Saturday, September 19, 2020

SMPN 4 Surade, Sukabumi Dituding Lakukan Pungutan Liar


HR.ID - SMP Negeri 4 Surade, Sukabumi yang izin operasionalnya sejak 2015 kini dilanda berita tak sedap lantaran adanya tudingan kebijakan sekolah yang memungut bayaran kepada siswa-siswinya dengan alasan berbagai macam keperluan.

Hal ini terungkap tak terlepas dari keluhan orang tua siswa atas kebijakan yang diambil pihak administrasi sekolah. Mereka mengeluh karena harus mengeluarkan dana untuk anak-anak mereka dimasa pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.

Mereka mengatakan jika ini sebagai unsur pungutan liar dilakukan pihak sekolah yang sungguh ironis, pungli yang sangat masif di SMPN 4 padahal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah ada.

Sebagai bukti alasan dugaan masifnya pungli tersebut ditemukannya bukti pembayaran pemungutan akhir tahun sebesar Rp.800.000  berkwitansi itu di kelas 9. Sementara untuk di kelas 8 ada pungutan biaya Rp.100.000 buat acara perpisahan akhir tahun dan juga dengan bukti kwitansi.

Lain lagi dikelas 7 pungut justru terjadi pada peruntukan atau dibelanjakan bagi keperluan siswa yang harganya sungguh selangit bila membeli diluar sekolah.  Siswa-siswi baru diwajibkan menyiapkan dana sebesar Rp.655. 000 untuk mendapatkan keperluan kostum sekolah , sepasang seragam olah raga, Baju Batik siswa, Dasi,Topi, logo osis, serta atribut lainnya, dan ini terjadi pada tahun ajaran 2019/2020.

Namun untuk tahun ajaran baru Thn. 2020/2021 kelas 7 kini ada penurunan harga dari sebelumnya.  Pengakuan ortu siswa mereka dipungut biaya sebesar Rp. 500.000 untuk atribut atau perlengkapan sekolah seperti tahun kemarin.

Salah satu orang tua murid  yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa pungutan liar itu adalah benar adanya.  Ia juga tak mempersalahkan bila dirinya mempunya dana sebesar itu, tapi untuk saat ini ia mengaku lagi kekurangan.

"Buat orang kaya itu pasti mampu,  tapi kami orang miskin mau nyekolahkan anak bukan karena ekonomi saya mampu.  Saya mengikuti program pemerintah atau menteri pendidikan karena sekolah itu setau saya gratis. Negara sudah memberikan dana BOS Apa lagi di saat pandemi atau covid 19 / Corona, Saya sudah tidak ada penghasilan apa lagi sekolah sudah tidak tatap muka Sudah dirubah dengan program online Daring  dan harus punya hp dan saya selaku wali murid merasa keberatan harus membayar ini itu," akunya ketika ditemui HR.ID  dirumahnya Jumat (18/9/20).

Orang tua siswa ini mengaku tahu jika dana Bos afirmasi pun dari pemerintah sudah ada bahkan dia telah dengar jika di SMP Sukabumi kota sudah ada bantuan Bos afirmasi berupa Handphone/telepon celluler Android.

"kami sebagai wali murid SMPN 4 Surade berharap Kepada Bapak Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi sangat memohon di SMPN 4 Surade ini supaya ditindak lanjut dan meninjau serta memanggil Kepala Sekolah Hj. Ratna Tresnaningrum,S. Pd, M.M.Pd, dan kami memohon ada klarifikasi, apakah ini ada peraturan Mendikbud atau cuma pungli,” pintanya

Hingga berita ini dipublikasikan kami mencoba menemui Kepala Sekolah SMPN 4 Surade Sukabumi namun saat ini belum dapat kami temui untuk dimintai keterangan terkait tuduhan Pungli yang diduga dilakukan oleh pihak administrasi sekolah.

 

Red: (Didin)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi