Tuesday, October 19, 2021

Konglomerat Rusak Hutan di Gowa, Kemana Pemerintah ?

H


R.ID
- Hingga kini kasus pembabakan liar oleh oknum-oknum konglomerat yang baru-baru saja terjadi di Kampung Patuku Desa Parigi Kec. Tinggi Moncong Kab. Gowa masih menimbulkan kontroversi karena diduga melibatkan pejabat. Kemana pemerintah ?

Padahal pemerintah merupakan lembaga tertinggi yang mengelola seluruh aset yang menjadi Kekuasaan Negara, dimana salah satu aset yang memerlukan pengelolaan dengan baik adalah hutan dan lingkungan, karena kehidupan manusia sangat bergantung kepada kelestarian alam sekitarnya, maka Apabila fungsi hutan dan lingkungannya mengalami suatu masalah seperti perusakan yang terjadi di Patuku Desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka kelestarian dan keasriannya akan terganggu.

 

Hal ini dikatakan oleh salah seorang Praktisi Hukum dari HJ. Bintang ( Supriadi SH ) dengan rilisnya yang dikirimkan ke redaksi HR.ID, Selasa 18 Oktyober 2021.

 

Selain itu, Supriadi menguraikan kekeliruan pemerintah dimana Camat maupun kepala desa yang berada di TinggiMoncong sepatutnya menyadari, bahwa Akibat dari penebangan liar ini akan menyebabkan lahan-lahan menjadi tandus, sehingga saat musim hujan tiba dengan curah hujan yang ekstrim, maka kemungkinan besar daerah itu akan mengalami tanah longsor, yang tentu saja akan mengganggu aktivitas sosial, ekonomi maupun budaya masyarakat Gowa itu sendiri.

 

“Sejogyanya ada kesadaran dari berbagai pihak khususnya aparat pemerintah setempat untuk dapat bersikap terhadap  Setiap orang yang masuk ke Daerah Patuku  yang tujuannya merusak, apalagi sampai warga setempat merasa dianiaya dan harus lari berlindung di hutan-Hutan, tentunya menimbulkan pertanyaan besar kemana para Aparat pemerintah ?” Tanya Supriadi.

 

Daiakhir rilisnya lebih lanjut dia mengatakan, “Sekalipun berbagai  peraturan yang ada telah di ketahui dan di pahami, Namun jika tanpa tindakan yang tegas terhadap pelaku Perusakan itu, saya kira  tidak akan menimbulkan kesadaran bagi perambah liar yang dapat terjadi dimana saja. Padahal di kabupaten Gowa telah memiliki pengalaman beberapa tahun yang lalu atas Banjir yang dahsyat, itu disebabkan karena  lahan-lahan yang menggundul dan menjadi  bencana berkepanjangan serta yang merasakan dampaknya tidak hanya  masyarakat di sekitar lahan- lahan tandus tersebut, tetapi juga berakibat lebih luas yang akan menimpa hingga daerah-daerah yang dilalui bencana tersebut.”


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi