HR.ID - Sebuah video yang lagi viral di media sosial, dengan momen petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang sedang melakukan tugasnya mengingatkan warga yang tidak menggunakan masker dikawasan pantai losari, Makassar, Sulawesi Selatan ditegur oleh seorang pesepeda karena tidak memakai masker saat bertugas pada hari Kamis, 29 Oktober 2020
Warga yang bersepeda ini dengan berani menegur para petugas Dishub yang tidak memakai masker sembari mengaku dirinya seorang pegawai Pengadilan Negeri yang bernama Muhammad Akhsan. Bahkan ia mengancam petugas dishub untuk mempidanakannya karena pernyataan dan keteledorannya tanpa menggunakan masker saat bertugas apalagi dua dari pegawai dishub tersebut meniru ucapan Menkes bahwa yang memakai Masker adalah orang yang sakit.
Awalnya didapati Dua orang petugas Dishub tersebut yang disebutkan dalam video viralnya bernama M.Ikhsan Agung dan Arman M. Lama kelamaan karena dirinya kesal direkam, keduanya memberikan sebuah pernyataan.
Alasan orang yang bersepeda itu menegur oleh karena petugas dishub pandai menegur orang tapi mereka sendiri yang tidak memakai masker saat bertugas.
“Astaga firullah, bikin malu-malu ini bapak, pake pak,” sanggah petugas dishub yang bernama Agung sambil memakai Maskernya.
Bahkan petugas dishub ini menyatakan jika orang bersepeda itu kayak anak-anak, akan tetapi pesepeda ini terus meneriakkan pegawai Dishub tidak memakai Masker dan menyebut nama MI Agung tidak memakai Masker saat bertugas dan nanti setelah ditegur baru memakainya.
“Seenaknya memberi contoh yang kurang baik kepada masyarakat, sebenarnya dia harus memakai masker,” kata pesepeda, Muh Aksan`
Muh Aksan melihat seorang petuga Dishub lainnya yang lagi sedang duduk dan juga tidak menggunakan Masker, lantas mengatakan jika itu ada satu lagi yang tidak pakai Masker, coba lihat petugasnya itu, ia menegur tapi dia tidak memakai Masker.
“Dia pakai kalau ada yang tegur,” katanya
Seakan tak memiliki rasa takut sedikitpun pada virus covid-19 yang benar nyata, petugas tersebut memberikan sebuah pernyataan mengejutkan. Salah seorang petugas mengatakan bahwa negara ini sangat aman meski tanpa harus menggunakan masker.
“Saya kira menteri kesehatan kemarin sudah bilang yang pakai masker itu orang sakit, sudah jelaskan ?” kata salah seorang pegawai dishub bernama Irman. M
Saat itulah orang yang bersepeda ini mengancam jika akan mempidanakan pernyataan Arman.M dan mengaku sebagai pegawai Pengadilan Negeri dan memberi warning kepada pegawai Dishup untuk behati-hati dalam memberi pernyataan. Ia bahkan kembali menyuruh pegawai Dishub itu mengulang pernyataannya, pegawai Dishub itu lantas juga mengulang dengan mengatakan.
“Pak menteri kesehatan menyatakan. Hanya orang sakit yang memakai masker, ada diberita itu,” kata dua orang pegawai Dishub sambil salah seorang menyebut nnamanya, Muh. Iksan Agung
Ironis memang, dengan melihat kenyataan seperti ini, mestinya para petugas lapangan selaku penegur warga yang tidak menggunakan masker justru mereka-mereka sendiri tidak menggunakan masker dan bahkan seaka-akan tak percaya wabah Covid-19 itu ada.
Terkait dengan hal ini, Kadishub Propinsi Sulawesi selatan, Muh Arafah ketika dikonfirmasi menyatakan permohonan maaf-nya atas kejadian tersebut dan menganggap itu adalah pelanggaran kode etik bawahannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Muh Arafah juga mengatakan jika pemahaman petugas-petugas bawahan kami itu sangat fatal dan keliru yang dilakukan oleh mereka, sebagai masyarakat utamanya mereka sebagai ASN wajib menggunakan masker dan memberi contoh ke masyarakat lainnya. Muh, Arafah juga mengaku akan memberi teguran secara lisan dan tertulis terhadap bawahannya itu, bahkan Muh. Arfah mengaku telah memberi hukuman kepada bawahannya dengan menonaktifkan dari tugas lapangan.
“Yang bersangkutan telah kami lakukan pembinaan dan untuk sementara tidak daiktifkan dilapangan,” kata Muh Arafah
Muh. Arafah mengakui jika itu memang adalah pelanggaran anggotanya yang tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat. Mengutip pernyataan menteri kesehatan soal penggunaan masker, itu adalah keliru. Ia juga berjanji akan kembali memberikan arahan kepada semua petugas dilingkup Dishub tentang protocol kesehatan Covid-19.
Red (A.MsH)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami