Saturday, January 22, 2022

Ini Penyebab Sebenarnya Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan di Balikpapan


Balikpapan, HR.ID
Penyebab terjadinya kecelakaan maut Mobil Tronton KT-8534-AJ  yang menabrak puluhan kendaraan lainnya selain karena rem tidask berfungsi, ada penyebab lain yang lebih fatal yakni adanya kelalian dari sopir yang tidak mematuhi aturan jam kendaraan. Sang sopir dinyatakan telah melanggar peraturan jam kendaraan berat dan peti kemas.  Sang sopir melanggar dengan alasan ingin segera sampai ke tempat tujuan.

Hal ini terungkap setelah pihak yang berweajib melakukan intreogasi dan penyelidikan. Sangh sopiir sendiri mengakui kelalian itu. Olehnya itu, Muhammad Ali (48), sopir truk tronton koni ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) sekitar pokol 06.15 waktu setempat.

Aturan jam kendaraan ditempat kecelakaan maut terjadi sesuai dengan peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam-jam sibuk.

Selain itu dari keterangan pihak kepolisian bahwa, Muh. Ali tidak mengecek kelayakan kendaraan untuk beroperasi, dia juga tidak memeriksa rem kendaraan tronton yang dikemudikan sebelum berjalan.

Selain Muh. Ali ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat juga akan memeriksa pemilik kendaran tronton tersebut.  Pemilik kendaraan juga akan diberikan sanksi jika terbukti tidak memperhatikan kelayakan kendaraan, dan memastikan tronton itu sudah melalui KIR atau tidak. KIR adalah proses kegiatan yang dilakukan untuk menguji kelayakan beroperasi dari kendaran secara teknis.

Muhammad Ali, lahir di Balikpapan 17 Maret 1973, suku Banjar, bekerja sebagai buruh harian lepas (Sopir),.  Diketahui dia beralamat  Jl. Tanjungpura No.28 Rt.022 Kel. Telaga Sari, Kec. Balikpapan Kota, Propinsi Kalimantan Timur

Peristiwa memilukan ini terjadi di Lampu Merah Muara Rapak, hari Jumat tanggal 21 Januari 2022, Pukul 06.15 Wita. Awalnya Sopir Truck Tronton KT-8534-AJ  pada pukul Pukul 05.00 Wita, dari Parkirannya Jl. Pulau Balang Km.13 Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara, dengan muatan Kontener 20 Fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5  Sopit Truck Tronton sudah mulai mengurangi Porsneling dari 4-3 dan sesampai di depan Bank Mandiri Rem sudah tidak berfungsi dan Truck Tronton meluncur laju dan menabrak apa saja yang dilaluinya.

pada saat kejadian  lampu merah atau TL (Trafic light) Muara Rapak warna menunjukkan warna merah.  Dari rekaman CCT yang beredar di media social terlihat bagaimana mobo tronton melaju dengan cepat.  Sebelum menabrak puluhan kendaraan, truk tersebut menghindari sebuah mobil berwarna hitam dan berhasil tidak mencelakainya namun naas sopir tronton mengarahkan kemudinya ke kanan dan menabrak semua kendaraan yang lagi menunggu lampu hijau.

Sebanyak 20 unit kendaraan rusak parah dalam insiden itu.  14 Unit sepeda Motor dan 6 unit mobil. 5 orang meninggal dunia, Empat orang luka berat dan puluhan lainnya luka ringan. 


Red: {TMHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi