Sukabumi, HR.ID - Komite pencegahan korupsi Jawa Barat ( KPK Jabar)
setda kab sukabumi menyoroti pekerjaan Rehabilitasi di cikarang Geusan (
lanjutan) di 5 desa kecamatan jampang kulon dan 3 desa di cibitung kab. sukabumi.
E. Suhendi ( uyut menyan) yang mendapat laporan aduan dari
masyarakat Pajampangan, langsung menyikapi dan dikaji berkaitan dengan banyaknya
rumor yang beredar jika pelaksanaan pembangunan tersebut tidak ada transparan.
Jumlah anggaran dan juga dari dinas mana ? belum terlalu jelas.
Namun dai hasil kajian E. Suhendi bersama tim bahwa proyek
rehabilitasi pengerjaan irigasi di Dua kecamatan tersebut itu berasal dari
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyak Direktorat Jendral Sumberdaya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
Berdasarkan data LPSE
tahun 2022 tentang lelang atas pekerjaan Rehabilitasi di cikarang Geusan (
lanjutan) di Kab. Sukabumi, jumlah anggaran yang digelontarkan pemerintah yakni
Rp : 28.603.581.000.dengan pelaksana PT SANGKURIANG KARYA SEMESTA, dengan nomor
kontrak : HK. 02.01.PPK.IRG.IMP.JPAC.02/2022. Masing-masing dengan pengerjaan; 2
lokasi kegiatan di kec jampang kulon dan kec Cibitung kab sukabumi, terdiri dari
5 Desa Kecamatan Jampangkulon ( Desa Padajaya, Desa Tanjung, Desa Nagraksari, Desa
Bojongsari, Desa Mekarjaya ). Dan 3 Desa
Kecamatan Cibitung ( Desa Cibodas, Desa Banyumurn, Desa Cidahu ).
Dari investigasi lapangan yang meminta keterangan dari salah
satu toko masyarakat yang namanya enggan disebutkan mengatakan jika pengerjaan
lanjutan itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat yang terdampak.
Beberapa keluhan yang disampaikan diantaranya adalah; pihak
pelaksana tidak memberikan konpensasi atau gantirugi terhadap warga akibat
tumpukan material yang menimop tanaman warga, pihak pelaksana tidak
transfaransi tentang juklak dan juknis tidak yang tidak memasang papan proyek, pasangan
batu tidak memakai pondasi. Dismaping itu, bayak pasangan yang masih utuh
dipoles seperti pasangan baru ikut dioknam. Selain hal tersebut, pihak
pelaksana tidak melakukan pendekatan terhadap masyarakat sehingga pihak pelaksana tidak cepat tanggap
dengan keluhan warga masyarakat.
“Kami mohon kepada pihak pemerintah atau instansi terkait
agar memberikan arahan atau teguran terhadap pihak pelaksana PT.Sangkuriang
karya semesta,” kata salah satu toko masyarakat tersebut (22/3/2023)
Berdasarkan hasil investigasi tim kami melakukan control
sosial langsung kelokasi pekerjaan di
kecamatan Jampang kulan dan kec
Cibitung kabupaten sukabumi dengan
diperkuat informasi valid warga setempat
Indikasi bahwa telah ditemukan dugaan perbuatan melanggar
hukum atas optimalisasi pekerjaan yang tidak
sesuai dengan spesifikasi sehingga dapat diperkirakan akan mempengaruhi
kwalitas fisik poroyek, Diduga adanya unsur tindak pidana korupsi (TIPIKOR )
atau dugaan pengurangan anggaran bahan material yang tidak jelas dasar hukumnya.
Ketua KPK Jabar setda kab Sukabumi E. Suhendi akan terus
menindak lanjuti pelaporan untuk melanjutkan ke pihak APH atau instansi yang menangani
bidang bersangkutan.
“Kemungkinan kami akan mengirim laporan ke kejati provinsi
Jawa Barat, BPK Jawa Barat dan juga surat akan kami tembuskan ke kementrian
atau dinas terkait. Juga kami akan sampaikan ke kang Emil Gubernur Jawa Barat,’
kata Suhendy
Menurut Suhendi, projek tersebut menggunakan anggaran yang
besar maka perlu pengawasan semua pihak. Ia juga berencana untuk mendesak
Kajati Jabar agar menindak lanjuti Pemanggilan dan penyidikan kepada pelaksana
proyek PT. SKS
Red (Rgs)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami