HR.ID - Dikabarkan Sejumlah mantan tokoh Front Pembela Islam
(FPI) saat ini ditahan oleh pihak kepolisiaan. Mereka yang ditahan di Mabes
Polri adalah mantan Ketua DPP FPI, KH. Shobri Lubis, Menantu HRS, Habib Hanif
Alathas, Mantan Panglima LPI, Maman Suryadi, Ust Haris (Eks Bendahara DPP FPI),
Hb Idrus habsy (Ketua LDF FPI), Hb Ali Alatas (Sekretaris LDF).
Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum FPI, yang menurut informasinya, penahanan dilakukan usai pelimpahan berkas dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah diserahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum, Aziz Yanwar, Senin (8/2/21) di Jakarta
Selain terkait penahanan 6 Tokoh pembesar FPI, Aziz juga
menyebutkan bahwa ke-enam tokoh yang ditahan oleh karena tuduhan dan kasus yang
berbeda, namun Azis menyebut jika kasus tersebut masih ada hubungannya
dengan kasus kerumunan di Petamburan dan RS Ummi Bogor.
“Habib Hanif Alathas, terkait sengan kasus RS UMMI Bogor, sementara yang lainnya terkait kerumunan di Petamburan,” jelaasnya.
Azis memohon kepada segenap Ummat Islamu ntuk memberikan doa kepada mereka para ulama dan habaib semoga diberi kekuatan oleh Allah.
Sementara itu Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Ust. H. Munarman, SH yang tidak termasuk dalam daftar 6 orang yang ditahan, ketika kami minta keterangan, untuk saat ini hanya memberi keterangan singkat atas hal penahanan ulama dan Habaib tersebut.
"Ya, benar," kata Munarman singkat
Red: (MHR)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami