Wednesday, November 04, 2020

Video Viral. Dua ASN Kepergok Warga Lagi Berhubungan Intim di Dalam Mobil Rental


HR.ID - Viral beredar video diduga oknum pegawai ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang sedang melakukan hubungan intim didalam sebuah mobil berwarna putih, Selasa (3/11/20).

Menurut informasi, video itu diambil pada siang hari sekira 12.30 Wib yang berlokasi di tepi jalan dan sebuah tempat wisata pantai.  Penggerebekan oleh warga yang sedang melintaspun terjadi, tepatnya di pantai Trikora, desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Warga melakukan penggerebekan karena curiga mereka yang ada didalam mobil tengah melakukan asusila.

Dalam video Terlihat oknum pegawai ASN laki laki memakai baju dinas berlogo pemkab Bintan, celana putih dan juga oknum pegawai ASN perempuan memakai baju dinas coklat dan jibab warna kuning dibuka yang tergantung pada kursi jok mobil.

Warga yang merekam video menanyakan oknum pegawai tersebut sedang melakukan apa. Namun oknum tersebut terlihat bergesah gesah sembari mengenakan celana berwarna putih, sementara wanitanya juga terlihat terkejut dan gelisah.

“Hayo ngapain hei ngapain,” tanya warga yang merekam video itu

Sang pegawai pria lantas bergegas kembali kekursi bagian kemudi mobil sambil mengendalikan setir mobil dan begeas mundur lalu maju dan tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Mereka terlihat panic, kedua oknum pegawai tersebut pergi meninggalkan warga yang menggerebek mereka.

“BM nya MB nya, ujar warga lain memerintahkan agar diambil video plat nomor mobil berwarna putih tersebut.  Pada rekaman video terlihat jelas nomor polsi BP 1582 BE.

Setelah video itu menjadi viral dan heboh, Kedua pasangan mesum ini dipastikan adalah pegawai honorer Pemkab Bintan, tepatnya di Sub Bagian Rumah Tangga, Setdakab Bintan.

“Iya benar. Keduanya pegawai kami,” tegas Kepala Bagian Umum Setdakab Bintan, Mujiat kepada mrdia lokal hariankepri, Selasa (3/11/20).

Mujiat mengatakan, BR dan TYR adalah pegawai honorer Pemkab Bintan. Keduanya memang di hari ini diinformasikan oleh pegawai lainnya, tidak datang ke kantor sejak pagi.

“Setelah video beredar, saya sudah bergerak cepat untuk mengambil keputusan berdasarkan arahan Pak Sekda,” ujarnya.

Mujiat menegaskan, setelah pihaknya memastikan bahwa oknum di dalam video itu pegawainya, maka langsung dibuat surat rekomendasi pemberhentian keduanya ke BKPSDM Bintan.

“Kami hari ini sudah berusaha memanggil keduanya, tapi tidak direspon sama sekali. Makanya apapun alasan keduanya, rekomendasi kami sudah jelas, bahwa besok (4/11/20) keduanya diberhentikan,” tegasnya.

Surat panggilan terhadap mereka berdua pun beredar di media sosial. Namun cukup jelas nama dan alamat yang hanya ditujukan kepada pemeran prianya yang berinisial BR beralamat Mantang Besar RT/RW  001/001. Mereka dipanggil menghadap ke Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bintan, pada Rabu, 4 November 2020.

Sementara itu secara terpisah ternyata mobil yang digunakan adalah mobil milik warga yang bernama Nur. Selaku pemilik mobil Toyota Calya BP 1582 BE yang digunakan oleh oknum, ia mengatakan jika mobil tersebut adalah mobil sewaan atau rental.

“Pak BR sewa ke kami. Kami pun kaget tiba-tiba viral itu mobil setelah ada kejadian itu,” katanya

Pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Bintan, AKBP Bambang ketika di konfirmasi oleh awak media Selasa (3/11/20) menyebutkan, untuk masalah kasus ini pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan. Dikatakan bahwa untuk masalah pidananya bisa dijerat apabila ada laporan suami atau istri yang bersangkutan jika ada, dia akan tindak lanjuti, sebab itu adalah delik aduan.

Selain itu menurut Bambang, pelaku penyebaran video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undang-undang ITE bilamana pasangan tersebut membuat laporan aduan bila mereka tidak terima dengan aduan laporan pencemaran nama baik,  Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar video itu di media sosial. Ia menyarankan agar warga segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan dugaan perbuatan asusila seperti itu.


Red: (MHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi