Saturday, November 14, 2020

Gegara Knalpot Bising, Ratusan Orang Geng Motor Aniaya Pengemudi Mobil di Depan Mapolsek

HR.ID - Aksi arogansi kelompok komunitas atau Geng Motor kini terjadi dini hari tadi (13/11/20) gara-gara kanapot mobil yang dikemudi sesorang berbunyi bising. Korbannya adalah seorang pengendara mobil roda empat bernama Andi Syahru Ramadhan (22). Ia menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh ratusan orang dari kelompok geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kelompok komunitas Geng motor tersebut selain menganiaya pengemudi dan satu orang temannya hingga babak belur dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis mereka juga merusak dan menghancurkan mobil pemuda asal Kabupaten Bulukumba ini.

Dari informasi yang kami himpun, saksi kejadian mengatakan jika peristiwa aksi brutal ratusan personil kelompok pemotor itu terjadi di depan markas kantor (Mako) Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi selatan.

Diperkirakan jumlah personil kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan ini sekitar 300 s/d 500 orang pemotor. Mereka kelihatan Anarkis tanpa peduli orang-orang disekitarnya, termasuk mereka tak mempedulikan pihak kepolisiaan yang telah memperingatkan untuk menghentikan aksinya.

“Ada tembakan dari pihak kepolisian, tapi mereka tetap anarkis bahkan bawa busur dan panah,” katanya yang tak ingin disebutkan namanya.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi awak media usai peristiwa itu, membenarkan jika peristiwa penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi tak jauh dari Markas Kepolisian Sekta Rappocini.

Kapolsek Rappocini, Kompol Azhari memberikan keterangan jika peristiwa penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan sekelompok pemotor yang terjadi dini hari tadi, sementara dalam penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan juga korban.

Disebutkan pula, korban bernama Andi Syahru Ramadhan, telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis, tapi  beruntung korban bersama rekannya saat itu, bisa meloloskan diri yang langsung melarikan diri masuk ke Markas Polsek Rappocini sehingga mereka tidak mengalami luka-luka yang lebih parah lagi.

Sementara dari penuturan korban, Azhari menerangkan, penganiayaan sekelompok komunitas motor ini berawal saat korban bersama temannya tengah mengendarai mobil, Honda Brio merah dengan nomor polisi DD 1103 HK, yang melintas di Jalan Veteran. Katanya, suara knalpot mobil terdengar bising oleh kelompok geng motor itu, lantas ratusan pemotor tiba-tiba mengejar, melempari batu serta memanah (pakai busur) kendaraan korban.

Korban yang merasa terdesak, mengarahkan mobilnya dengan melaju menuju kantor Polsek Rappocini untuk meminta perlindungan. Namun naas sebelum masuk di markas polisi, ratusan orang dari kelompok komunitas geng motor terlebih dahulu menghadang mereka.

Mereka dibuntuti dan dikejar. Kata Azhari, pelemparan serta dipanah menggunakan busur sudah dimulai sejak mobil mereka melintas di sekitar pasar Pabaeng-baeng hingga depan Mapolsek.

Kedua korban mengamankan diri di Mapolsek dan melaporkan perihal penganiayaan yang dialami. Saa itu juga terdengar ada suara ribut-ribut dan teriakan, petugas kepolisian yang bertugas langsung berusaha membubarkan aksi brutal geng motor itu usai mendapat laporan. Bahkan kata Kapolsek, jajarannya terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara oleh karena aparat keamanan juga mendapat perlakuan yang tak pantas.  Mereka sempat melempari batu para petugas.

Setelah melakukan pengrusakan Mobil milik korban, mereka ratusan orang kelompok geng motor tersebut melarikan diri. 

Akibat aksi itu selain melukai korban  pada bagian kepala atas, telinga sebelah kiri dan ada luka di punggung belakang akibat terkena busur, mobil korban juga terlihat rusak parah. Kaca-kaca mobil semuanya pecah, pintu depan bagian kemudi juga tampak terlepas, beberapa bagian terlihat peyok bahkan pada bagian atas dan kap mobil bagian depan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan tentang peristiwa ini.  Mereka juga melakukan pengejaran terhadap para pelaku anarkis tersebut. Pihak Polres akan menindak lanjuti laporan korban tentang penganiayaan yang dialami.


Red: (A.MsH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi