SERANG. HR.ID - Paradigma pemolisian yang
berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena
progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini.
Untuk memberikan payung hukum dalam operasionalisasi di lingkungan tugas,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah mengeluarkan Perpol Nomor 8
Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Salah seorang perwira polisi yang berpangkat Irjen dengan percaya diri melakukan penelitian tentang keadilan para penegak hukum dalam hal ini kepolisian menangani tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif bagi masyarakat yang dijadikan obyek hukum.
Dia adalah Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto yang
masih dapat menyempatkan diri melakukan penelitian tentang bagaimana
pelaksanaan keadilan restoratif oleh personel kepolisian, tidak hanya fungsi
reserse kriminal, namun juga pada pelaksana tugas yang langsung bersentuhan
dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.
“Sesungguhnya dalam tataran sederhana, keadilan restoratif telah dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dengan metode problem solving, menyelesaikan permasalahan warga dengan pelibatan para pihak bermasalah dan pranata sosial lainnya dengan mengedepankan win-win solution kepada para pihak,” kata Rudy Heriyanto.
Dalam penelitiannya, Kapolda menemukan bahwa faktor utama dalam upaya mencapai keadilan restoratif tersebut adalah kemampuan dan keterampilan personel kepolisian untuk memediasi para pihak. Personel kepolisian menjadi tumpuan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pasca memahami peristiwa dan ekspektasi pelapor dan juga mendapatkan informasi dari terlapor.
“Kemampuan membangun mediasi kepolisian memainkan peran sangat besar dalam mencapai keadilan restoratif,” jelas dia.
Tepat hari Sabtu (19/02/2022), Rudy Heriyanto akan menyampaikan orasinya, berjudul ‘Mediasi Kepolisian Dalam Rangka Mencapai Restorative Justice’ di depan Rektor Universitas Lampung dan civitas akademika lainnya, sekaligus mengukuhkan gelar Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian di Universitas Lampung.
“Alhamdulilah, pengukuhan menjadi Guru Besar menjadi motivasi bagi saya pribadi dan keluarga untuk terus belajar dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Rudy Heriyanto.
Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani.M.Si., bersama
Senat Universitas Lampung dalam gelaran acara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah
Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung kepada Rudy Heriyanto sebagai
Profesor dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian yang testimoninya diselenggarakan
di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung dengan tetap
mengedepankan disiplin terhadap protokol kesehatan. Rudi heriyanto resmi memamakai
gelar Professor. Irjen Pol. Prof.Dr. Rudy Heriyanto.
Banyak yang berharap, dengan lahirnya seorang guru besar dengan desertasi
tentang keadilan restorative dari kalangan kepolisian apalagi saat ini citra
kepolisian untuk khalayak banyak sangatlah buruk utamanya dari segi
keadilan. Ditengarai, banyak oknum
kepolisian yang memeras, mengintimidasi dan bahkan sampai memukuli warga masyarakat
yang terlibat kasus hukum baik saat BAP berlangsung atau saat pemanggilan dan
penangkapan.
Ini beberapa indikasi penyebab citra kepolisian buruk dimata
masyarakat
Masuk jadi Polisi Selalu Identik Dengan Duit, ini sudah menjadi rahasia umum meski pembuktiannya minim. Tapi boleh Tanya kejujuran dalam hati polisi itu sendiri…bayar apa tidak saat masuk ?
Polisi Suka Bertindak Anarkis Terhadap Masyarakat Kecil/sipil, contohnya di Wadas dan penagnganan Demonstran.
Polisi tidak dianggap lagi pengayom Masyarakat karena selama ini terindikasi tunduk pada politik Penguasa
Polisi Suka Mencari Masalah, Bukan Menyelesaikan Masalah
Ada duit, Baru Bergerak utamanya pada kasus pasal karet
seperti tuduhan penada bagi pembeli barang bekas hasil curian.
Memilah milah kasus, tergantung pesanan dan ada duitnya apa tidak ?
Polisi Buat Aturan, Polisi Juga Yang Melanggar. Lihat, banyak polisi yg
terlibat kasus narkoba, backing tempat maksiat, perjudian dll.
(Redaksi)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami