HR.ID - Pemerintah kota makassar memberlakukan operasional jam malam hanya sampai pukul 22:00 di tempat usaha seperti ( cafe, swalayan, restaurant ,dll ). Ini dilakukan akibat tingginya angka penularan dan peyebaran virus covid-19.
Melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang berakhir pada 23 Februari ini dinilai belum efektif, karna dianggap belum dapat menurunkan angka penularan covid-19 secara signifikan. Aturan PPKM masih dianggap remeh oleh beberapa pengusaha nakal. Salah satu pelanggaran aturan PPKM adalah rendahnya tingkat kedisiplinan yang mengabaikan aturan yang sudah ada. Misalnya saja Tempat Hiburan Malam (HTM) yang masih tetap buka hingga larut malam.
Front Persaudaraan Islam ( FPI ) - Kota Makassar menanggapi
hal bukanya THM saat massa pandemi, melalui divisi Bidang Hisbah yang
disampaikan oleh Sayful Al-Ayubbi menuturkan bahwa angka penularan covid-19
yang paling tinggi adalah saat aktivitas di malam hari.
“Jadi sudah cocok dan sepaham FPI dengan pemerintah kota Makassar agar THM harus tutup saat massa pandemi ini, karna THM ini yang menjadi sebab penularan covid-19 paling tinggi pada aktivitas malamnya,” ungkap Syaiful (14/2/21) malam.
Syaiful menyarankan ke pemerintah, jikalau masih ada THM yang melanggar aturan yang telah dibuat pemerintah kota serlayaknya mereka diberikan sanksi, kalau perlu tutup itu THM selamanya agar kota makassar lebih berkah.
“THM gak ada manfaatnya juga,"katanya
Menanggapi usai demonstrasi di balaikota makassar yang dilakukan oleh AUHM ( Asosiasi Usaha Hiburan Malam ) yang merasa keberatan masalah ekonomi saat pandemi, Syaiful juga menaggapi hal itu. Kata dia, uang memang penting, tapi keselamatan jiwa lebih penting.
"Janganlah mementingkan uang, keselamatan jiwa lebih penting dari pada itu. Serahkan formasi masalah itu ke pemerintah, saya rasa pemerintah kota sudah punya formula akan masalah itu," ujar sekretaris wilayah FPI, Sayful Al-Ayubbi.
Selaku ormas yang peduli dengan Ummat, Syaiful menitipkan pesan
masyarakat kota makassar agar pemerintah menindak semua THM yang melanggar
aturan PPKM demi keselamatan anak bangsa.
Red: (Andi)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami