Friday, November 27, 2020

Hati-hati Kelompok Berkedok Petugas Kelurahan Mendatangi Rumah Anda, Mereka Tidak Segan-segan Melukai Korbannya


HR.ID - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lima orang tersangka pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas kelurahan pada korbannya. Sebelum kelimanya tertangkap, terlebih dulu satu tersangka lainnya ditangkap di bilangan Grogol, Jakarta Barat pada hari Rabu (25/11/20) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar  mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa. Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

“Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN,” jelas Kapolres, Kamis (26/11/20).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku mereka telah lama melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

“Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain karena diantara 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain,” ucap Kasat Reskrim.

Kelima tersangka masing-masing berinisial JF, FH, S, RH dan M. Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan hadiah tembakan tegas dan terukur karena ketik akan ditangkap mereka melawan petugas.

Kasat Reskrim mengungkapkan jika para tersangka tersebut ada yang merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Teuku mengutarakan, pada awal kejadian pelaku pencurian kekerasan di Cengkareng, Jakarta Baratm ini, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban, lalu tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian sementara dua lainnya melakukan eksekusi

“Perlu diketahui, pelaku tidak segan - segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam (sajam),” katanya.

Kemudian dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda, antaranya di Grogol, Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

“Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain,” kata Kasat Reskrim.

Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga

“Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat - surat jelas, jadi harus hati - hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,” pungkas Teuku Arsya Khadafi.

Seperti diketahui, dari berbagai Informasi bahwa kelompok-kelompok yang berkedok sebagai petugas sangat marak di hampir seluruh wilayah Indonesia.  Kedok petugas yang sangat sering terjadi yakni, berkedoh petugas Kantor Kelurahan, Sebagai Petugas PDAM, PLN, Telkom dan lain-lain.  Padahal mereka adalah sekelompok penjahat yang tak segan-segan merampok dan melukai sang pemilik rumah.

Hal ini menjadi warning bagi setiap warga masyarakat untuk tidak lantas mempercayai ketika beberapa orang yang menawarkan sesuatu dengan alasan apapun.  Diperlukan kehati-hatian dalam menerima dan menawarkan jasa kepada pemilik rumah dan jangan lupa, sisipkan nomor telepon Kepolisian atau pihak yang berwajib pada lembaran nomor emergensi anda.

Red: (Imam/Widuri)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi