Tuesday, February 22, 2022

Ketua DPP KNPI Dikeroyok, Siapa Dalangnya ?


Jakarta, HR.ID
- Menjelang sebagai saksi pada sidang kasus yang menjerat Ferdinand Hutahean, Haris Pratama, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dikeroyok dan dipukuli  oleh tiga orang yang tidak dikenalnya.  Bukan hanya dikeroyok, bahkan Haris mengakui jika dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan saat itu.

Hal itu disampaikan Haris dihadapan para awak media usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang menimpanya di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2/2022) yang laporanya telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Haris yang hadir menggunakan kaos warna biru, tampak memperlihatkan wajah lebam dan beberapa plaster obat menutupi bagian wajahnya dan beberapa luka dibagian belakang kepala.

Dari penuturan yang disampaikan oleh Haris menyebutkan jika dirinya dikeroyok tanpa persiapan atau tidak tahu sama sekali. Kata dia, saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya,  secara mendadak diserang oleh 3 atau 4 orang.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris.

Haris mengaku hanya melihat 3 orang, katanya, dia melihat ada tiga orang karena satu dari pas depan memukulnya menggunakan benda tumpul sementara dua orang lainnya menghajarnya dari  arah belakang.

Ketum KNPI  inipun berharap kepada polisi agar secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan dirinya tersebut, ia meyakini ada dalang di balik kasus pengeroyokan dirinya, apalagi ia tidak mengenal sama sekali penyerangnya.

“Saya meminta polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati. Saya yakin ada dalangnya, apalagi saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Haris mengaku jika usai dirinya mendapat perlakuan pengeroyokan dengan pukulan bertubi tubi, ia langsung dibawah ke RSCM untuk mendapatkan perawatan.  Ia juga sudah divisum.

Salah satu saksi mata yang berada dilokasi saat kejadian, Reza membenarkan jika Haris dikeroyok saat baru saja turun dari mobil.  Ada yang menggukan batu dan juga kain. Pelakunya menggunakan sepeda motor.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui jika pihaknya telah menerima laporan dari Haris Pertama. LP sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik, yang menangani Ditreskrimum Polda MetroJaya.

Sebelum kejadin, Haris diketahui akan jadi saksi di pengadilan pada hari selasa 22/2/2022 terkai kasus Ferdinand Hutahean.

Bukan hanya Haris dua orang lainnya dari pihak KNPI juga akan dihadirkan sebagai saksi poleh JPU.


Red: (LSR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi