Wednesday, December 14, 2022

Hari Rosena Berikan Penghargaan Kepada Personel Polisi yang Berprestasi


Kutai Kartanagara, HR.ID
- Mengapresiasi kinerja anggota, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.S.H., S.I.K.,M.Si,  memberikan penghargaan kepada personel Polres Kutai Kartanegara yang berprestasi. Senin (12/12/22).

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Kutai Kartanegara KEP/52XII/2022 memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi atas keberhasilan Perwira dan Bintara Polres Kutai Kartanegara yaitu personel di bidang pembinaan diantaranya Bhabinkamtibmas sebagai Guru mengaji di TPA serta Bhabinkamtibmas sebagai pelatih pencak silat di wilayah binaannya dan di bidang operasional seperti Ungkap kasus curanmor yang melebihi target dan Bhabinkamtibmas yang melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya serta personel yang berprestasi dalam bidang olahraga.

"Jumlah personel yang kami berikan penghargaan sebanyak 20 personel perwira maupun bintara Polres Kutai Kartanegara," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.S.H., S.I.K.,M.Si.

AKBP Hari Rosena mengucapkan terima kasih kepada anggotanya, yang telah memberikan kontribusi yang baik kepada institusi Polri khususnya di Polres Kutai Kartanegara. Kiranya hal tersebut dapat memicu motivasi kepada personel lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas.

Dengan dilaksanakan pemberian penghargaan ini, AKBP Hari Rosena menghimbau, bagi anggota yang berprestasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Pejabat Utama Polres Kutai Kartanegara, Kapolsek Jajaran Polres Kutai Kartanegara, Perwira, Bintara dan ASN Polres Kutai Kartanegara. (Imam Sudrajat)

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi