Tuesday, December 14, 2021

Dua Ormas Kuasai Ruko dan Tanah Tanpa Hak di Jakarta, ini Tanggapan Kepolisian

 

JAKARTA. HR.ID – Beredar informasi ada dua ormas menguasai ruko dan lahan tanpa hak di di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.  Ini tanggapan Polres Metro Jakarta Pusat terkait hal tersebut melalui  konferensi pers di Aula Lantai 3 Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Senin, (13/12/21),

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K. Heriyatno mengakui jika kebenaran derita ada ormas menguasai lahan tanpa hak itu adalah valid. Ia menerangkan bahwa terdapat tiga bidang tanah yang dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila dan FBR (Forum Betawi Rempug) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian menindaki temuan ini oleh karena adanya laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Katanya Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh LMAN sudah cukup panjang, salah satunya telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, namun tidak menemukan jalan. Olehnya itu pihak LMAN melaporkan hal ini kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk penetapan tersangka masih belum kita lakukan, hanya kita amankan asetnya, tentunya untuk aset ini masih harus meneliti lebih dalam siapa yang harus bertanggung jawab dan ini masih dalam penyidikan, yang jelas aset ini dikuasai oleh Pemuda Pancasila dan FBR,”


Red: (Imam. S)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi