Wednesday, December 30, 2020

Pencanangan Pembanguana RS Kanker 2,7 Trilyun oleh Pemprov Sulsel Perlu Kajian Khusus


Oleh : Muh. Bahar Razak

Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan itu sendiri. Oleh karenanya Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks.

Pengelolaan Rumah Sakit dasarnya memiliki Berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuannya yang masing-masing berinteraksi satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleksnya permasalahan dalam setiap rencana pembangunan yang namanya Rumah Sakit, apalagi jika RS khusus seperti Pelayanan Kanker.

Menurut kami, setiap rencana Pembangunan Rumah sakit yang dibutuhkan tidak hanya Anggaran yang begitu besar untuk membangun, tetapi harus pula dipikirkan beban-beban lainnya, utamanya Dari aspek  biaya operasionalnya jika Pasien Minim sehingga perlu didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan.

Penomena kami tuliskan karena adanya rencana atau wacana pemerintah Provinsi Sulsel untuk membangun Rumah sakit Kanker yang notabene dengan menggunakan  anggaran 2 trilyun lebih dari Uang Rakyat, apakah sebegitu parahnya penyakit Kanker di sulsel lalu kemudian harus membangun Rumah sakit dengan anggaran lebih dari 2 trilyun?

Kami kira dengan anggaran 2 trilyun lebih untuk pembangunan Sebuah RS sekalipun anggaran itu sekaligus dengan Pembebasan lahannya, setidaknya akan terbangun tidak kurang dari 500 kamar pasien. Lalu berapa jumlah pasien kanker nya?, berapa Dokter ahli kanker? Sebab keseimbangan antara jumlah Pasien kanker dengan jumlah dokternya harus setara, sebab jika lebih banyak pasien dari dokter ahli kanker, maka dokternya yang tidak sanggup melayani. Begitu pula jika Sebuah RS dengan Kamar Misalnya 500, lalu pasien hanya 100 orang, bagaimana dengan beban Biaya Operasionalnya? Kemudian, Apakah Pemprov sudah mengetahui Angka-angka pasti itu?, apakah pihak yang mencanangkan sudah bercermin pada RS Bantaeng yang katanya Internasional itu? 

Selain dari itu pembangunan RS itu perlu kajian mendalam mengapa ? karena di RS Unhas itu kan Sudah pusat pelayanan kanker, coba kita tinjau berapa orang yang memperoleh pelayanan Kanker dalam setahun di RS Unhas? Kemudian bagaimana cara Pemprov Menentukan anggaran lebih dari 2 Trilyun  untuk sebuah pembangunan RS Kanker, pada sisi lain belum terungkap apa-apa saja yang akan dibangun di RS tersebut?, RS darmais Jakarta saja yang konon Pusat pelayanan Kanker di Indonesia jika dihitung asetnya belum tentu mencapai 2 Trilyun. Lalu bagaimana cara pemprov menentukan angka lebih dari 2 Trilyun ?

Pembangunan RS itu bukan karena Mewahnya sebuah Rumah sakit, tetapi lebih mengedepankan Pelayanan dan ketersediaan Para Dokter ahli nya. Sebab Kajian pertama untuk membangun sebuah RS khusus, semestinya  bertolak dari Penyakit yang berkembang ditengah Masyarakat, lalu yang namanya RS Internasional itu ditandai bukan karena Gedungnya, tetapi Sistem dan pelayanannya yang Internasional, sebab jika hanya gedungnya yang bertaraf internasional, maka biaya Operasional nya pun akan besar dan dipastikan  pasien kanker tidak akan menginjakkkan kaki nya di RS itu jika pelayanannya tidak Professional. Harus kita sadari Pasien itu mau sembuh dari penyakit, bukan mau bertamasya.


Penulis: 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi