Saturday, July 08, 2023

Ada Suap dan Pungli Masa PPDB Sekolah di Sulsel ?

Makassar, HR.ID - Koordinator SDM DPP-LIMIT, Yus Sanrego, menyoroti antisipasi pungutan liar jasa dan penyuapan kepada pihak sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pendaftara PPDB sendiri telah berlangsung sejak tanggal 19 - 23 Juni 2023 sebagai tahap pertama. Untuk SMA, Jalur Boarding School, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Anak Guru dan Jalur Prestasi Non Akademik. Untuk SMK Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, Jalur anak guru, Jalur anak DUDI mitra SMK, Jalur prestasi Non Akademik dan Jalur Domisili terdekat dari sekolah. Dan ini sudah diumumkan pada 24 Juni 2023

Sementara untuk tahap ke 2 yakni jalur Zonasi akan dibuka mulai tanggal 3 Juli hingga 8 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan pada 7 dan 8 Juli 2023.

“Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun ajaran baru ini sedang dalam proses penyelenggaraan, dan tahapan saat ini adalah tanggal 7 juli 2023, dan ini pihak terkait perlu mengantisipasi jika terjadi adanya kecurangn,” ujar Yus di Makassar, (7 Juli 2023).

Dikatakan Yus, bahwa ini adalah moment yang paling ditunggu-tunggu oleh orang tua maupun calon peserta didik baru, dimana hasil seleksi jalur zonasi tingkat Sekolah Menengah Atas akan diumumkan secara online. Dan terkaii dengan hal itu, dari hasil monitoring LIMIT yang dilakukan, dinilai masih kurangnya transparansi atas pengumuman hasil seleksi jalur Zonasi tersebut.  

“Karena dilihat pada laman pengumuman website PPDB provinsi Sulawesi Selatan, dimana calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan jarak zona alamat terdekat dengan sekolah telah mencantumkan jarak dalam hitungan meter, namun tidak mencantumkan alamat lengkap,” ungkap Yuis.

Menurut penilaian Yus,  hal tersebut dinilai kurang transparan dikarenakan jarak tersebut hanya dapat dihitung secara internal oleh pihak penyelenggara PPDB, sementara orang tua / calon siswa tidak dapat turut berhitung apakah jarak yang ditampilkan dalam pengumuman telah sesuai dengan alamat yang sebenarnya.

“Seyogyanya, dalam pengumuman seleksi PPDB ini ditampilkan secara lengkap, agar para pihak diluar penyelenggara merasa puas atas hasil seleksi tersebut, karena tidak sedikit para orang tua terlebih lagi calon siswa yang merasa kecewa karena gagal lulus pada sekolah impian mereka,” lanjutnya.

Lanjut, dia, katanya dengan kurangnya transparansi yang ditampilkan dalam pengumuman hasil seleksi tersebut, dapat menjadi salah satu indikator terjadinya kecurangan - kecurangan dalam pelaksanan PPDB. Olehnya itu, Lembaga Investigasi dan Monitoring ( LIMIT ), kembali mengingatkan agar dalam proses tersebut, penyelenggara PPDB melaksanakan setiap tahapan penerimaan sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Hendaknya setiap panitia penerimaan harus bersikap profesional dan transparan, utamanya jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli,” pinta , Yus.

Lebih lanjt mengatakan, disisi lain, dinas pendidikan harus melakukan sosialisasi sekaligus memonitoring ke setiap satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan PPDB, baik pada tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

Sosialisasi dan monitoring itu bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik, utamanya dalam ranah pendidikan yang tengah melaksanakan PPDB, agar tidak terjadi praktik suap dan pungli yang dilakukan oleh oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan, LIMIT akan terus mengawal agar program - program bantuan dan advokasi terhadap masyarakat tetap terlaksana.

“Kami mengingatkan agar para kepala sekolah dan guru tidak terlibat dalam praktik suap dan pungli dalam proses PPDB ini, karena jika sarana pendidikan di jadikan salah satu sasaran pungli oleh kepala sekolah dan guru, maka muridpun akan senantiasa mengingat bahwa di sekolahnya adalah sarang yang bukan hanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi adalah untuk mengajari para murid untuk tidak menjaga Moralitas maupun Integritas dalam Dunia Pendidikan,” Tegasnya.

Diapun berharap kepada pihak sekolah sebagai pelaksana PPDB, bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang ada agar pelaksanaan PPDB ini berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat . Selain itu, Yus juga meminta kepada masyarakat, utamanya para orang tua murid yang mengalami praktik pungli untuk berani melaporkan hal tersebut ataupun kejanggalan - kejanggalan lain yang dialami dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).


Red; (Mamat.S)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi