Thursday, February 10, 2022

Polwan Cantik Jadi DPO, Kini Telah Ditangkap. Apa Kasusnya ?


HR.ID
- Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Briptu yang dikabarkan melarikan diri dari kesatuan serta suaminya kini telah ditangkap.

Polwan ini bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto asal Manado, Sulawesi Utara. Ia ramai jadi perbincangan usai sebuah video berkonten dewasa yang diduga menampilkan mirip Briptu Christy dan hal ini menggegerkan publik. Apalagi semenjak video itu beredar luas, Briptu Christy juga menghilang.

Namun disebutkan oleh pihak kepolisian setempat, bahwa yang bersangkutan itu ‘desersi’ atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

Polisi juga membantah apabila hilangnya Christy dikaitkan dengan viralnya video asusila seperti yang diberitakan oleh sejumlah media baik online maupun cetak apalagi hingga saat ini belum diketahui siapa pemeran dalam Video asusila tersebut.

Briptu Christy disebutkan telah melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah, namun polisi menegaskan jika Briptu Christy masih berstatus anggota Polri dan belum dilakukan pemecatan. Sebab belum dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Wanita yang lahir di Manado 26 Desember1996 sudah menjalani karir sebagai anggota polisi ssejak 2014 silam dan sebelum pelariannya ia bertugas di Polresta Manado bagian SDM.

Briptu Christy menikah dengan seorang Polsi yang juga berpangkat Bripda, kedua suami istri pasangan Polri ini menikah pada 10 Oktober 2018 lalu. Belum diketahui apakah mereka telah memiliki keturunan atau belum.

Sebelum Biptu Cristy melarikan diri, dari pengakuan suaminya, Briptu Reynaldy bahwa isterinya hanya pamit meminta izin ingin ke rumah temannya karena ingin menenangkan diri. Ia mengaku tak tahu jika isterinya akan melarikan diri. Reynaldy juga tidak tahu menahu dimana alamat rumah temannya yang dimaksud.

“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya. Ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," ujar Reynaldy, Selasa 8 Februari 2022 yang dituliskan diberbagai media.

Pengakuan Briptu Reynaldy sang suami yang bertugas di Polres Minahasa memastikan tidak pernah punya masalah rumah tangga dengan istrinya.

Sejak saat ia pamit, 15 November 2021 Briptu Cristy menghilang dan tak kembali kerumah namun ia baru ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang setelah melarikan diri selama lebih dari Dua Bulan Lamanya. DPO dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022. Dia dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003. 

Awal pencarian Briptu Cirysti, polisi menduga jika yang bersangkutan berada di Kendari, Sulawesi selatan, namun pihak kepolisian tidak menemukan yang bersangkutan.

Anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Jemmy Sugiarto dan Diana Pongantung ini, resmi dilantik menjadi polwan pada akhir Desember 2014, dengan pangkat Bripda setelah menempuh pendidikan di SPN Mojokerto, Jawa Timur.

Namun dari akhir pelariannya, kini polisi telah mengabarkan jika Bripda Cristy telah ditangkap.  Berita penangkapan ini disampaikan oleh jajaran kepolisian Metro Jakarta Pusat.

Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan informasi tersebut. Kata Zulpan, kepada awak media bahwa Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di Sebuah Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada hari Rabu (9/2/2022) setelah sebelumnya menjadi buron. Ia ditangkap saat bersama temannya.

Saat ini Briptu Cantika tengah berada dan dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya dan masih dalam pemeriksaan.  Terkait dengan alasan pelarian Briptu Cristy, polisi belum menjelaskan hal itu, demikian juga dengan kaitan Video mesum yang diduga mirip Polwan tersebut belum ada informasi yang pasti.

Hanya saja sejak 3 hari ini dihalaman media sosial utamanya Twiter ada yang menampilkan video Asusila yang berdurasi 115 menit. Pemerannya diduga mirip Polwan cantik tersebut. Tertarik kah anda melihat videonya....cukup, jangan disebar lagi.


Redaksi HR.ID

 

 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi