Monday, June 06, 2022

3 Remaja Ditangkap di Jl. Pengayoman, Makassar, Diduga Lakukan Prostitusi Online


Makassar, HR.ID
- Karena diduga melakukan bisnis esek-esek online, Tiga orang remaja ditangkap polisi saat menunggu salah satu teman wanitanya yang sedang asik melayani pria hidung belang.

Penangkapan ini terjadi di salah satu hotel yang terletak di Jl. Pengayoman, Kota Makassar, Sulawesi selatan.

Menurut keterangan pihak yang berwajib, penangkapan ini terjadi saat polisi sedang melakukan patroli Kamtibmas di sekitar Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Pada Minggu dini hari (05/06/2022).

Salah satu Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan, Briptu Lukman kepada wartawan, Minggu (5/6/2022) membenarkan jika para remaja putra putri tersebut ditangkap karena diduga melakukan prostitusi online melalui aplikasi sosmed.

"Para remaja itu ditangkap saat sedang menunggu teman wanita mereka yang sedang berkencan dengan pria hidung belang di salah satu hotel di Makassar melalui aplikasi media sosial," ungkap Lukman

Kata lukman, selain mengamankan dua orang remaja pria inisial AA (16), dan NS (18), mereka juga mengamnkan satu orang remaja wanita inisial NF (15).

Penangkapan ketiganya berawal saat dua remaja (AA dan NS) sedang nongkrong dengan gelagat mencurigakan. Karena kecurigaan itu, Tim Penikam Polrestabes Makassar menginterpgasi yang bersangkutan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Saat interogasi, pihak kepolisian menemukan kejanggalan bahwa mereka diduga terlibat dalam prostitusi online. Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan wanita NF sebagai korban dalam kasus ini.

"Kita amankan meraka para pelaku karena diduga melakukan prostitusi online dan wanita yang jadi korban adalah wanita masih di bawah umur sekitar 15 tahun," lanjut Lukman

Saat ditangkap dan gelandang ke posko Tim Penikam Polrestabes Makassar, kedua tersangka mengaku jika mereka menjajakan NF ke pria hidung belang melalui media sosial dengan biaya sekali kencan senilai Rp 400 ribu.

"Untuk sekali kencan para terduga pelaku memasang Tarifnya sebesar Rp 400 ribu untuk sekali kencan," ungkap Lukman.

Hingga berita ini di publikasikan, ketiga remaja itu telah diamankan di Mapolrestabes Makassar, guna untuk melakukan pendalaman peran masing serta proses hukum lebih lanjut.

Red. (MHRP


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi