Saturday, January 01, 2022

NKA Kodam III/Siliwangi Raih Peringkat ke-4 dengan Predikat Sangat Baik


Bandung, HR.ID -
Kodam III/ Siliwangi menduduki peringkat ke-4 dari 18 komando utama (Kotama) dengan nilai 91,13 dengan kategori sangat baik. Prestasi yang diraih Kodam III/Slw berdasarkan penilaian Mabesad  di bidang Nilai Kerja Anggaran (NKA).BRI

Informasi itu disampaikan Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto dalam  sambutannya yang dibacakan oleh Kasdam  Brigjen TNI Darmono Susatro, S.I.P.,  pada pembukaan dan penutupan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kodam III Siliwangi tahun 2021 di aula Manunggal Denmadam III Siliwangi di  Jl. Kalimantan No. 14 Bandung. 31 Desewmber 2021.

Dalam amanatnya Pangdam meminta, rapat evaluasi ini harus diikuti dengan seksama dan rasa tanggungjawab sebagai salah satu upaya untuk mengetahui sampai dimana kinerja serta pencapaian hasil yang telah dicapai pada TA 2021.

"Koreksi terhadap kegiatan yang tidak sesuai agar segera diperbaiki dan dipedomani guna menghindari temuan berulang sehingga program kerja di Tahun 2022 lebih baik transparan dan akuntabel", tegas Pangdam.

Rapat yang dihadiri Irdam dan Kaposahli Pangdam III Siliwangi, para Danrem, Asrendam, Adisten Kasdam,Kabalak serta Dansat jajaran Kodam III Slw itu, Pangdam juga berpesan agar menginventarisir serta menyampaikan hambatan dan kendala yang dihadapi untuk dirumuskan langkah solusi pemecahan masalahnya. Hal itu dalam rangka upaya meningkatkan kinerja dan daya serap anggaran dengan mengedepankan pelaksanaan anggaran belanja negara yang tertib efisien ekonomis efektif transparan dan bertanggung jawab.

Atas prestasi yang diraih Kodam III /Slw yang meraih peringkat ke-4  untuk kategori NKA di tingkat Kotama, Pangdam III/Siliwangi juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh satker jajan jajaran Kodam 3 Siliwangi.

Red: (Siti Sundari)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi