Saturday, February 19, 2022

Bu Camat Bersama Anggota Dewan Ada Dikamar Hotel, Apa yang Dilakukan ?


Deliserdang. HR.ID - Bu camat berinisial MY dan Seorang  Anggota Dewan (DPRD) kedapatan asyik berduaan disalah satu kamar hotel, di Batangkuis, Kab. Deliserdang, Sumatra Utara.

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 10: 56 WIB. Tak lama berselang, peristiwa ini jadi viral di media social lantaran peggerebekan dilakukan oleh Suami MY sendiri yakni KN yang langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis.

Beberapa  informasi  yang beredar menyebutkan bahwa penggerebekan terhadap Camat dan Anggota Dewan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Suami MY, namun hal itu dibantah oleh  Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi,  Ia mengatakan bahwa tidak benar pihaknya melakukan penggerebekan terhadap salah seorang Camat dan Anggota Dewan dikamar Hotel.  Ia juga mengakui jika dirinya banyak dihubungi oleh rekan-rekan media terkait dengan hal itu.

“Rekan-rekan media banyak yang menghubungi saya, katanya Polsek Batangkuis lakukan penggerebekan di Hotel Prime Plaza Kualanamu, saya bilang, tidak ada seperti itu," kata Arif pada Jumat Malam (18/2/2022)

Lebih lanjut dikonfirmasi, Arif membenarkan jika peristiwa itu terjadi dan laporannya sudah dia terima. Laporan atas nama MA degan delik aduan Perzinahan.  Akan tetapi kata arif, laporan itu sudah dicabut kembali oleh MA sendiri pada Kamis (17/2/2022).

Meski laporan dikepolisian telah dicabut, berita dugaan perzinahan ini telah terlanjur beredar luas di masyarakat. Beberapa pengamat ASN bahkan mengatakan jika hal ini masuk pelanggaran kode Etik ASN sesuai Peraturan Kemendagri  tentang Kode etik Aparatur Sipil Negara  No 15 Tahun 2020 di BAB 1 Ketentuan Umum bahwa seorang Oknum ASN yang di tuangkan dalam pasal satu no 6 pelanggaran kode etik ASN adalah segala bentuk ucapan tulisan atau perbuatan yang bertentangan dengan kode etik ASN

Hingga berita ini dipublikasikan, untuk mendapatkan kepastian tentang adanya perzinahan dikamar Hotel, kedau pelaku My dan KN belum dapat dikonfirmasi. Sementara suami MY yang bekerja juga bekerja sebagai ASN disalah satu Instansi, Kab. Bukit Tinggi belum bersedia untuk memberikan keterangannya.


Red: (MHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi