Sunday, December 11, 2022

Parkir Mengganggu, Seorang Warga Lapor ke Polisi Melalui WA

 


Kutai Kartanegara, HR.ID - Tetangganya yang sering parkir kendaraan sembarangan menutupi akses jalan, Seorang warga Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang melapor ke nomor Hotline Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena.S.H.,S.I.K.,M.SI.

Berkaitan dengan adanya pesan Whatsapp (W'A) tersebut, diteruskan dan ditindak lanjuti oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan Iptu Aksaruddin Adam memimpin langsung personilnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kemudian pada hari Jum’at, tanggal 9 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 WITA, personil Polsek Loa Janan mendatangi lokasi atau rumah warga tersebut.

Selanjutnya, Polsek Loa Janan memberikan himbauan dan mengedukasi warga tersebut untuk tidak memarkir kendaraan yang mengganggu akses jalanan orang lain.

Atas tindak lanjut tersebut, pelapor mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena dan jajaran atas respon cepatnya. 




Red: (Imam Sudrajat)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi