Sunday, March 26, 2023

Rehabilitasi Cikarang Gesum, Mengundang Rumor. Apa yang Terjadi ?

Sukabumi, HR.ID - Komite pencegahan korupsi Jawa Barat ( KPK Jabar) setda kab sukabumi menyoroti pekerjaan Rehabilitasi di cikarang Geusan ( lanjutan) di 5 desa kecamatan jampang kulon dan 3 desa di cibitung kab. sukabumi.

E. Suhendi ( uyut menyan) yang mendapat laporan aduan dari masyarakat Pajampangan, langsung menyikapi dan dikaji berkaitan dengan banyaknya rumor yang beredar jika pelaksanaan pembangunan tersebut tidak ada transparan. Jumlah anggaran dan juga dari dinas mana ? belum terlalu jelas.

Namun dai hasil kajian E. Suhendi bersama tim bahwa proyek rehabilitasi pengerjaan irigasi di Dua kecamatan tersebut itu berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyak Direktorat Jendral Sumberdaya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.    

 Berdasarkan data LPSE tahun 2022 tentang lelang atas pekerjaan Rehabilitasi di cikarang Geusan ( lanjutan) di Kab. Sukabumi, jumlah anggaran yang digelontarkan pemerintah yakni Rp : 28.603.581.000.dengan pelaksana PT SANGKURIANG KARYA SEMESTA, dengan nomor kontrak : HK. 02.01.PPK.IRG.IMP.JPAC.02/2022. Masing-masing dengan pengerjaan; 2 lokasi kegiatan di kec jampang kulon dan kec Cibitung kab sukabumi, terdiri dari 5 Desa Kecamatan Jampangkulon ( Desa Padajaya, Desa Tanjung, Desa Nagraksari, Desa Bojongsari, Desa Mekarjaya ).  Dan 3 Desa Kecamatan Cibitung ( Desa Cibodas, Desa Banyumurn, Desa Cidahu ).

Dari investigasi lapangan yang meminta keterangan dari salah satu toko masyarakat yang namanya enggan disebutkan mengatakan jika pengerjaan lanjutan itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat yang terdampak.

Beberapa keluhan yang disampaikan diantaranya adalah; pihak pelaksana tidak memberikan konpensasi atau gantirugi terhadap warga akibat tumpukan material yang menimop tanaman warga, pihak pelaksana tidak transfaransi tentang juklak dan juknis tidak yang tidak memasang papan proyek, pasangan batu tidak memakai pondasi. Dismaping itu, bayak pasangan yang masih utuh dipoles seperti pasangan baru ikut dioknam. Selain hal tersebut, pihak pelaksana tidak melakukan pendekatan terhadap masyarakat  sehingga pihak pelaksana tidak cepat tanggap dengan keluhan warga masyarakat.

“Kami mohon kepada pihak pemerintah atau instansi terkait agar memberikan arahan atau teguran terhadap pihak pelaksana PT.Sangkuriang karya semesta,” kata salah satu toko masyarakat tersebut (22/3/2023)  

Berdasarkan hasil investigasi tim kami melakukan control sosial langsung kelokasi pekerjaan  di kecamatan  Jampang kulan dan kec Cibitung  kabupaten sukabumi dengan diperkuat informasi valid warga setempat

Indikasi bahwa telah ditemukan dugaan perbuatan melanggar hukum atas optimalisasi pekerjaan yang tidak  sesuai dengan spesifikasi sehingga dapat diperkirakan akan mempengaruhi kwalitas fisik poroyek, Diduga adanya unsur tindak pidana korupsi (TIPIKOR ) atau dugaan pengurangan anggaran bahan material yang   tidak jelas dasar hukumnya.

Ketua KPK Jabar setda kab Sukabumi E. Suhendi akan terus menindak lanjuti pelaporan untuk melanjutkan ke pihak APH atau instansi yang menangani bidang bersangkutan.

“Kemungkinan kami akan mengirim laporan ke kejati provinsi Jawa Barat, BPK Jawa Barat dan juga surat akan kami tembuskan ke kementrian atau dinas terkait. Juga kami akan sampaikan ke kang Emil Gubernur Jawa Barat,’ kata Suhendy  

Menurut Suhendi, projek tersebut menggunakan anggaran yang besar maka perlu pengawasan semua pihak. Ia juga berencana untuk mendesak Kajati Jabar agar menindak lanjuti Pemanggilan dan penyidikan kepada pelaksana proyek PT. SKS

Red (Rgs)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi