Sunday, November 15, 2020

Pengemudi Mobil Diduga Mabuk dan Acungkan Senjata Api Sebelum Dikeroyok di Depan Mapolsek

HR.ID - Beberapa jam setelah pengeroyokan yang terjadi disepan Mapolsek Rappocini, Kota Makaassar yang terjadi pada (13/11/20) dini hari yang menimpa pengendara mobil Honda Brio dianiaya ratusan pengendara motor di Jalan Sultan Alauddin kini videonya viral yang ternyata sebelum dianiaya pengendara mobil tersebut sedang mengacungkan sebuah benda mirip senjata api ke sekelompok pengendara motor.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, pengemudi mobil merah berinisial ASR yang dianiaya ratusan Geng rmotor tersebut sambil mengacungkan benda yang mirip senjata api lalu dibuntuti oleh ratusan motor, sementara pengendara mobil terlihat sedang memainkan pedal gas mobil sehingga suara sangat bising oleh karena menggunakan knalpor reacing.

Sesampai didepan Mapolsek Rappocini, ASR dan temannya sempat dianiaya sebelum melarikan diri masuk ke Mapolsek.  Ratusan orang itu juga terlihat merusak mobil milik korban.

Sementara itu, sesuai penyampaian Kapolsek Rappocini Kompol Azhari yang mengaku masih mendalami kasus ini. ia juga akan menyelidiki secara rinci apakah pengemudi tersebut memiliki senjata api saat berkendara atau tidak. Pihaknya akan terus mendalami hal itu. Azhari juga mengatakan saat peristiwa itu berlangsung keduanya disinyalir dalam pengaruh minuman keras atau sedang mabuk.

Selain itu Kapolsek memberikan keterangan bahwa saat ini sudah ada beberapa pelaku pengeroyokan yang ditahan kini dalam pemeriksaan petugas dan pihaknya akan mengejar para pelaku yang lainnya.

“Pelakunya sementara kita kejar. Sudah ada yang ditangkap sebagian,” ungkap Azhar (14/11/20)

Sementara itu ASR (22) dikabarkan telah siuman usai dirawat intensif di RS Bhayangkara, Makassar. Saat diinterogasi polisi, ASR mengaku dia menjadi bulan-bulanan massa sebab menodongkan pistol kepada ratusan pengendara di Jalan Veteran, Makassar. 

Disebutkan pula dari pengakuan korban, Bahwa Handphone milik  korban hilang yang kemungkinan diambil oleh Massa. Termasuk pistol yang katanya jenis Airsoft Gun juga ikut raib sesaat setelah korban mengamankan diri ke Mapolsek. 

Unit Serse Polsek Rappocini ketika dikonfirmasi Minggu pagi (15/11/20) mengatakan jika pengemudi mobil bersama rekannya sudah kembali kerumahnya.

"Iya, sudah diperiksa, mengenai apa mereka menondongkan Pistol atau senjata api benaran, nanti kita akan pelajari melalui BAP. Kita juga akan mencari barang bukti yang ada,” kata Ipda Abd. Kadir

Lanjut dia, Hari senin besok dirinya akan melihat Berita Acara Pemeriksaan. Kata dia, kepolisian akan merampungkan BAP termasuk para pelaku yang sudah ditahan dan juga kedua Korban yang disebut-sebut memiliki senjata api dan akan berupaya mencari serta menemukan barang bukti seperti pengakuan korban. Karena hingga saat ini baru sebatas pengakuan, barang bukti belum ditemukan.

Baca Juga: Gegara Knalpot Bising, Ratusan Orang Geng Motor Aniaya Pengemudi Mobil di Depan Mapolsek

Seperti diketahui, peristiwa ini berawal saat ASR ditemani temannya sedang mengendarai Honda Brio miliknya di Jl Veteran, Makassar, sekitar pukul 04.00 Wita, Jumat (13/11/20). Kondisi pun mulai tidak kondusif laju mobil AS terhalang oleh ratusan geng motor yang kemudian memicu AS mengeluarkan sesuat yang menyerupai pistol dan mengancam para pengendara motor.

Hal itulah mememicu ketegangan yang berbuntut panjang. Pengemudi  mobil terlihat sangat arogan. Para pengendara yang merasa terintimidasi lantas mengejar dan membuntuti mobil tersebut hingga didepan Mapolsek Rappocini.

Didepan Mapolsek, ratusan orang menganiaya ASR, namun beruntung ASR Bersama rekannya dapat meloloskan diri dan berlari memasuki Mapolsek untuk meminta pertolongan.  Sementara ratusan orang tersebut mengobrak abrik kendaraan milik korban hingga mengalami kerusakan yang sangat parah. Polisi sempat mengeluarkan tembakan keudara untuk membubarkan aksi ratusan geng motor tersebut.  

 

Red: (A.MsH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi