HR-ID - Terjadinya kasus beberapa orang yang ingin melakukan Vaksinasi di Jakarta mengalami kesulitan lantaran mereka tidak membawah Fotokopi KTP miliknya, kini menjadi viral diperbincangkan di media sosial khususnya Twitter. Hal tentang Vaksin Covid-19 tak bisa dilakukan karena masalah tidak membawa fotokopi KTP. Banyak warganet kemudian mempertanyakan apa fungsi e-KTP jika pada akhirnya banyak urusan masih harus dengan fotokopi KTP, apalagi ditambah dengan situasi darurat seperti saat ini.
“Baca reply banyak yang tidak bisa vaksin karena tidak bawa fotocopy KTP, maksudnya ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT, DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO @KemenkesRI, tolong ciri khas birokrasi Indonesia fotokopi jangan dipake dulu,” tulis Tretan Muslim dalam cuitannya, dikutip Jumat (23/7/21).
Foto e-KTP elektronik
Dalam isi akun penulis @SoeTjenMarching yang menulis di Twitter bahwa jika ada yang ingin divaksin, sebaiknya jangan dipersulit dengan birokrasi karena kondisi saat ini darurat. Bahkan walaupun identitas hilang, keselamatan warga harus didahulukan
Berawal kisah bahwa PRT kakaknya membawa KTP lama karena KTP baru hilang, tapi tidak diizinkan untuk mendaftar vaksin. Tidak lama kemudian, PRT itu tertular COVID-19 dari suaminya dan meninggal dunia. Postingan yang itu langsung ramai dan ada warganet punya pengalaman serupa.
Seharusnya bila ada yg datang untuk divaksin, jangan dipersukar dengan birokrasi. Keadaan sudah gawat. Bila surat identitas hilang, dulukan keselamatan warga. PRT kakak saya membawa KTP lama (KTP baru hilang) tp ditolak. Tak lama kmdn dia tertular Covid dari suaminya & meninggal.
— Soe Tjen Marching (@SoeTjenMarching) July 21, 2021
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami