Karena viral dan dikuatirkan akan membuat kegaduhan, polsi bertindak cepat, pelaku penyebaran video mesum tersebut ditangkap oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Tator di rumah keluarganya. Polisi hanya butuh waktu 24 jam, pelaku penyebar video mesum dapat diamankan pada Senin (17/1/2022) malam
Pelaku penyebar video mesum diketahui berinisial YP (22), warga Tanete Palipu, Kecamatan Mengkedek. Yp diduga memviralkan video mesum pelajar tersebut dan kini menjadi perbincangan publik, khususnya di Tana Toraja.
YP digelandang ke Mapolres Tana Toraja usai menyebarkan video mesum pelajar tersebut. Diakui jika Video itu adalah hasil rekaman sendiri melalui handphone miliknya yang lokasinya disalah satu objek wisata kab. Tana Toraja.
Diketahui pelaku telah menyebarkan video mesum hasil rekamannya itu yang berdurasi kurang lebih 2 menit pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita melalui media sosial story Facebook miliknya sendiri dengan nama @yoko/ dan history Whatsapp.
Polisi menguatirkan jika pihak keluarga yang bersangkutan akan marah dan menghakimi YP sebagai penyebar video.
"Ada kekwatiran pihak keluarga anak itu marah, untuk itu mengambil tindakan segera mengamankan pelaku pengambil video itu," tegas Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, Selasa (18/1/2022) di kantornya.
Adapun tindakan pelaku memviralkan video tersebut, Syamsul menuturkan, motif pelaku menyebarluaskan video mesum tersebut hanya untuk membuat jera pelaku yang kerap melakukan hal itu di lokasi wisata tersebut.
“Motifnya bermaksud ingin membuat jera pelaku yang seringkali melakukan hal yang sama di lokasi tersebut,” ujar Syamsul.
YP kini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, polisipun menerangkan jika pelaku YP akan
dikenankan pasal ancaman hukuman Undang – Undang tentang Pornografi dan ITE
dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Red: (MHR)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami