Wednesday, November 18, 2020

Ada Napi Koruptor Kirim Surat Terbuka Ke Panglima TNI, Agar Segera Menangkap HRS


HR.ID - Tersebar di Medsos, Surat terbuka yang menyebut nama OC Kaligis di beberapa Group media sosial pada (17/11/20), seorang Narapidana koruptor OC kaligis, mengirimkan surat terbuka ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto, agar segera menangkap dan mengadili Rizieq Shihab dengan sangkaan makar dan provokasi yang akan memecah belah kesatuan NKRI.

Seperti diketahui OC Kaligis ada seorang Napi yang didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Uang tersebut didapat Kaligis dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan yang berlansung antara bulan Maret hingga Juli 2015 lalu. Kaligis di Vonis 10 tahun penjara dan telah diturunkan menjadi 7 tahun.

Lanjut dalam surat terbuka yang diduga dibuat oleh OC Kaligis dan ditulis pada (15/11/20) lalu beredar di GWA itu, Kaligis menuliskan bahwa, dari pernyataan Habib Riezieq, telah terbukti sah dan meyakinakan bahwa dia benar – benar  mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah,  dan gerakan separatisnya  makin menjadi, karena Penguasa, atau penegak Hukum melakukan Pembiaran terhadap aksi provokasi Habib Rizieq yang makin berani.

Kata dia dalam suratnya, Provokasi adalah awal makar. Dia mencontohkan dan membandingkan dengan provokasi yang dilakukan oleh Osama bin Laden. Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill  the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” (Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta  mensahkan perampokan harta mereka.”)

Di era Orde Baru, sekitar tahun  1982, Kaligis sebagai seorang advokat, pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul  Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam di Indonesia.

Diceritakan oleh OC Kaligis bahwa Pesiden Soeharto  tegas, menyapu   bersih  anasir-anasir  yang  hendak meruntuhkan NKRI.  Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar.  Tanpa adanya pengerahan massa pendukung.  Akhirnya  semua anasir-anasir  pemecah belah persatuan di habisin..

Katanya, Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar  Habib Rizieq yang katanya  keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia.

Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.

Menurut dia, Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka dia mencontohkan suatu teori terorisme, bahwa ucapan Provokasi tersebut akan menjelma  menjadi tindakan teror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut  kepada tindakan makar.

OC Kaligis juga mempertanyakan revolusi akhlak yang digemakan oleh Rizieq . “Emangnya bangsa Indonesia ini sudah tidak berakhlak sehingga harus ada revolusi akhlak,” tulis OC Kaligis.

Berikut selengkapnya surat terbuka OC kaligis yang ditujukan kepada Panglima TNI yang dikutif dari  www.journaltelegraf.com


"Sukamiskin Minggu 15 November 2020.

Hal. “Revolusi Habib  Rizieq*  Adili Habib Rizieq.

Kepada yang  terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi  Tjahjanto.

Dengan Hormat.

Perkenankanlah saya  Prof.. Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi  dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk  hal berikut  ini:

Di era Pemerintahan Bapak Presiden  Soehato, disekitar tahun  1982, sebagai seorang advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul  Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam. Indonesia.

Disaat itu Bapak Pesiden Soeharto  tegas, menyapu   bersih  anasir  anasir  yang  hendak meruntuhkan NKRI.  Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar.  Tanpa adanya pengerahan massa pendukung.  Akhirnya  semua anasir  anasir  pemecah belah persatuan di habisin..

Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan   sejak Habib   Rizieq. diluar  negeri,  saya telah turut menyaksikan provokasi provokasi si Habib.  Dia  tidak mengakui Pemerintahan Jokowi- Ma’ruf, menyebutnya  sebagai Presiden ilegal, mempovokasi kemungkinan  timbulnya perang saudara  bila  tentara  secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara  Syariah.

Dari pernyataan, pernyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar - benar  mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah,  dan gerakan separatisnya  makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi   provokasi Habib yang  makin berani.

Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat Provokasi Osama bin Laden.Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill  the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta  mensahkan perampokan harta mereka”

Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar  Habib Rizieq Yang katanya  keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.

Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma  menjadi tindakan teror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut  kepada tindakan makar.

Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001  semua Provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan berbicara.  Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelijen  Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan  agar semua Muslim membenci  Amerika dan berhak merampok kekayaannya.

Di negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya memberlakukan “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi Provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas Provokasi Provokasi Habib Rizieq,  Polisi  bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana . Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahirm  dilakukan oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan , Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata kata Provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget -kaget mendengar ocehannya.

Kecenderungan menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir disalibnya orang kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster poster “jangan Pilih kafir” diera  Pilkada AHOK. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya  Piagam Jakarta.

Saudara kandung Agus Salim ada  yang beragama katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan  Perdana Menteri  Sjafruddin Prawiranegara, memegang  Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno  tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.

Semoga dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat, dapat  dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara ini.

Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah. 

Prof. Otto C. Kaligis.

Cc. Ade Armando, Denny Siregar  dan para kelompok akal sehat.

cc. Yth. Arteria Dahlan.

Cc. Pertinggal

cc. Medsos pencinta keutuhan NKRI.


Red: MHR)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

2 comments:

  1. Hehehe.... Ternyata koruptor dalam bui pun merasa terusik atas ketegasan HRS dalam memberantas kejahatan di Tepublik ini, Koruptor tak tahu diri dan tak punya malu...

    ReplyDelete
  2. smg pihak" yg brniat/brbuat tdk baik n salah thd NKRI akan sgera mndapatkn peringatan n azabvyg setimpal dr Tuhan yg maha kuasa,...Aamiin;

    ReplyDelete

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi