Jakarta, HR.ID - Menjelang sebagai saksi pada sidang kasus yang menjerat Ferdinand Hutahean, Haris Pratama, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dikeroyok dan dipukuli oleh tiga orang yang tidak dikenalnya. Bukan hanya dikeroyok, bahkan Haris mengakui jika dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan saat itu.
Hal
itu disampaikan Haris dihadapan para awak media usai melaporkan peristiwa
pengeroyokan yang menimpanya di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat,
ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2/2022) yang laporanya telah diterima oleh
Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya
tanggal 21 Februari 2022.
Dari
penuturan yang disampaikan oleh Haris menyebutkan jika dirinya dikeroyok tanpa
persiapan atau tidak tahu sama sekali. Kata dia, saat itu berada di salah satu
restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang
sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, secara mendadak diserang oleh 3 atau 4 orang.
“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris.
Haris
mengaku hanya melihat 3 orang, katanya, dia melihat ada tiga orang karena satu
dari pas depan memukulnya menggunakan benda tumpul sementara dua orang lainnya
menghajarnya dari arah belakang.
Ketum KNPI inipun berharap kepada polisi agar secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan dirinya tersebut, ia meyakini ada dalang di balik kasus pengeroyokan dirinya, apalagi ia tidak mengenal sama sekali penyerangnya.
“Saya meminta polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati. Saya yakin ada dalangnya, apalagi saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Haris mengaku jika usai dirinya mendapat perlakuan pengeroyokan dengan pukulan bertubi tubi, ia langsung dibawah ke RSCM untuk mendapatkan perawatan. Ia juga sudah divisum.
Salah
satu saksi mata yang berada dilokasi saat kejadian, Reza membenarkan jika Haris
dikeroyok saat baru saja turun dari mobil.
Ada yang menggukan batu dan juga kain. Pelakunya menggunakan sepeda
motor.
Menanggapi
hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui jika pihaknya
telah menerima laporan dari Haris Pertama. LP sudah jadi dan sedang dilakukan
penyelidikan oleh penyidik, yang menangani Ditreskrimum Polda MetroJaya.
Sebelum kejadin, Haris diketahui akan jadi saksi di pengadilan pada hari selasa 22/2/2022 terkai kasus Ferdinand Hutahean.
Bukan
hanya Haris dua orang lainnya dari pihak KNPI juga akan dihadirkan sebagai
saksi poleh JPU.
Red:
(LSR)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami