Thursday, November 05, 2020

Pemerintah Akan Anugrahkan Dua Pahlawan Nasional dan Dua Bintang Mahaputra


HR.ID
- Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar Pahlawan Nasional (PN) kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Pertama, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Penganugerahan ini bakal disampaikan bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, melalui unggahan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," tulis Mahfud dalam postingannya, Rabu (4/11/2020).

Dikatakan oleh Mahfud, adapaun yang akan mendapatkan gelar PN (Pahlawan Nasional), Sultan Muhammad Amin dan Raden Said Soekanto T, sementara yang akan mendapatkan BM (Bintang Mahaputera), yakini, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat

Gelar pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.  Gelar Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil yang tertinggi. Bintang ini diberikan kepada orang-orang yang berjasa dalam bidang militer.

Sebenarnya pengusulan pemberian gelar pahlawan kepada Soekanto sudah pernah diajukan kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin pada 2016 silam. Ra. S Soekanto dinilai telah berjasa meletakkan dan membangun institusi Polri.

"Sebagai penghargaan atas jasa-jasa Soekanto kepada bangsa dan negara, tidak berlebihan untuk mengusulkan agar Soekanto dianugerahi sebagai pahlawan nasional," ungkap Awaloedin Djamin, saat peluncuran buku Jenderal Polisi RS Soekanto Tjokroditmodjo pada medio 2016.

Soekanto, lahir pada 7 Juni 1908 di Bogor. Dia memasuki dunia pergerakan dengan aktif di Kepanduan Bangsa Indonesia (Jong Java) dan masuk ke kepolisian. Pada 1933, dia lulus dari pendidikan polisi di Sukabumi dengan pangkat Commisaris van Politie 3 e Klass (Komisaris Polisi Kelas III).

Pada masa Hindia Belanda, Soekamto mencapai pangkat tinggi sebagai Komisaris Klas I dan pada zaman Jepang sebagai Itto Keishi (setingkat Komisaris Klas I). Soekanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Nasional oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945.

Sementara itu Sutan Mohammad Amin Nasution merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara yang pertama. Ia juga dikenal sebagai tokoh pergerakan Sumpah Pemuda.

Untuk pemberian Bintang Mahaputra dianugerahkan kepada Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat tersebut, dimana Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo merupakan mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang menjabat pada tahun 2015 hingga 2017.

Sedangkan Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. adalah Ketua Mahkamah Konstitusi yang menjabat dalam kurun tahun 2015 hingga 2017.

 

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi