Seperti diketahui OC Kaligis ada seorang Napi yang didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Uang tersebut didapat Kaligis dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan yang berlansung antara bulan Maret hingga Juli 2015 lalu. Kaligis di Vonis 10 tahun penjara dan telah diturunkan menjadi 7 tahun.
Lanjut dalam surat terbuka yang diduga dibuat oleh OC Kaligis dan ditulis pada (15/11/20) lalu beredar di GWA itu, Kaligis menuliskan bahwa, dari pernyataan Habib Riezieq, telah terbukti sah dan meyakinakan bahwa dia benar – benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan gerakan separatisnya makin menjadi, karena Penguasa, atau penegak Hukum melakukan Pembiaran terhadap aksi provokasi Habib Rizieq yang makin berani.
Kata dia dalam suratnya, Provokasi adalah awal makar. Dia mencontohkan dan membandingkan dengan provokasi yang dilakukan oleh Osama bin Laden. Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” (Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta mensahkan perampokan harta mereka.”)
Di era Orde Baru, sekitar tahun 1982, Kaligis sebagai seorang advokat, pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam di Indonesia.
Diceritakan oleh OC Kaligis bahwa Pesiden Soeharto tegas, menyapu bersih anasir-anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar. Tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya semua anasir-anasir pemecah belah persatuan di habisin..
Katanya, Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar Habib Rizieq yang katanya keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia.
Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.
Menurut dia, Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka dia mencontohkan suatu teori terorisme, bahwa ucapan Provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan teror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.
OC Kaligis juga mempertanyakan revolusi akhlak yang digemakan oleh Rizieq . “Emangnya bangsa Indonesia ini sudah tidak berakhlak sehingga harus ada revolusi akhlak,” tulis OC Kaligis.
Berikut selengkapnya surat
terbuka OC kaligis yang ditujukan kepada Panglima TNI yang dikutif dari www.journaltelegraf.com
"Sukamiskin Minggu 15 November 2020.
Hal.
“Revolusi Habib Rizieq* Adili Habib Rizieq.
Kepada
yang terhormat Panglima TNI Marsekal
Hadi Tjahjanto.
Dengan
Hormat.
Perkenankanlah
saya Prof.. Otto Conelis Kaligis, dalam
hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan
kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk hal berikut
ini:
Di
era Pemerintahan Bapak Presiden Soehato,
disekitar tahun 1982, sebagai seorang
advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi
Negara Islam. Indonesia.
Disaat
itu Bapak Pesiden Soeharto tegas,
menyapu bersih anasir
anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan
lancar. Tanpa adanya pengerahan massa
pendukung. Akhirnya semua anasir
anasir pemecah belah persatuan di
habisin..
Sepulangnya
Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan
Nabi), bahkan sejak Habib Rizieq. diluar negeri,
saya telah turut menyaksikan provokasi provokasi si Habib. Dia
tidak mengakui Pemerintahan Jokowi- Ma’ruf, menyebutnya sebagai Presiden ilegal, mempovokasi
kemungkinan timbulnya perang
saudara bila tentara
secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi
achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan
ganti Presiden/Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud
menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai
negara Syariah.
Dari
pernyataan, pernyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar - benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan
Pemerintahan yang sah, dan gerakan
separatisnya makin menjadi, karena
Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi
provokasi Habib yang makin
berani.
Provokasi
adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat Provokasi Osama bin
Laden.Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes
in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money
wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum
Muslim untuk membenci orang Amerika serta
mensahkan perampokan harta mereka”
Provokasi
serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib
Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya
ulama besar Habib Rizieq Yang
katanya keturunan Nabi yang difitnah
oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam
merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim
curang.
Apabila
Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan
Provokasi tersebut akan menjelma menjadi
tindakan teror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya
berlanjut kepada tindakan makar.
Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001 semua Provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan berbicara. Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelijen Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua Muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya.
Di
negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya memberlakukan “Security
Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi Provokasi pemecah belah
persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang
sah.
Sebenarnya
kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas Provokasi
Provokasi Habib Rizieq, Polisi bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang
Hukum Pidana . Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap
keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap
Martabat Presiden Dan Wakil Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal
139.
Mengapa
Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh
Polisi. Kunjungan silaturahirm dilakukan
oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan , Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur
pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan
anaknya. Di acara itu Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita
Mirzani. Bila mendengar kata kata Provokasi Habib, saya kira semua orang
terdidik, terkaget -kaget mendengar ocehannya.
Kecenderungan
menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain,
seperti ada Jin kafir disalibnya orang kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan
oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster poster “jangan Pilih kafir”
diera Pilkada AHOK. Padahal the founding
father menolak keras dimajukannya Piagam
Jakarta.
Saudara
kandung Agus Salim ada yang beragama
katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka
sebagai Kafir. Bahkan Perdana
Menteri Sjafruddin Prawiranegara,
memegang Injil sebelumnya dieksekusi.
Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah
pluralisme. Presiden Soekarno tidak
menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.
Semoga
dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih. Penghinaan Habib terhadap
pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk
Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat, dapat dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara
ini.
Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.
Prof. Otto C. Kaligis.
Cc. Ade
Armando, Denny Siregar dan para kelompok
akal sehat.
cc.
Yth. Arteria Dahlan.
Cc.
Pertinggal
cc.
Medsos pencinta keutuhan NKRI.
Red: MHR)
Hehehe.... Ternyata koruptor dalam bui pun merasa terusik atas ketegasan HRS dalam memberantas kejahatan di Tepublik ini, Koruptor tak tahu diri dan tak punya malu...
ReplyDeletesmg pihak" yg brniat/brbuat tdk baik n salah thd NKRI akan sgera mndapatkn peringatan n azabvyg setimpal dr Tuhan yg maha kuasa,...Aamiin;
ReplyDelete