Monday, January 03, 2022

Santri di Tangerang Ancam Grebek Toko Kosmetik yang Menjual Obat-obatan Mengandung Narkotika

 

Tangerang, HR.ID - Sebuah toko yang menjual berbagai merk kosmetik di desa Selapajang, Cisoko, Tangerang, Banten terindikasi dan diduga memasarkan obat-obatan jenis narkotika/psikotropika seperti jenis tramadol, hexsimer.dan jenis lainnya selain kosmetik sehingga para Santri mengancam akan menggerebeknya.

Disampaikan oleh warga setempat kepada jurnalis HR.ID, kata mereka, Informasi ini telah menjadi rahasia umum dan sudah diketahui oleh banyak pihak, akan tetapi pihak pemilik toko tetap saja melakukan bisnis terlarangnya itu.

Dijelaskan pula bahwa keberadaan  toko kosmetik yang menjual bebas  aneka jenis narkotika di Selepajang, memang  sudah lama meresahkan masyarakat Selepajang sebagai kota santri. Para  santri dan ulama di desa itu sudah  mengendus kalau toko kosmetik itu  hanyalah akal bulus pemilik untuk mengelabui masyarakat dan pihak berwajib karena  dengan membeli tramadol di toko itu banyak orang yang suka apalagi tempat itu juga menjadi ajang mabuk-mabukan.

Dijelaskan oleh santri “AL_falahiyah” Sabtu (01/01/22)  kemarin, niat mereka berencana akan melakukan penggerebekan terhadap toko dan juga para pemuda yang lagi berada ditempat itu sambil  mabuk mabukan.

Masyarakat umum, terutama santri sudah berusaha memberi peringatan kepada saudara Muis sang  pemilik toko, namun peringatan itu tak pernah digubris hingga para santri sudah hilang kesabaran.

"Toko itu seperti ada yang membacking, soalnya sudah saya lapor ke RT  /RW, lurah  dan aparat setempat, tapi sampai sekarang belum direspon. Jadi jangan salahkan kami kalau toko dan pemuda-pemuda yang mabuk-mabukan di depan toko itu akan digeruduk massa,” jelas santri dengan nada gusar .

Sementara itu secara terpisah, menurut dr.karman spesialis  bedah  Tramadol adalah  obat penawar sakit yang  paten yang biasa ia berikan kepada pasien pasca operasi. Alin seorang apoteker di cangkudu juga menjelaskan jika obat Tramadol adalah sejenis obat penawar sakit yang mengandung narkotika yang memabukan dan pemakainya akan ketagihan dan menjadi sakau.

Masyarakat mengku jika hal ini telah dilaporkan ke aparat terkait namun hingga kini belum ada respon yang serius. HR.ID mencoba menguhubungi Kepala Desa dan Kapolsek namun hingga  berita ini kami publikasikan belum bisa dikonfirmasi karena sedang banyak tugas keluar, sementara pemilik toko enggan untuk ditemui.


Red: (Imam.I)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi