Saturday, March 05, 2022

Nekad Curi HP Teman Sendiri Gegara Janji Beli HP Tak Ditepati


Jakarta, HR.ID – Saat ini perlu diwaspadai banyaknya pelaku pencurian di kamar rumah kontrakan seperti yang terjadi baru-baru ini di Jakarta. Motif aksi pencurian biasanya bermacam macam-tapi kali motifnya karena dendam karena janji beli HP tak ditepati.

Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menerangkan jika kasus pelaku pencurian barang di kamar kontrakan yang terjadi di daerah Pedongkelan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Minggu (,27/2/2022) yang lalu sudah dapat diamankan oleh petugas.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, hari ini kita melaksanakan pengungkapan terkait kasus pencurian di sebuah rumah Kontrakan di daerah Kapuk Pedongkelan, Jakarta Barat.

"Pelaku berinisial AB (25) berhasil diamankan polisi di daerah Bandung, Jawa Barat," kata Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/3/2022).

Dari keterangan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan jika pelaku tak lain merupakan teman kerja korban sendiri.

"Pelaku berinisial AB (25) diketahui telah tinggal bersama para korban di rumah kontrakan korban selama dua bulan," kata Ardhie Demastyo saat press conference di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/3/2022).

Motif Pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban.

"Pelaku berinisial AB (25) di iming-imingin oleh korban akan diberikan HP, namun hingga saat itu HP tersebut tidak kunjung diberikan oleh korban," lanjut Ardhie.

Selain itu, Ardhie lebih jauh menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 27 bulan Februari 2022, sekitar jam 03.00 WIB, pada saat para Korban YAP (20) sedang tidur bersama dengan Tiga orang teman lainnya dan menaruh HP dilantai dan pada saat korban terbangung melihat HP sudah tidak ada dan Satu orang temen korban juga tidak ada di kamar.

"Kemudian korban membuka pintu namun pintu kontrakan korban terkunci dari luar, setelah itu korban berhasil keluar lewat jendela dan didapati pintu kontrakan korban di kunci dengan menggunakan kunci gembok," Jelas Ardhie Demastyo.

Lanjuut Arhie, katanya sekitar jam. 11.00 WIB, Korban datang ke Polsek Cengkareng melaporkan kejadian tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmad Kurniantoro turut menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian tim buser Polsek Cengkareng dibawah pimpinan Ipda Bornado Johny Goklas melakukan pengecekan dilapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku tak lain merupakan temen kerjanya korban," kata Iptu Rahmad.

Tak memakan waktu lama pelaku berinisial AB (25) berhasil diamankan oleh petugas tim buser polsek dalam kurun waktu kurang dari 12 jam di daerah Bandung, Jawa Barat.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. 


Red:(Imam Sudrajat)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi