Thursday, May 19, 2022

Salah Serang Rekan Begal Penusuk Polisi dengan Tombak Ikan Ditangkap di Kamar Hotel bersama Wanita Pujaannya

Foto: Tangkapan Layar, Kondisi Johan Silaen di RS Jambi

Jambi, HR.ID – Kawan geng begal yang menyerang anggota polisi, Perwira Pertama Polda Jambi, Johan Silaen dengan tombak ikan akhirnya ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan membenarkan hal itu.  Ia juga membenarkan jika pelaku bernama Rahmat Fikri, 24, ditangkap saat berduaan bersama kekasihnya disebuah kamar hotel.

Sebelum penanhgkan Fikri, terlebih dahulu pada saat terjadinya penusukan Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pelaku utama yang diketahui bernama Taufik Hardiansyah alias Taufik Galing (32) tewas ditembak polisi.  Pelaku merupakan spesialis jambret lintas kabupaten/kota Jambi sebanyak 11 TKP, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku Fikri ditangkap tim gabungan dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi, karena bersembunyi dari kejaran polisi.

Dalam persembunyiannya dari kejaran polisi, Fikri ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen, Kecamatan Jelutung, kota Jambi.

“Pelaku diamankan pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya,” kata Kaswadi.

Kaswadi menyampaikan bahwa saat pelaku Fikri diamankan, kriminal begal itu berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun dengan tegas polisi melakukan tindakan terukur sehingga pelaku di hadiahi timah panas dibagian kakinya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor, satu alat isap sabu-sabu atau bong sabu-sabu milik pelaku

Kaswandi Irwan menambahkan bahwa pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret diberbagai tempat kejadian perkara (TKP) selalu berdua bersama dengan almarhum Taufik Galing. Kedua pelaku ini kerap beraksi  sebagai target sasaran korbannya adalah perempuan dengan menggunakan senjata tajam.

Selaim itu, Kaswadi juga memaparkan jika Pelaku Fikri baru bebas dari Lapas Kelas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus jambret.

Fikri dikabarkan telah membawa kabur seorang perempuan dari rumah orangtua perempuan tersebut untuk tidak pulang ke rumah (pacar pelaku) yakni wanita yang  ditemukan dalam kamar hotel bersamanya.

Orangtua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan.

Diketahui sebelumnya, Seorang Perwira Pertama Polda Jambi, Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen ditusuk memakai tombak ikan oleh seorang pelaku begal saat melakukan operasi penangkapan, Selasa (10/5/22), di kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sudah mengetahui keberadaan polisi, dan menantang polisi untuk masuk ke rumah. Nahas, saat pintu didobrak pelaku sudah siap menyerang dan menusuk salah satu anggota polisi dengan sebuah tombak.

Saat itu juga , Silaen langsung dibawa ke rumah sakit umum daerah Raden Mattaher, dengan kondisi tombak ikan masih tertancap di perut, dan langsung dilakukan operasi.  Kini kondisinya sudah membaik.

 

Red: (MHR)

 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi