Friday, March 03, 2023

Langkah PSM untuk Menjadi Juara Liga 1 2022-2023

Makassar, HR.ID - Laga PSM Makassar di Liga 1 semakin kuat untuk menjadi juara di musim kompetisi 2022-2023 yang saat ini bertengker di urutan pertama. PSM telah mengumpulkan 59 poin dari 27 pertandingan dengan 17 kali menang, 8 kali seri dan 2 kali kalah. 50 gol telah dicetak dengan kemasukan 20 gol. Tersisa 7 laga terakhir PSM.

Dalam akun FB PSM menargetkan  angka 17 poin untuk laga tersisa selanjuitnya. “ Jika PSM Mengumpulkan 17 poin dari 7 laga terakhir dgn 5x Menang dan 2x Seri, maaka PSM bisa memastikan Juara tanpa melihat pertandingan pesaing dari klub lain,” demikian bunyi postingan PSM Supporters of Makassar, Kamis  (2/3/23)

Sebenarnya jalan PSM Makassar ke tangga juara kian mulus lantaran dua rival terdekatnya yakni Persib Bandung dan Persija Jakarta masih harus saling berhadapan.  Sementara pasukan Bernardo Tavares yang baru saja mengalahkan Dewa United dengan skor 2-0 pada pekan ke-27 Liga 1 20/23, Rabu (1/3/2023) menambah keyakinan untuk menjadi tim yang terbaik di musim ini.

Kemenangan itu pula yang membuat PSM Makassar mengantongi 59 poin, unggul tujuh poin dari Persib Bandung dan delapan poin dari Persija Jakarta.

Dalam lanjutan tujuh pertandingan tersisah mendatang, musuh terberat PSM hanya Madura United dan Borneo FC.  Madura United yang akan menjamu PSM tentu akan berupaya memenangkat pertandingan  untuk memperbaiki peringkatnya yang saat ini berada di posisi 5, sementara borneo FC yang berada setingakat dibawa MU akan bertindak sebagai tamu dipertandingan terakhir yang jadwalnya belum ditentukan.


7 Pertandingan sisa PSM

PSM Vs Persis (Ahad, 5/3/23)

Persikabo 1973 Vs PSM (Kamis, 19/3023)

Persita Vs PSM (13/3/23)

PSM Vs Bhayangkara FC (Jum’at, 17/3/23)

Madura United Vs PSM (Jum’at, 31/3/23)

PSIS Vs  PSM (Kamis, 6/4/23)

PSM Vs Borneo FC (Ditunda/Belum Dijadwal)


Red: (A Ms Hersandy)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi