Monday, November 30, 2020

Akankah Gubernur dan Kapolda Banten, Bupati, Kapolresta dan Dandim 0510 Tangerang, Diancam Pemecatan ?

HR,ID - Kehadiran ribuan massa yang juga disebutkan dihadiri Gubernur dan Kapolda Banten, Bupati, Kapolresta dan Dandim 0510 Tangerang pada Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyah Kampung Cilongok Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, menjadi sorotan publk meski dijaga ketat oleh aparat disepanjang jalan.

Hal ini menjadi viral dan menghebokan lantaran beberapa hari yang lalu, Kapolda Jawa Barat, Kapolda DKI dan beberapa orang lainya dipecat dari jabatannya lantaran mereka dituding tidak mampu mengatasi penyambutan Habib Rizieq Shihab dalam hal protocol covid-19.  Bahkan Anis Baswedan, Gubernur DKI dipanggil dan diancam akan di pecat.

Seperti diketahui acara yang berlangsung Minggu pagi (29/11/2020) yang digagas oleh Pengarah Ponpes Al Istiqlaliyah Abuya KH Uci Turtusi, selain dihadiri tamu dalam negeri juga dihadiri tamu viv luar negeri. Mereka ribuan massa jamaah dengan penuh hikmad dan khusuh melakukan zikir serta doa bersama untuk kemaslahatan umat bangsa negara kesatuan republik Indonesia.

“Tapi ente pada datang, ini karomah. Masya Allah, saya ceritakan karomah. Karomah, wong ente bawa mie karomah,” sebut Abuya Uci ulama ribuan umat ini yang disrkan langsung melalui BantenTV dan melalui channel YouTube, Minggu pagi (29/11/20).

Sebelumnya, Abuya KH Uci Turtusi jiga menyebut, kita dalam Islam harus bersyari’at menuju Allah SWT. Abuya mengajak para jamaah untuk mendoakan para pemimpin agar tentram.

Dari pemantauan baik dari video yang beredar maupun di lokasi Haul, ribuan massa jamaah membaur menjadi satu tanpa melakukan jaga jarak antara satu sama lainnya yang menjadi aturan Prokes Covid-19.  Banyak diantara mereka yang tidak menggunakan masker.

                                           Foto: Gelora.co

Menurut info yang HR.ID dapatkan bahwa acara ini diluar prediksi atau batasan yang ditargetkan pelaksana oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang sebanyak 1.500 jamaah, justru tampak membludak yang melebihi angka itu.

Beberapa netyzen menjadikan hal itu menjadi sebusah pertanyaan. Salah satunya akun twiter @GeiszChalifah mengatakam “Apakah Gubernur Banten akan dipanggil, diperiksa selama 9.5 jam. Apakah akan dibahas terus menerus oleh para bapak pemangku kebijakan dibicarakan dimedia tiap hari? Apakah Bapak Prof akan konfrensi pers? terlebih instruksi mendagri telah keluar. Apakah semua itu hanya utk DKI.?”

Padahal diketahui hari ini Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, laporan Satgas Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab bukan delik aduan.

Dofiri juga memastikan bahwa tindakan HRS itu adalah pidana murni.

“Jadi kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini,” tegasnya di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020) idtoday.co.

Yang ketiga, Dofiri menyampaikan, jumlah kasus Covid-19 di seluruh Indonesia dalam sehari kemarin mencapai 6 ribu lebih kasus.

“Dan apakah kita harus membiarkan berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19,” paparnya.

Jadi, sambungnya, misalnya masih ada yang mencla-mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia juga memastikan akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.

“Oleh karena itu, saya mohon, ini adalah kewajiban kita semua. Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas,” ingatnya.

Dari warga, yang jadi masalah bagaimana jika bapak Kapolda Banten yang melakukan pelanggaran, apakah bapak Kapoda Jabar juga akan berbicara seperti itu ????


Red: (MHR) 


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi