Tuesday, November 03, 2020

Mengejutkan ! Ketua MOGE, Orang Dekat Wiranto: Pengeroyokan Dua Anggota TNI AD Sebagai Hal yang Sepele


HR.ID
- Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago menjadi sorotan setelah beberapa anak buahnya yang berasal dari komunitas Moge asal Bandung, Jawa Barat itu berulah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dengan menganiaya pengendara motor lainnya yang ternyata adalah anggota Intel Kodim 0304/ Agam

Meski pemimpin Klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago telah meminta maaf, namun pihak korban dan juga masyarakat menghendaki hukum yang setimpal bagi penganiaya dua orang anggota TNI didepan umum.

Hal yang lebih mengejutkan, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) yang diangkat oleh panglima ABRI era Habibie tahun 1998-1999 itu mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dipublikasikan beberapa media nasional, dengan mengganggap pengeroyokan atas dua anggota TNI AD dari Kodim 0304/Agam itu sebagai hal yang sepele atau kecil.

Pernyataan tersebut diketahui setelah video wawancaranya beredar viral di media-sosial pada 2 November 2020. Saat diwawancara oleh sejumlah wartawan di Hotel Novotel, Sumbar, Djamari juga mengatakan "Ah enggak apa-apa, orang naik motor terus ini aja, padat sekali, begitu. Jatuh, mungkin begitu kan," kata dia (31/10/20) pekan lalu.

Sontak saja pernyataan itu menjadi sangat kontroversi, banyak pihak yang menilai bahwa Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago telah melupakan Korps TNI yang telah mendidik dan membesarkan namanya di dunia militer.  Menurut warga seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamari mestinya meminta maaf kepada masyarakat karena anggota rombongannya sudah berbuat semena mena dan sangat arogan. Tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang telah dianiaya.

Dilain sisi. dari beberapa data yang kami himpun, Selasa, 3 November 2020, ternyata Djamari adalah orang dekat jenderal Purnawirawan Wiranto. Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago saat dirinya diangkat oleh wiranto menjadi Pangkostrad Pada tahun 1998-1999 ia juga sempat menjadi pembicaraan publik  oleh karena Panglima ABRI (Pangab) Jenderal TNI Wiranto kala itu menunjuk Letjen TNI Djamari Chaniago sebagai Pangkostrad pada 13 Mei 1998  pukul 17.00 Wib menggantikan Letjen TNI Jonny Lumintang yang hanya menjabat 17 jam lamanya. Lumintang sendiri sebelumnya menggantikan Prabowo Subiyanto tak lama setelah Soeharto lengser jadi Presiden RI.

Letnan TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam perjalanan karir militernya, kala itu dia dipercaya menjabat Pangkostrad untuk meredam situasi yang saat itu disinyalir tengah memanas pasca-turunnya Presiden RI Jenderal TNI H.M.Soeharto tahun 1998 silam. 

Baca Juga : Arogansi Club Motor Gede di Jalan Raya Kini Dapat Batunya Karena Menganiaya Anggota TNI

Saat itu terindikasi ada persaingan antara Jenderal TNI Wiranto dan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto sangat kuat. Ada dugaan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto ingin menggeser Jenderal TNI Wiranto dari kursi Panglima ABRI ketika itu.

Meski dibantu Oleh Kivlan Zein untuk mendekati Presiden RI BJ.Habibie, akan tetapi wakil presiden yang menggantikan Soeharto itu tetap mempercayakan jabatan Panglima ABRI kepada Jenderal TNI Wiranto, dan posisi Pangkostrad yang ketika itu dijabat oleh Letjen TNI Prabowo Subianto digantikan oleh Letjen.TNI (Purn) Johny Lumintang.

Tak lama usai jabatan Pangkostrad ada ditangan Letjen TNI Johny Lumintang, dia dicopot secara tiba-tiba, Wiranto mengganti Johny Lumintang dengan Pangdam III/Siliwangi, yaitu Letjen TNI Djamari Chaniago. Setelah itu ia menjadi Wakil Kasad lalu Kepala Staf Umum lantas pensiun pada tahun 2004.

Semntara itu, pada peristiwa yang videonya viral di medsos, hingga kini sudah 5 orang yang dinyatakan tersangka dalam kasus penganiayaan  yang dialami dua anggota TNI Kopda Mistari dan Kopda Yusup pada Jumat, 30 Oktober 2020. Ke 5 tersangka dalam tahanan kepolisan, Sementara Korban dikabarkan masih dalam perawatan dokter.

Pihak kepolisian Polda Sumatra Barat mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka. Setelah dilakukan pengembangan menjadi Tiga orang dan tambahan satu tersangka baru algi masing HS (48) dan JA (26).  Dan ada tersangka tambahan lainnya berinisial TR panggilan T (33) menjadi tersangka kelima.  Semua tersangka beralamat di Bandung.


Red: (A.MSH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi