Monday, December 07, 2020

Penembakan Laskar FPI Oleh Polsi Disebut Pembantaian. Komisi III DPR-RI Didesak Lakukan Investigasi

HR.ID - Peristiwa penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Cikampak yang mengakibatkan 6 orang tewas disebutkan oleh pihak FPI adalah sebuah pembantaian.  Hal ini dikatakan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) H. Munarman, SH.  Ia mengatakan, penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari tersebut adalah pembantaian maka dari itu, Ia meminta pelaku penembakan itu dapat segera dipertanggungjawabkan.

"Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata Munarman via hp

Munarman juga menyebutkan jika Laskar-laskar FPI tidak bersenjata seperti yang disebutkan pihalk kepolisiaan.

Sementara itu, Aliansi Anak Bangsa (AAB) mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan investigasi terkait tewasnya enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab. Melalui ketuanya, Damai Hari Lubis mengatakan, jika ia merasa ada kejanggalan dengan keterangan yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya. Sebab keterangan polri dengan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) berbeda terkait kronologi peristiwa

"Kami mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan investigasi," ujar Damai Hari Lubis  dikutif dari RMOL, Senin (7/1/20).

Polisi harus mengedepankan unsur praduga tak bersalah. Apalagi, enam orang yang sebelumnya dinyatakan hilang dan diculik, ternyata tewas ditembak polisi.

"Semuanya masih dugaan. Kan bisa saja orang tewas lebih dulu baru ada senjatanya. Makanya untuk hilangkan penafsiran buruk, perlu dilakukan investigasi," tegas Damai.

Telah diberitakan dibeberapa media, Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan keterangan bahwa pihak kepolisisaan menembak mati 6 orang pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50 karena mereka disebut melawan petugas.

Menurut polisi, saat peristiwa itu terjadi, anggota kepolisian merasa terancam keselamatan jiwanya oleh karena diserang, lalu npolisi mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga menembak para pengikut HRS yang berjumlah 10 orang dan 6 orang tewas.

Disebutkan pula kronologis persi polisi, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di lokasi, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam, oleh karena itulah polisi disebut membela diri, anggota HRS yang melakukan penembakan terlebih dahulu lalu polisi membalas tembakan hingga mengakibatkan 6 orang anggota FPI tewas.

Sementara itu, Versi FPI idaklah demikian.  Dari pernyataan yang dikeluarkan pihak DPP FPI menyebutkan bahwa dalam rombongan tersebut mengawal Imam Besar mereka, Rizieq Shihab. FPI menyatakan Rizieq dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga. Mereka juga menyatakan dugaan bahwa kelompok yang menghadang itu diduga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Rizieq.

Dalam rilisnya yang disebarkan melalui media social menyatakan bahwa 6 orang anggota itu kemudian hilang diculik. FPI pun kemudian menyatakan menyembunyikan keberadaan Rizieq pasca kejadian tersebut.

"Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik," tulisnya


Red: (MHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi