HR.ID - Biaya Transfer antar bank kini kembali ke Rp. 2.500 setelah sebelumnya naik hingga 6.500. Biaya transfer antar bank yang resmi ditunjuk turun menjadi Rp 2.500 per transaksi.
Kebijakan ini mulai deberlakukan pada Selasa (21/12/2021) seiring telah beroperasinya sistem pembayaran ritel Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast. yang beroperasi setiap hari selama 24 jam dengan batas maksimal transaksi Rp 250 juta
Ada 22 bank untuk tahap awal dan untuk tahap selanjutnya menurut rencana akan diterapkan lagi ke beberapa Bank pada minggu keempat bulan Januari 2022.
“Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast, pada Selasa (21/12/2021).
Jika sebelumnya transfer antarbank Rp 6.500 kini turun jadi Rp 2.500, menurut Perry dengan dioperasikannya BI Fast maka tarif transfer antar bank yang dikenakan BI kepada bank mengalami penurunan. Tarif BI FAST dari Penyelenggara yaitu BI ke peserta (perbankan) ditetapkan sebesar Rp 19 per transaksi. Sistem ini ditujukan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel.
Dijelaskan bahwa setiap Bank diizinkan mengenakan tarif kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi, dan itu lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang nilainya Rp 6.500 per transaksi.
Dijelaskan alasan tarif sebesar itu dipilih bank sentral selain mempercepat adaptasi ekonomi keuangan digital, yang lebih penting nilainya dapat terjangkau oleh lapisan masyarakat, dan pada saat bersamaan tetap memperhatikan keberlangsungan industri sistem pembayaran.
Ini 22 bank yang siap menerapkan BI-Fast untuk tahap pertama.
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri
Bank Danamon Indonesia
Bank HSBC Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Sinarmas
Bank Citibank Indonesia
Bank BCA Syariah
Bank BTN Syariah
Bank Permata syariah
Bank Clim Niaga Syariah
Bank Danamon Syariah
Bank Woori Saudara
Daftar 22 Calon Peserta BI FAST tahap kedua antara lain:
Bank Sahabat Sampoern
Bank Harda International
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nationalnobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma
Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chartered Bank
Bank Jateng
BPD Bali
Bank Papua
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Red: (MHR)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami