Ada Lembaga Takut Bersuara, Rektor UMI Lalu Dinonaktifkan

Makassar, HR.ID - Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW-UMI) Makassar benar  menjatuhkan sanksi dengan menonaktifkan sementara terhadap Retor UMI, Prof. Basri Modding dan digantikan oleh Prof. Sufirman Rahman. Yayasan mengaku akan melakukan audit internal karena terindikasi ada temuan terkait penyalahgunaan wewenang. Penonaktifan Rektor ini dilakukan yayasan setelah mendapatkan banyak laporan dari berbagai pihak yang selanjutnya membentuk Tim Pencari Fakta.

"(Temuan) Banyak hal, ada bangunan, ada, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan. Jadi kami dibantu oleh tim pencari fakta," kata Ketua YW-UMI Makassar Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Pihak yayasan melalui Masrurah mengatakan bahwa dirnya mengaku telah memanggil Basri Modding terkait hal ini namun tidak ada kesepakatan sehingga pihak yayasan menmpuh jalur menonaktifkan Rektor UMI untuk sementara waktu.

Masrurah menyebut salah satu alasan mengapa menonaktifkan Bari Modding oleh karena tim pengawas yang mereka bentuk sangat kesulitan mendapatkan keterangan dari beberapa Unit lembaga karena enggan buka suara dan memberikan data terkait dugaan indikasi Korupsi tersebut.

“Ada beberapa unit, ada beberapa lembaga yang sama sekali tidak mau memberikan data, sama sekali tak mau memberikan informasi yang kita perlukan.” Jelas Masrurah.

Dengan menonaktifkan Basri Modding, Mantan Rektor UMI 2010 – 2018 mempunyai filing bahwa tim pengawas dan pencari fakta yang mereka bentuk akan lebih leluasa mendapat data dan keterangan dalam internal linkup UMI diberbagai lembaga, Fakultas dan lainnya.

Selain itu, Masrurah juga menyebut jika dari audit internal terbukti ada temuan, maka pihak yayasan akan berkoordinasi dengan pembina dan pengawas. Selanjutnya akan dikaji sanksi terhadap siapa saja yang terlibat.

Menanggapi hal ini, salah satu Alumni UMI Makassar, Andi Ms Hersandy menyebut jika masalah ini terbukti benar adanya maka ini adalah hal yang sangat memalukan. Apalagi sejak berdirinya UMI tahun 1954 baru kali inilah kasus Korupsi menimpa Universitas Swasta terbesar di Indonesia timur ini.

“Jika terbukti, tentu memalukan sekali. Mestinya pihak-pihak pejabat dalam lingkup UMI memelihara citra kampus,” katanya.

Terkait adanya lembaga atau unit yang tak mau bersuara dan memberikan data, Andi Ms Hersandy mengatakan jika itu hal yang lumrah oleh karena ketakutan. Katanya bukan saat ini saja, saat pemilihan Rektor periode kedua 27 Juni 2022 lalu. Saat itu Andi mengakui heran mengapa Basri Modding terpilih kembali jadi Rektor padahal indikasi adanya penyalahgunaan wewenang terkait adanya pungutan liar yang dilakukan pihak Rektorat sudah menjadi rahasia umum.

“Saya dengar susara-suara dari dosen UMI bahwa banyak para pejabat dilingkup kampus yang enggan bersuara oleh karena takut jabatannya dilengserkan oleh Rektor. Jadilah seorang penjilat sehingga kebenaran disembunyikan. Sebagai alumni, saya pernah bersuara pada tahun 2020 dan 2021 dengan mengkritik adanya pungutan liar yang dilakukan pihak Rektorat kepada Mahasiswa KKN UMI, itu saat Covid 19 melanda,” jelas Andi.

Andi berharap pihak yayasan mampu menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu dan rasa kasihan terhadap oknum-oknum yang bersekongkol merusak citra kampus. Siapapun yang terlibat harusnya disingkirkan agar menjadi pelajaran berharga bagi pejabat-pejabat dilingkup umi dimasa yang akan datang.


Red. (Fin)

 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi