Jakarta, HR.ID - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung ditangkap usai nekat beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diketahui bahwa kedua pelaku sudah melancarkan aksinya 4 kali.
Pelaku
ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan
Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat
beberapa waktu lalu.
Kepala
Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, Jakarta Barat Kompol Hasoloan
Situmorang menjelaskan, kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap
saat akan membawa kabur sepeda motor korban.
Dalam
aksinya pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor.
"Dan
untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Akp
Ali Barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil
mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah
Sumatera, Lampung,” kata Hasoloan Situmorang, Selasa (13/6/2023).
Kedua pelaku
mengakui dalam aksinya modus yang mereka yakni mengamati terlebih dahulu
kendaraan calon korban. Ketika dirasa aman, keduanya beraksi dengan cara
membobol stop kontak motor dengan kunci leter T.
Hasoloan
menerangkan, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. 1
(satu) unit motor biasanya pelaku jual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.
“Barang
bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan
mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita
dalami,” Jelas Hasoloan Situmorang.
Atas
perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim
Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
(Redaksi/Imam
Sudrajat)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami