Friday, December 04, 2020

Ketua DPD FPI Sulsel: Pernyataan Polisi, Tersangka Penyerang Massa Aksi Tolak HRS, Ditangkap di Sekretariat FPI Adalah Keliru

Ketua DPD FPI Sulsel, Habib Muchsin Al-habsy

HR.ID - Kabid Humas Polda Sulsel yang menyebut Riswandi (37), tersangka yang menyerang menggunakan busur panah ke massa aksi tolak Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Makassar ditangkap di Sekretariat FPI  Jl. Sungai Limboto adalah pernyataan yang keliru

Bantahan itu diungkapkan ketua DPD FPI, Sulawesi selatan Habib Muchsin AL-Habsy  kepada HR.ID (3/11/20) malam.  Dia Habib Muchsin menyesalkan barita tersebut dan meminta agar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, mengklarifikasi yang benar.

“Saya menyesalkan barita tersebut dan meminta agar Kabid Humas Polda Sulsel , mengklarifikasi yang benar,” kata Habib Muchsin

Dijelaskan oleh Kak Uceng Panggilan akrab Habib Muchsin saat mahasiswa dulu, bahwa Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) bukan di Jalan Sungai Limboto. Termasuk Sekretariat Laskar Pembela Islam (LPI) sebagai organisasi sayap juang juga bukan ditempat yang disebutkan oleh Kombes Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda.

Baca Juga: Aksi Penolak HRS di Makassar Lari Kocar Kacir Dikejar Puluhan Warga

Habib Muchsin juga menjelaskan, sejak Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 FPI Sulsel, yang berlangsung di Malino pada 2017 silam, Sekretariat FPI bukan lagi di Jalan Sungai Limboto melainkan Sekretariat FPI Sulsel dipindahkan ke Jl. Nikel 2  No. 15, Kec. Rappocini, serta markas daerah LPI Sulsel terletak di Jl. Balana 2 N0. 2, Kel. Barana, Kec. Makassar. Sementara Sekretarias DPW FPI Makassar Juga di Jl. Balana 2

“Itu dulu, Tiga tahun yang lalu pernah jadi Sekretariat FPI di Jl. Sungai Limboto, Tapi sekarang sekretariat itu ditempati oleh ormas  Laskar Tauhid Indonesia yang dipimpin Ustaz Abdul Rahman,” katanya lagi

Olehnya itu, harap Habib Muchsin, Pihak Kepolisian Daerah Sulsel harus memberi klarifikasi yang sebenar-benarnya. Dikuatirkan masyarakat salah menilai dan bisa jadi akan menimbulkan masalah yang tidak diinginkan. Pernyataan kepolisian itu adalah salah dan tidak ada pembuaktian dan pemberitahuan kepada kami sebelumnya. Dia juga merasa heran, mengapa pihak kepolisian memberi pernyataan yang keliru secepat itu, informasi dari mana sehingga polisi menyebut JL. Sungai Limboto itu adalah Sekretariat FPI. 

“Klarifikasi yang ditunggu dari Kabid Humas Polda, agar masalah ini bisa klir. Itu yang kami harapkan. Kalau bisa secepatnya dan segera,”

Seperti diketahui sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel menyebutkan jika Tersangka (pembusur massa aksi tolak HRS) diamankan di Sekret FPI, Jl Sungai Limboto. Pernyataan ini disampakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo kepada awak media (3/12/20) usai polisi mengamankan Riswandi beserta barang bukti yang ditemukan ditempat penangkapannya. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 27 anak panah busur hingga bom molotov.

Riswandi ditangkap polisi di Jl Sungai Limboto, Makassar, Selasa (1/12/20) malam. Selain Riswandi, polisi masih memburu seorang rekannya yang berinisial FR, lantaran ikut membantu Riswandi melakukan pembusuran.

 

Red: (A.MsH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi