Friday, March 18, 2022

Konsumsi Obat-Obatan dengan Resep Dokter, Artis Ini Ditangkap Polisi

Jakarta, HR.ID - Konsumsi obat-obatan dengan resep dokter musisi Jazz berinisial MFL (29), ditangkap polisi.  Bukan hanya karena gara obatan tersebut akan tetapi dia juga kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. 

Pria yang merupakan vokalis band Sisitipsi itu ditangkap di parkiran yang berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

Informasi dari pihak berwajib, dalam hal ini Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo membenarkan hal itu.  Ia mengatakan bahwa pihaknya dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari berhasil meringkus MFL usai mendapat informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

Ia menerangkan jika saat itu, MFL yang selesai manggung dan hendak menuju mobil di parkiran, langsung ditangkap.

"Saat kita amankan, kita cek mobilnya itu ada biji-biji ganja di karpet mobilnya," ujarnya Kompol Danang saat ditemui, Jumat (18/3/2022).

Setelah di cek, lanjut Kompol Danang, pihaknya melakukan pemeriksaan pada dompet tersangka. Di dalam dompet, polisi menemukan obat-obatan berbagai jenis yang dikonsumsi MFL.

"Psikotropika memang ada resep dokternya. Cuma kita cek lagi apakah yang diresepkan itu memang semua jenis obat-obatan yang disebutkan tadi," jelas Danang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada sebanyak 0,20 gram ganja dan beberapa butir obat-obatan dengan resep yang ditemukan.

Saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.

"Kami amankan kertas papir merek radja mas yang berada di dalam tas tersangka," ungkap Zulpan.

Atas kejadian itu, MFL dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nokor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidaha maksimal lima tahun.

Diketahui, MFL ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap karena terbukti tmengkonsumsi ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo memastikan hasil tes urine tersangka positif menggunakan ganja.

"Hasil tes urine tersangka dinyatakan positif THC (ganja)," pungkas Danang.

Red: (Imam Sudrajat)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi