Saturday, November 06, 2021

Sengketa Tanah Seorang Janda Tua vs Tetangganya di Jember Berakhir Damai Berkat Bhabinkamtibmas

HR.ID - Jember, Aksi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gebang, Aipda Agus Hariyanto patut diapresiasi. Pasalnya setelah viral berita di media televisi dan online tentang seorang janda yang bersengketa tanah dengan tetangganya yang tak kunjung usai hingga berujung pagar besi, kini keduanya telah menemukan titik terang menuju jalan kedamaian.

Kehadiran tiga pilar pada Jumat (5 / 10 / 2021) di jalan Cempaka 1 kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember atau di lokasi sengketa ini dapat dikatakan membuahkan hasil yang baik. Setelah Melakukan musyawarah dengan mengacu pada aturan hukum yang ada, ketiga pilar ini sepakat untuk membuka pagar besi yang telah terpasang serta mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa.

Kepada awak media Ayin Isteri Ismail menjelaskan jika dirinya dan keluarga tidak mempermasalahkan apapun apabila ada komunikasi yang baik sesama tetangga. Seperti Bu Jam yang telah membangun tembok rumah belakang ngepres hingga menutup akses jalan warga, sayapun rela menghibahkan sebagian tanah kepada warga dan dibongkar bangunannya sekitar 1 meter demi untuk memberikan akses jalan kepada warga yang berada di belakang rumah Bu Jam tersebut. Sehingga sampai saat ini warga yang berada di sekitar belakang rumah Bu Jam sudah bisa melewati dan mengakses kembali jalan yang tertutup bangunan tembok belakangnya itu.

“Kita semua ini bakal mati untuk apa saling berebut,  bersengketa sampai menimbulkan ketidak harmonisan sesama tetangga,"kata Ayin.

Berkat mengikuti saran dan mediasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Gebang, sebagai orang yang lebih muda dan menghargai yang lebih tua Ayin mau mengulurkan tangannya dan menyampaikan permintaan maaf atas perseteruan sengketa tanah ini. Sementara Bu Jam pun juga mengulurkan tangannya  memaafkan atas perselisihan sengketa tanah yang selama ini terjadi. Bu Jam juga menginginkan semuanya baik baik saja, bisa hidup damai serta rukun bertetangga.

Terjadinya perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa ini bukan karena tidak ada alasan. Kedamaian ini terjadi atas kesigapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gebang Aipda Agus Hariyanto yang dapat mengenkondisikan suasana dengan baik.

Agus, selaku Bhabinkamtibmas yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di kelurahan gebang, dia berharap kepada kedua belah pihak yang bersengketa serta semua pihak yang terlibat agar supaya permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga kerukunan serta keharmonisan antar tetangga selalu tetap terjaga.

Sebagamana sebelumnya berita ini viral dimana Rumah Jamsiah ( Bu Jam) seorang janda tua yang tinggal di Jalan Cempaka 1, Lingkungan Gebang Tengah, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, ditutup pagar besi berukuran 2 x 1 meter oleh tetangga belakang rumahnya, Ismail.

Penutupan pagar besi rumah janda tua berumur 59 tahun itu, dilakukan di depan gerbang pintu masuk ke rumah Jamsiah. Karena diduga bangunan pagar setinggi 1 meter, dan pintu milik Jamsiah berada di wilayah lahan tanah tetangganya Ismail.

Beberapa kali dilakukan mediasi yang bahkan informasinya sudah lebih dari cukup Upaya (mediasi) itu juga telah dibantu kelurahan. Untuk menenangkan situasi Mbah Jam pernah mendaftarkan lagi ke BPN untuk pengecekan menentukan batas (lahan tanah miliknya).  Pihak BPN pun telah terjun langsung ke lokasi dan telah membenarkan jika milik Jam sudah benar akan tetapi penyelesaian bahkan tak kunjung usai  ismail malah membuat Pagar besi didepan tembok batas tanah milik bu Jam.

( ris )


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi