Saturday, November 06, 2021

Niat Buka Ternak Ayam, Tertipu Dollar Hitam. Pelaku Ditangkap

HR.ID - Jakarta - Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menangkap dua pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Sementara korbannya berinisial SS berencana akan membuka usaha ternak ayam.

Disebutkan bahwa dalam mengelola usaha barunya itu SS membutuhkan dana sekitar Rp 700 juta, namun itu tak cukup sebab uang tabungannya hanya berkisar Rp 400 juta. Dengan demikian,  untuk menambahkannya, seorang temannya bernama Feri menawarkan investasi dollar ke pelaku.

Hal ini membuat SS tergiur sementara pelaku  HH alias EP sudah siap dengan mangsa barunya.

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menerangkan, usai korban mendapat tawaran ketika itu korban dan pelaku EP bertemu di hotel Yogyakarta.

"Disana di jelaskan oleh EP, dia punya modal besar tapi dari asing dari luar Negeri, nilainya milaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal," ujar Joko di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/11/21).

Dari hasil pertemuan itu, korban tidak segera menerima tawaran tersebut, ia perlu berpikir dan tidak langsung memberikan uang tabungannya, namun selanjutnya, korban dan pelaku kembali mengadakan pertemuan kedua pada Juli 2021. Seorang WNA Kamerun berinisial OAT alias F turut serta dalam pertemuan itu.

Pelaku menyakinkan korban terkait dengan persetujuan dari modal investasi yang harus ditukarkan menjadi dollar biasa. Kemudian, pada September 2021 mengadakan pertemuan lagi di Hotel Jakarta Barat dan disitulah terjadi transaksi penipuan investasi.

"Disitulah dikasih contoh uang dolar ini dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dolar supaya gambarnya pindah," jelas Joko.

Pada saat itu pelaku sudah mendapatkan uang dolar asli di koper dari korban dan pelaku sudah menyiapkan dollar palsu.

Ada sebuah ritual kecil agar uang dollar hitam itu berubah warna di mana jangan dibuka sebelum tiba di Yogyakarta.

 "Korban membawa uang dollar senilai Rp 300 juta pada saat pertemuan keempat tersebut, pelaku sudah memesan kamar untuk 4 hari dari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu," kata Kompol Joko.

Pelaku menyatakan akan kembali lagi pada hari Sabtu untuk membawa cairan pembersih uang dollar hitam. Kemudian korban dan pelaki berpisah keesokan harinya dan seketika pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Akhirnya korban sadar bahwa dirinya merasa tertipu shingga melaporkan kejadian ini Oktober 2021 dan kemudian ditangkap beberapa waktu setelah dilaporkan.

"WNA ini sudah lama, hampir dua tahunan dia melakukan ini," ungkap Joko Dwi Harsono.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil menciduk sepasang kekasih beda Negara berinisial AT WNA Kamerun dan HH WNI di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (5/11/2021) malam.

Sepasang kekasih itu, melakukan penipuan investasi dollar hitam palsu kepada korban berinsial SS.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya mengungkap modus investasi dollar hitam.

Awalnya korban ini ditawari untuk investasi ternak ayam dan jika sudah ada keuntungan maka korban akan mendapat dollar hitam.

 "Modusnya ini cukup unik, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp, 300 juta dalam bentuk dollar," kata dia, Jumat (5/11). 


Red (Imam Sudrajat)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi