Sunday, December 06, 2020

Dua Kader Terbaik PDI-P Terjaring OTT Lagi


HR.ID - Dua kader terbaik PDIP ditangkap KPK dalam waktu hampir bersmaan mereka adalah Juliuari dan Wenny. Juliari P Batubara adalah salah satu Bendahara DPP PDIP sekaligus Menteri Sosial RI ditangkap Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada 4 Desember pukul 23.00 WIB hingga 5 Desember 02.00 WIB dinihari. Sehari sebelumnya, satu kader PDIP Lainnya, Wenny Bukamo, Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi tengah juga ditangkap KPK pada 3 Desember 2020 pukul 12.30 WIB.  Penangkapan keduanya sama-sama terkait korupsi yakni kasus suap.

Sebelum Juliari ditetapkan tersangaka, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan OTT dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY. Atas tindak lanjut OTT tersebut.  Taka ada  Juliari Batubara pada operasi OTT itu namun ia ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Juliari yang sering mengeritik kebijakan Anis soal Bansos DKI menyerahkan diri ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu (06/12/20) sekitar pukul 02.50 WIB.

Juliari diduga sebagai penerima bersama MJS dan AW. Sementara itu, pemberi adalah AIM dan HS. MJS dan AW adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditunjuk Mensos dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan, dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Menurut informasi, untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS bersama perusahaan rekanan yakni Rp.10.000 per paket adalah fee bagian untuk Juliari dalam hal ini salaku pejabat kementerian dari harga paket Rp.30.000. Jadi uang suap diduga diterima berjumlah sekitar Rp 17 miliar.

Jumlah tersebut terbagi atas Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua. KPK menyebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang yang tersimpan dalam beberapa koper yang disita saat melakukan OTT kasus suap tersebut. Jumlah uang tersebut secara keseluruhan adalah Rp.17 Miliar yang merupakan barang bukti suap untuk Bansos Covid-19.

Juliari ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024 yang diumumkan pada 23 Oktober 2019 lalu.

Sementara itu, Wenny Bukamo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menemukan uang yang diduga terkait suap yang menjerat Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK menduga Wenny yang juga kader PDIP menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada.

Disebutkan sumber KPK, barang bukti yang didapat sementara ada Dua kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar pada Kamis (3/12/2020).

Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe.

Disebutkan sumber, dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan bagi dirinya dan pasangannya.

Wenny Bukamo yang juga menjabat sebagai Bupati Banggai Laut itu terpilihnya sebagai Ketua DPC Banggai Laut, pada Juli 2019 lalu setelah sebelumnya namanya dengan beberapa kader PDIP lainnya diusulkan ke DPP melalui DPD Provinsi Sulawesi Tengah. Wenny akan menahkodai PDIP Balut mulai 2019 sampai dengan 2024 mendatang

 

Red: (MHR)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi