Saturday, November 28, 2020

Ada Pengikut Siyah di Takalar, Ormas Islam Halau Keberadaannya

HR.ID - Berbekal informasi yang didapatkan melalui sebuah postingan di Facebook terkait keberadaan kelompok pengikut paham Syiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Panglima Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) Kota Makassar, Ustadz Siddiq, bersama oramas lainnya bergerak capat dan langsung nenuju ke Kab. Takalar  menemui Bupati untuk mengklarifikasi keberadaan pengikut aliran Syiah tersebut.

“Kami bersama aktivis dari Front Pembela Islam (FPI), Garda Pembela Ummat dan Bangsa (GARUDA) dan Persatuan Alumni (PA) 212 Sulawesi Selatan, langsung berangkat ke Kabupaten Takalar menemui langsung Bupati Takalar, , guna mengklarifikasi langsung informasi itu,” kata Uzt Sidik via mobile kepada HR,ID (27/11/2020).

Ust. Sidk menjelaskan bahwa Bupati Takalar, Syamsari Kitta mendukung gerakan cepat mereka.  Bupati juga mnenyatakan kesiapannya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Takalar tentang kesesatan Syiah.

Selain Bupati, kata Ustaz sidk, mereka bersama rekan ormas lain yang datang dari Makassar juga melaukukan komunikasi dengan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Takalar, KH Abdul Hamid Hamta.  Melalui dirinya, mereka mendukung gerakan yang diambil Oleh Lpas dan yang lainnya.   Dalam kesempatan pertemuannya dengan Ketua NU Takalar, Ustaz Sidik memberikan buku berisi fatwa MUI tentang kesesatan Syiah.

Lebih lanjut Uztas Sidik menghimbau kepada masyarakat agar tidak lantas mempercayai hasutan-hasutan yang mengatas namakan dirinya Islam padahal dia adalah Aliran Syiah dan menurut ajaran Islam Syiah itu bukan agama Muslim atau Islam, Syiah itu tergolong aliran sesat. Ketua LPAS berjanji tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun kepada aliran sesat Syiah, di mana pun, pasti akan dikejarnya.

“Kami berkomitmen akan menumpas segala aktifitas aliran-aliran sesat , apapun namanya khususnya di Sulsel,” tegas Uzt. Sidik

Sebagaiman diceritakan oleh Uztas Sidik bahwa keberadaan pengikut Aliran Syiah di Kab. Takalar berawal dari munculnya sebuh postingan di media sosial Face Book darisSebuah akun bernama Muhammad Isra, dengan menyematkan keberadaannya di Kabupaten Takalar, dan memosting tulisan:

‘berat beban ABI atau Ahlul Bait Indonesia mengklarifikasi semua fitnah perpecahan di tubuh ummat Islam! Karena Allah dan Rasulnya! ABI DPD Takalar. Mohon doa restu!`

Screenshoot postingan inipun dengan cepat menyebar luas ke masyarakat hingga beberapa aktivis oramas Islam juga ikut mengetahuinya.  Hal itulah yang membuat oramas Lpas dan lainnya bergerak cepat untuk memberi peringatan agar aliran Syiah tersebut tidak semakin meluas di Kab. Takalar.

Baca Juga: Ayah Kandung Gauli Anak Usai Minum Minuman Beralkohol Khas Daerah

Sebagaiman diketahui, ada sejumlah kesesatan dalam keyakinan batil syi’ah yang bagaimanapun juga tidak dapat dihubungkan atau dikaitkan dengan Islam yang dibawa Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah Ta’ala. Keyakinan-keyakinan batil yang sangat jauh dari Islam itu ada dalam kitab-kitab induk syi’ah. Sehingga sebenarnya mereka tidak dapat mengelak lagi, kecuali dengan dusta atau taqiyyah model syi’ah.

Rafidhah adalah salah satu sekte Syiah, dan memiliki banyak nama diantaranya al-Itsna ‘Asyariyah, Ja’fariyyah, Imamiyyah dan nama yang lainnya, akan tetapi hakikatnya sama. Apabila pada zaman ini disebutkan kata Syiah secara mutlak, maka tidak lain yang dimaksudkan adalah Rafidhah

Rafidhah memiliki keyakinan-keyakinan yang sangat bertentangan dengan Islam yang mereka jadikan sebagai dasar agama mereka. Di antara kerusakan keyakinan mereka adalah:

Al-Qur`ân yang dijamin keutuhan dan keasliannya oleh Allâh Azza wa Jalla telah banyak berkurang dan mengalami banyak perubahan. Bahkan menurut mereka, al-Qur`ân hanya sepertiga dari al-Qur`ân yang dipegang ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu yang mereka sebut dengan Mushaf Fâthimah yang turun temurun dibawa oleh para imam dan sekarang dibawa oleh Imam al-Muntazhar (imam yang mereka tunggu kedatangannya)?!!

Al-Qur`ân tidak bisa dipahami kecuali dengan penafsiran para imam dua belas.

Mereka melakukan ta’thîl (meniadakan) nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla sehingga dalam konteks ini mereka termasuk kaum Jahmiyyah.

Iman dalam pandangan mereka adalah mengenal dan mencintai para imam.

Mereka menafikan takdir sehingga mereka termasuk golongan Qadariyyah (kelompok yang tidak mengimani takdir).

Mereka meyakini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada ‘Ali untuk menggantikannya sebagai khalifah sepeninggalnya.

Pengkafiran terhadap para Sahabat Nabi dan keyakinan bahwa para Sahabat Nabi telah murtad kecuali hanya beberapa orang saja dari mereka.

Selain itu, mereka juga melakukan Nikah mut’ah, yaitu perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.  Saat ini istilah itu disebut dengan kawin Kontrak.


Red: (A.MsH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi