Saturday, October 15, 2022

Kronologis Penangkapan Kapolda Jawa Timur Karena Narkoba

Jakarta, HR.ID - Tragedi satdion kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya ratuusan penonton yang diduga akibat tembakan gas Air Mata oleh petugas kepolisian. Bututnya Kapolda Jawa Timur di copot dari Jabatannya. Meski alasan pencop[otan nico adalah dengan alas an penyegaran namun masyarakat menilai lain, apalagi masyarakat Jawa Timur yang bersimpatik dengan korban Kanjuruhan terus menyuarakan agar Nico dicopot.

Beberapa hari usai Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico Afinta digantikan oleh Irjen Polisi Teddy Minahasa Putera sebagai Kapolda Jawa Timur. Nico Afinta kini dipindahkan ke jabatan baru, yakni Sahlisosbud Kapolri. Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Penggantian jabatan di tubuh Polri tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022 pada 10 Oktober 2022.

Tedy sangat dikenal dikalangan konglomerat karena ia disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia persi LHKPN.  Harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar berasal dari kepemilikan 53 bidang tanah.

Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000. Selain itu Irjen Teddy Minahasa memiliki lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak senilai Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203. Beberapa hartanya berupah Tanah dan bangunan miliknya di Pasuruan, Jawa Timur serta di Kota Pesawaran, Lampung. Total kekayaan Teddy Rp 29.974.417.203.

Namun nasib sial menimpa Polisi terkaya ini baru yang baru saja sekitar Empat hari ditunjuknya sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Nico, ia ditangkap karena diduga menjual Narkoba jenis Sabu seberat 5 kilogram. Teddy diamankan oleh Divisi Propam Polri

Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa bersamaan dengan acara pengarahan Presiden ke jajaran petinggi Polri di Istana Negara, pada Jumat siang (14/10/22). Seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri diinstruksikan untuk berkumpul di istana. Informasinya, dari 34 kapolda yang hadir di Istana, ada satu yang belum hadir, yaitu Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta beberapa petinggi Polri lainnya ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Atas penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, menegaskan, membatalkan TR (Telegram) terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konprensi pers, Jumat sore (14/10/2022).

Dalam komprensi pers itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap kronologi penangkapan Teddy Minahasa, yang berawal dari pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kata Kapolri, penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Polda Metro menangkap tiga warga sipil yang berstatus pengedar narkoba.

“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu diamankan tiga warga sipil, dikembangkan ternyata mengarah keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka dan seorang kapolsek berpangkat kompol,” jelas Kapolri.

Ia lantas memerintahkan jajaran Bareskrim untuk membantu tim Polda Metro mengusut kasus tersebut hingga menangkap lagi seorang pengedar narkoba dan seorang anggota Polri berpangkat AKBP.

Ternyata perwira Polri berpangkat AKBP tersebut adalah Kapolres Bukittinggi, Sumatra Barat. Dari sanalah keterlibatan Teddy Minahasa terungkap hingga kemudian dilakukan penangkapan

“Saya minta dikembangkan, kita lihat keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM resmi sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan patsus. Terkait dengan hal tersebut Kadiv Propam melanjutkan proses lidik untuk proses ancaman hukuman PTDH,” ujar Kapolri.

Melalui tes urine Teddy positif narkoba, dan sialnya lagi ia diduga juga menjual sabu-sabu seberat 5 kg dari total 41,4 kg barang bukti hasil pengembangan peredaran Narkoba di kota Bukittinggi, Sumatra Barat yang diamankan pada 13 Mei 2022. ke seorang bandar besar bernama Linda Pujiastuti  (Mami Linda) sebulan setelahnya. Linda adalah seorang pengusaha salah satu tempat hiburan/diskotik di Jakarta

Peran Teddy saat itu adalah sebagai orang nomor satu di Kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat yang mengunkap kasus Narkoba di Bukittinggi.

Irjen Teddy juga disebut mengawali perkenalan antara Linda Pujiastuti yang berdasarkan bukti percakapan di WhatsApp Irjen Teddy mengarahkan AKBP Dody agar menjual Sabu sebanyak 2 kilogram kepada Linda Pujiastuti. Penjualan awal seberat 2 kilogram itu karena, kondisi keuangan Mami Linda terbatas, dengan harga Rp.300 juta.dibayar menggunakan dolar Singapura.

Sialnya, pembelian Mami Linda itu tercium oleh pihak kepolisian sehingga ia tertangkap. Dari hasil keterangan dan iterogasi Mami Linda didapatkan keterangan bahwa ia membeli barang haram tersebut dari pihak kepolisian berpangkat AKBP.

Terkait dengan barang bukti 41,4 kilogram yang berhasil disita tersebut, pada Rabu 15 Juni 2022 lalu Irjen Teddy Minahasa bersama dengan forkopimda kota Bukittinggi, melakukan pemusnahan barang bukti tersebut seberat 35 kilogram. Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Bukittinggi. Dalam pernyataannya saat itu, Irjen Teddy menyebutkan jika ada 5 kilogram sabu dari barang bukti tersebut tidak dimusnahkan, karena dijadikan sample barang bukti yang akan dihadirkan di pengadilan.

Namun yang terjadi, penyisihan barang bukti 5 kilogram sabu tersebut, berubah skenario dengan cara mengganti barang bukti yang asli dengan tawas.

Dari laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal), 5 kilogram barang bukti yang dijual kepada mami Linda, memang adalah merupakan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara dan juga atas sepengetahuan dari Irjen Pol Teddy Minahasa. Ini terkonfirmasi berdasarkan keterangan dari AKBP Dody Prawiranegara dan histori chat WhatsApp dengan Irjen Teddy.

Irjen Teddy Minahasa Putra berpangkat terakhir di kepolisian dengan Dua bintang, lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 23 November 1970. Kendati demikian, ia tumbuh besar di Pasuruan, Jawa Timur.

Red: (MHR)

dari berbagai sumber


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi